TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›MUI Bakal Usulkan Fatwa Nyeleneh Baru, Masa Jabatan Presiden 7-8 Tahun per Periode

MUI Bakal Usulkan Fatwa Nyeleneh Baru, Masa Jabatan Presiden 7-8 Tahun per Periode

By Joni Sitohang
20 Oktober 2020
639
0
MUI Bakal Usulkan Fatwa Nyeleneh Baru, Masa Jabatan Presiden 7-8 Tahun per Periode

TIKTAK.ID – Ketua Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Hasanuddin AF menyampaikan bahwa pihaknya akan mengusulkan fatwa mengenai masa jabatan presiden selama tujuh hingga delapan tahun untuk satu periode, dan tak bisa dipilih lagi pada periode selanjutnya.

Hasanuddin mengatakan usulan fatwa tersebut akan dibawa dan dibahas bersama dalam forum Musyawarah Nasional (Munas) MUI yang digelar pada 25-28 November 2020, di Jakarta.

“Usulannya begini, jabatan presiden itu masa baktinya taruhlah 7-8 tahun, jadi ditambah. Tapi sekali saja, setelah itu sudah gitu,” ujar Hasanuddin, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Senin (19/10/20).

Baca juga : FPI Nilai Setahun Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Gagal Total karena Tidak Berdasarkan Alquran dan Sunnah

Menurut Hasanuddin, usulan itu muncul karena dilatarbelakangi banyaknya gesekan di masyarakat dan ketidakadilan bagi pasangan calon yang berlaga dalam pemilihan umum presiden (Pilpres).

Sebab, jika memutuskan untuk maju kembali pada periode selanjutnya, Hasanuddin menyebut potensi penyalahgunaan wewenang oleh calon presiden petahana sangat besar akan terjadi.

“Terkadang potensi menggunakan kekuasaan, keuangan, dan sebagainya. Itu mudaratnya,” ucap Hasanuddin.

Baca juga : Jagad Politik Austria Mendadak Gaduh Gegara Prabowo

Kemudian ia mengklaim masa jabatan presiden hanya satu periode dengan masa bakti selama 7 atau 8 tahun tak banyak mudaratnya. Pasalnya, ia menilai tak ada kontestan petahana yang kembali maju dalam pemilihan selanjutnya.

“Jadi calon yang baru nanti sama-sama setara, baru, dan tidak bertarung lawan petahana. Kalau seperti itu, saya kira mudaratnya enggak begitu banyak,” terang Hasanuddin.

Lebih lanjut, ia memaparkan usulan-usulan fatwa tersebut kini sedang dipilih dan dikaji oleh tim dari MUI. Ia melanjutkan, usulan fatwa yang menjadi prioritas akan dibawa ke Munas MUI untuk dibahas lebih lanjut.

Baca juga : Sebelum Didemo Buruh dan Mahasiswa, Ternyata UU Cipta Kerja Sudah Ditolak 67 Perguruan Tinggi se-Indonesia

Perlu diketahui, usulan masa jabatan presiden Indonesia diubah menjadi delapan tahun dan tak bisa dipilih lagi pada periode selanjutnya, juga pernah datang dari politikus PPP, Saifullah Tamliha.

Ketika itu, Tamliha menilai masa jabatan satu periode dengan waktu 8 tahun bisa membuat presiden menyelesaikan semua janji serta program yang tertuang dalam visi dan misinya di pemilihan presiden.

Saat ini, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 mengatur masa jabatan presiden-wakil presiden selama lima tahun, kemudian sesudahnya dapat dipilih kembali hanya untuk satu kali masa jabatan.

TagsMUIPilpresPPP

Related articles More from author

  • Benarkan MUI Hanya LSM, Ngabalin: Pengurus yang Main Politik dan Hujat Pemerintah Keluar Saja dari Sana
    Nasional

    Benarkan MUI Hanya LSM, Ngabalin: Pengurus yang Main Politik dan Hujat Pemerintah Keluar Saja dari Sana

    15 September 2020
    By Joni Sitohang
  • Jokowi: Banyak Pihak yang Belum Membaca dan Memahami UU Cipta Kerja
    Nasional

    Jokowi: Banyak Pihak yang Belum Membaca dan Memahami UU Cipta Kerja

    18 November 2020
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - Beda Sikap Tanggapi Kasus Ahok dan Sukmawati, Pengamat Sebut Ma'ruf Amin Inkonsisten
    Nasional

    Beda Sikap Tanggapi Kasus Ahok dan Sukmawati, Pengamat Sebut Ma’ruf Amin Inkonsisten

    22 November 2019
    By Rusli Qomar
  • Ingin Menang di 2024, PPP Tolak Pemilu Ditunda
    Nasional

    Ingin Menang di 2024, PPP Tolak Pemilu Ditunda

    22 Maret 2022
    By Joni Sitohang
  • Gatot Nurmantyo Dukung Prabowo Saat Pilpres dan Tolak Jabatan Menhan yang Ditawarkan Jokowi, Mana yang Benar?
    Nasional

    Gatot Nurmantyo Blak-blakan Soal Tuduhan Mendukung Prabowo Saat Pilpres Hingga Menolak Tawaran Jokowi jadi Menhan

    23 Agustus 2020
    By Joni Sitohang
  • Rencana MUI DKI Bentuk Pasukan Siber Jadi Sorotan, Bakal Dinamai 'Mujahid Digital'
    Nasional

    Tolak Timnas Israel ke Indonesia, MUI Siap Undang Menkopolhukam, Menlu, Menpora dan PSSI

    16 Maret 2023
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • TIKTAK.ID - Polisi Turki Tangkap 13 Anggota ISIS Diduga Bersiap Lakukan Teror Malam Tahun Baru
    Internasional

    Polisi Turki Tangkap 13 Anggota ISIS Diduga Bersiap Lakukan Teror Malam Tahun Baru

  • Begini Pesan Anies ke Pj Heru Budi Hartono Sebelum Lengser
    Nasional

    Begini Pesan Anies ke Pj Heru Budi Hartono Sebelum Lengser

  • Bandingkan Sistem Pemilu, Peneliti BRIN: Proporsional Tertutup Lebih Baik
    Nasional

    Bandingkan Sistem Pemilu, Peneliti BRIN: Proporsional Tertutup Lebih Baik

  • 1 Semester Pemerintahan Prabowo, Pengamat Sorot Aspek Komunikasi Publik dan Kontroversi Menteri
    Nasional

    1 Semester Pemerintahan Prabowo, Pengamat Sorot Aspek Komunikasi Publik dan Kontroversi Menteri

  • Ini Kata Zidane Soal Hukuman Berat yang Menimpa Manchester City
    Olahraga

    Ini Kata Zidane Soal Hukuman Berat yang Menimpa Manchester City

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.