TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Pakar Hukum Tata Negara Sesalkan Pemerintah dan DPR Abaikan Etika Demokrasi dan Gegabah Sahkan UU Cipta Kerja

Pakar Hukum Tata Negara Sesalkan Pemerintah dan DPR Abaikan Etika Demokrasi dan Gegabah Sahkan UU Cipta Kerja

By Joni Sitohang
13 Oktober 2020
1348
0
Pakar Hukum Tata Negara Sesalkan Pemerintah dan DPR Abaikan Etika Demokrasi dan Gegabah Sahkan UU Cipta Kerja

TIKTAK.ID – Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti menuturkan bahwa banyaknya versi draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja usai disahkan dalam rapat paripurna Senin (5/10/20) lalu, merupakan akibat dari proses legislasi yang dipaksakan.

“Jadi kesimpangsiuran draf adalah akibat dari proses yang dipaksakan. Ingat juga bahwa tanpa persetujuan, sebenarnya diagendakan 8 Oktober [paripurna]. Mendadak saja diubah menjadi 5 Oktober,” jelas Bivitri kepada Kontan.co.id pada Senin (12/10/20).

Bivitri menjelaskan, fakta yang terjadi beleid sapu jagat tersebut terlihat begitu diburu-buru pembahasannya. Terlihat dari fakta bahwa pada Sabtu (3/10/20) Bivitri menyebut pembahasan sudah selesai dan dua hari kemudian yaitu 5 Oktober 2020 sudah disetujui dalam rapat paripurna.

Baca juga : Ferdinand Si ‘Duri dalam Daging’ Akhirnya Hengkang dari Partai Demokrat, Netizen Bersukacita. Kenapa?

Pembahasan yang dilakukan pada malam hari dan akhir pekan saja sudah dinilai Bivitri tidak wajar. Terlebih menurutnya di masa pandemi, yang DPR sendiri sebenarnya sudah mengatur bahwa rapat-rapat dilaksanakan maksimal sampai pukul 16.00 WIB.

“Kemudian, ingat bahwa ini RUU ‘raksasa’, ada seribuan halaman, tentu saja tidak sempat untuk merapikan draf selama sehari yaitu hari Minggu, sebelum rapat Senin. Bayangkan saja revisi skripsi, kalau tebalnya 1.000 halaman dan dibahas banyak dosen dan banyak dosen memberi masukan revisi, apa sanggup kita perbaiki dalam waktu sehari?” jelasnya.

Terkait banyaknya versi draf Omnibus Law Cipta Kerja, ditekankan Bivitri, dalam proses politik dan kenegaraan seperti saat ini, komunikasi politik sangatlah penting. Apalagi posisi wakil rakyat serta Presiden merupakan pejabat negara yang dipilih langsung oleh rakyat.

Baca juga : Bintang Kemukus Muncul di Langit Jawa, Pertanda Kejatuhan Jokowi dari Panggung Kuasa?

Maka para pemilih atau publik berhak tahu apa yang sebenarnya disetujui dan tentunya pejabat juga punya pertanggungjawaban politik ke publik yang telah memilih mereka.

Halaman selanjutnya…

1 2
TagsdemokrasiDPROmnibus LawPakar HukumRUU Cipta KerjaUU Cipta Kerja

Related articles More from author

  • Megawati Kumpulkan Anggota Komisi III DPR PDIP, Atur Strategi Jelang Sidang Hasto?
    Nasional

    Megawati Kumpulkan Anggota Komisi III DPR PDIP, Atur Strategi Jelang Sidang Hasto?

    17 Maret 2025
    By Joni Sitohang
  • Jimly: UU Ciptaker itu 'Obsesi Besar' Jokowi Sendiri yang Tak Bisa Diapa-apakan Lagi
    Nasional

    Jimly: UU Ciptaker itu ‘Obsesi Besar’ Jokowi Sendiri yang Tak Bisa Diapa-apakan Lagi

    11 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - Kala Nadiem Makarim 'Ngajarin' Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
    Nasional

    Kala Nadiem Makarim ‘Ngajarin’ Anggota Dewan Perwakilan Rakyat

    15 Desember 2019
    By Rusli Qomar
  • Said Iqbal Ungkap Alasan Aksi Buruh di JCC, Bukan Depan DPR
    Nasional

    Said Iqbal Ungkap Alasan Aksi Buruh di JCC, Bukan Depan DPR

    5 November 2025
    By Johan Arif
  • TIKTAK.ID - Meski Bukti Pengakuan Sudah Beredar, Istana Masih Bantah Libatkan Pesohor Kampanyekan RUU Cipta Kerja
    Nasional

    Meski Bukti Pengakuan Sudah Beredar, Istana Masih Bantah Libatkan Pesohor Kampanyekan RUU Cipta Kerja

    16 Agustus 2020
    By Adam Humain
  • Jokowi Sudah Serahkan Nama Calon Kapolri ke DPR, Siapa Dia?
    Nasional

    Jokowi Sudah Serahkan Nama Calon Kapolri ke DPR, Siapa Dia?

    13 Januari 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Wagub DKI Imbau Reuni 212 Ditunda
    Nasional

    Wagub Riza Beberkan Alasan Anggaran Sirkuit Formula E Naik Hingga Rp10 Miliar

  • Oppo Watch Resmi Beredar di Indonesia dengan Harga Mulai 3 Jutaan
    Teknologi

    Oppo Watch Resmi Beredar di Indonesia dengan Harga Mulai 3 Jutaan

  • Sikap Trump Soal Covid-19 Dinilai Memuakkan, Jurnal Medis AS Memintanya Segera Angkat Kaki dari Gedung Putih
    Internasional

    Sikap Trump Soal Covid-19 Dinilai Memuakkan, Jurnal Medis AS Memintanya Segera Angkat Kaki dari Gedung Putih

  • Mata-mata dan Tentara Afghanistan yang Pernah Dilatih AS Dilaporkan Bergabung dengan ISIS-K
    Internasional

    Mata-mata dan Tentara Afghanistan yang Pernah Dilatih AS Dilaporkan Bergabung dengan ISIS-K

  • Pengamat: STY Tegur Egy Bentuk Perhatian Bapak terhadap Anak
    Olahraga

    Pengamat: STY Tegur Egy Bentuk Perhatian Bapak terhadap Anak

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.