TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Bahar bin Smith Ditetapkan Jadi Tersangka Lagi, Kuasa Hukumnya Curiga Ada Rekayasa

Bahar bin Smith Ditetapkan Jadi Tersangka Lagi, Kuasa Hukumnya Curiga Ada Rekayasa

By Joni Sitohang
28 Oktober 2020
647
0
Bahar bin Smith Ditetapkan Jadi Tersangka Lagi, Kuasa Hukumnya Curiga Ada Rekayasa

TIKTAK.ID – Tim Kuasa Hukum pendakwah Habib Bahar bin Smith menduga ada rekayasa dalam penetapan status tersangka kliennya terkait penganiayaan supir taksi oleh pihak kepolisian. Oleh sebab itu, Tim Kuasa Hukum berencana mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka tersebut.

“Kita ada kemungkinan akan praperadilankan, masih kemungkinan,” ujar Kuasa Hukum Habib Bahar, Azis Yanuar saat dihubungi, seperti dilansir Detik.com, Selasa (27/10/20).

Azis mengatakan pihak Habib Bahar juga telah melakukan langkah politik mengenai penetapan tersangka tersebut. Menurutnya, dia sudah mengunjungi Komisi III DPR RI untuk melaporkan hal tersebut.

Baca juga : Simak Bocoran Tanggal Kepulangan Habib Rizieq Shihab

“Upaya politik tadi, saya dari Komisi III juga menyampaikan hal ini. Dagelan ini kita sampaikan ke Komisi III, dan Komisi III menyebut agar pelapor dan kuasa hukumnya datang untuk menjelaskan juga,” tutur Azis.

Azis menjelaskan, kedua upaya tersebut dilakukan oleh pihaknya lantaran menduga adanya rekayasa yang dilakukan terkait penetapan tersangka terhadap Habib Bahar atas peristiwa pada 2018 lalu. Lebih lanjut, dia memastikan pihaknya tidak akan menghadiri BAP atau pemeriksaan polisi.

“Kita tidak akan menggubris atau berkomentar apa pun terkait BAP nanti. Jadi kita tidak mau diperiksa, Habib Bahar dan kuasa hukum tidak mau diperiksa terkait perkara itu, dan langsung sidang aja. Kan berkas semua sudah dibuat tuh, lanjutkan saja buat langusng ke sidang. Tidak perlu capek-capek bikin hal-hal yang kita duga semacam rekayasa itu, nggak usahlah, kita kalau dipaksa nggak akan kita tanggapi,” terangnya.

Baca juga : Polda Jateng Prediksi Kenaikan Arus Mudik Libur Panjang Terjadi Malam ini

Sebelumnya, Habib Bahar bin Smith kembali terjerat kasus dugaan penganiayaan. Polda Jabar kemudian menetapkan Habib Bahar sebagai tersangka.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus dugaan penganiayaan itu dilaporkan oleh seseorang bernama Andriansyah pada 2018 ke Polda Jabar. Setelah itu, Direktorat Reserse Kriminal Umum menaikkan status terlapor Bahar menjadi tersangka.

Melalui laporan itu, Bahar diduga telah melakukan penganiayaan sesuai Pasal 170 dan atau Pasal 351 KUHPidana.

Baca juga : MUI: Banyak Pihak di Tanah Air Sangat Rindukan Habib Rizieq

“Betul, hasil gelar perkara telah menetapkan Bahar sebagai tersangka,” jelas Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes CH Patoppoi saat dikonfirmasi, Selasa (27/10/20).

TagsBahar bin SmithDPRKomisi III DPR RIPolda Jabar

Related articles More from author

  • Muncul Isu Hapus Gubernur Hingga Kades 9 Tahun, DPR Curiga Upaya Perubahan Regulasi
    Nasional

    Muncul Isu Hapus Gubernur Hingga Kades 9 Tahun, DPR Curiga Upaya Perubahan Regulasi

    10 Februari 2023
    By Joni Sitohang
  • Imigrasi Loloskan 153 WNA China Masuk RI, Demokrat: Pemerintah Diskriminatif, Inkonsisten dan Gagal Jadi Teladan Hadapi Pandemi
    Nasional

    Imigrasi Loloskan 153 WNA China Masuk RI, Demokrat: Pemerintah Diskriminatif, Inkonsisten dan Gagal Jadi Teladan Hadapi Pandemi

    26 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • AHY Puji Anggota DPR Fraksi Demokrat 'Macan Parlemen' Direspons Sinis Arteria Dahlan
    Nasional

    AHY Puji Anggota DPR Fraksi Demokrat ‘Macan Parlemen’ Direspons Sinis Arteria Dahlan

    10 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Komisi I: Pengunduran Diri Kabais TNI Tak Boleh Hentikan Penyelidikan Kasus Andrie Yunus
    Nasional

    Komisi I: Pengunduran Diri Kabais TNI Tak Boleh Hentikan Penyelidikan Kasus Andrie Yunus

    30 Maret 2026
    By Johan Arif
  • Bahar bin Smith Ditahan Usai Jadi Tersangka, Mako Polda Jabar Tingkatkan Keamanan
    Nasional

    Bahar bin Smith Ditahan Usai Jadi Tersangka, Mako Polda Jabar Tingkatkan Keamanan

    5 Januari 2022
    By Joni Sitohang
  • DPR Ajak Masyarakat Sambut Baik Arahan Pemerintah Soal Salat Idulfitri di Rumah
    Nasional

    DPR Ajak Masyarakat Sambut Baik Arahan Pemerintah Soal Salat Idulfitri di Rumah

    25 Mei 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Diusung PSI Jadi Capres 2024, Begini Respons Ganjar
    Nasional

    Survei Litbang Kompas: Elektabilitas Ganjar Konsisten di Puncak, Pemilih di Jatim dan Jabar Meroket

  • Pelawak Omas Meninggal Dunia, Mandra Kehilangan Sosok Mandiri dan Peduli Keluarga
    Selebriti

    Pelawak Omas Meninggal Dunia, Mandra Kehilangan Sosok Mandiri dan Peduli Keluarga

  • Serangan Udara Turki Tewaskan Warga Sipil Irak Utara
    Internasional

    Serangan Udara Turki Tewaskan Warga Sipil Irak Utara

  • Oppo Segera Rilis Reno6 di Indonesia
    Teknologi

    Oppo Segera Rilis Reno6 di Indonesia

  • Ketahui Gejala Radang Sendiri Lutut
    Tips & Tutorial

    Ketahui Gejala Radang Sendi Lutut

Artikel Terbaru

  • 9 Cara Mengatasi Kamera HP Buram Tanpa Harus ke Tukang Servis 30 September 2026
  • Pemerintah Kaji Upaya Atasi Over Capacity Lapas Napi Narkoba 30 September 2026
  • Cara Menggunakan Password Manager di HP agar Akun Tetap Aman 30 September 2026
  • Cara Menjaga Postur Tubuh agar Tidak Mudah Bungkuk 30 September 2026
  • Cara Menggunakan WhatsApp Web di Laptop dengan Mudah 2026 30 September 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (60)
  • Keuangan (10)
  • Kuliner (1,058)
  • Nasional (7,946)
  • Olahraga (1,135)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,227)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.