TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Teknologi
Home›Teknologi›Cara Bikin Receiptify, Rangkuman Lagu Spotify Bentuk Struk Belanja

Cara Bikin Receiptify, Rangkuman Lagu Spotify Bentuk Struk Belanja

By Alfan Mahardika
28 September 2020
1535
0
Cara Bikin Receiptify, Rangkuman Lagu Spotify Bentuk Struk Belanja

TIKTAK.ID – Belakangan ini, di media sosial Instagram dan Twitter sedang ngetren saling membagikan Receiptify, yakni rangkuman lagu yang sering didengar di Spotify dalam wujud serupa struk belanja. Jika ingin ikutan tren itu juga, begini cara bikin Receiptify yang lagi viral.

Receiptify Herokuapp merupakan sebuah laman web yang akan membuat daftar lagu-lagu yang paling sering didengarkan oleh para pengguna Spotify. Namun, aplikasi ini bukanlah fitur resmi dari platform musik streaming asal Swedia tersebut. Receiptify diketahui terinspirasi dari akun Instagram @albumreceipts yang membuat daftar lagu dalam bentuk sebuah struk belanja.

Sebenarnya Receiptify mirip dengan Spotify Wrapped yang biasanya rutin muncul setiap tahun untuk merangkum lagu favorit apa saja yang setia kalian dengarkan sepanjang tahun. Namun Receiptify ini tampil lebih menarik. Sebab, sesuai namanya, rangkuman tersebut berupa receipt atau resi seperti yang kalian terima kalau berbelanja.

Kemudian perbedaan lainnya, Receiptify dapat merangkum aktivitas mendengarkan musik kalian dalam tiga pilihan, yaitu satu bulan terakhir, 6 bulan terakhir, dan sepanjang masa (Last Month, Last 6 Months, All Time).

Untuk membuat Receiptify pun sangat mudah. Seperti dilansir Detik.com, berikut ini langkah-langkah membuat Receiptify:
Pertama, kunjungi halaman Receiptify menggunakan browser di ponsel atau desktop.
Login menggunakan akun Spotify milik kalian.
Jika sudah login, maka akan muncul sejumlah permission yang harus kalian setujui.
Pilihlah rangkuman lagu Spotify yang ingin ditampilkan, yaitu Last Month, Last 6 Months, atau All Time.
Setelah itu, Receiptify akan memunculkan top track Spotify sesuai request kalian dalam bentuk resi.
Pilihlah “Get Image” untuk mendownload resi tersebut.
Selesai! Kamu dapat mengunggah resi tersebut melalui akun Instagram atau medsos lainnya.

Mudah kan? Akan tetapi, kalau loading Receiptify-nya agak lama, mohon menunggu beberapa saat karena perlu proses hingga rangkuman tampil dalam bentuk resi. Apalagi, sepertinya ada banyak orang yang penasaran cara bikin Receiptify dan ingin mencobanya juga.

TagsRangkuman LaguReceiptifySpotifyStruk Belanja

Related articles More from author

  • Spotify Hapus Puluhan Ribu Lagu yang Dibuat Startup AI Boomy
    Teknologi

    Spotify Hapus Puluhan Ribu Lagu yang Dibuat Startup AI Boomy

    19 Mei 2023
    By Alfan Mahardika
  • Spotify Gandeng Stripe, Podcaster Kini Bisa Dapat Cuan
    Teknologi

    Spotify Gandeng Stripe, Podcaster Kini Bisa Dapat Cuan

    29 Januari 2022
    By Alfan Mahardika
  • Spotify Akuisisi Dua Perusahaan Podcast, Chartable dan Podsights
    Teknologi

    Spotify Akuisisi Dua Perusahaan Podcast, Chartable dan Podsights

    21 Februari 2022
    By Alfan Mahardika
  • Album ‘Midnights’ Taylor Swift Pecahkan Rekor Spotify, Paling Banyak Diputar dalam Sehari
    Selebriti

    Album ‘Midnights’ Taylor Swift Pecahkan Rekor Spotify, Paling Banyak Diputar dalam Sehari

    26 Oktober 2022
    By
  • Analis Anggap Podcast Milik Spotify Sudah 'Gagal'
    Teknologi

    Analis Anggap Podcast Milik Spotify Sudah ‘Gagal’

    20 Januari 2021
    By Alfan Mahardika
  • Spotify Hadirkan Paket Premium Mini untuk Pengguna Indonesia
    Teknologi

    Spotify Luncurkan Fitur Langganan Podcast Berbayar

    30 April 2021
    By Alfan Mahardika

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Facebook dan Google Bangun Kabel Bawah Laut di Indonesia
    Teknologi

    Facebook dan Google Bangun Kabel Bawah Laut di Indonesia

  • Kedubes Iran Laporkan Donasi dari Rakyat Indonesia Tembus Rp9 Miliar
    Nasional

    Kedubes Iran Laporkan Donasi dari Rakyat Indonesia Tembus Rp9 Miliar

  • Pendiri PAN Sindir Puan, Airlangga hingga AHY yang Sibuk Kampanye Saat Rakyat Menderita karena Pandemi
    Nasional

    Pendiri PAN Sindir Puan, Airlangga hingga AHY yang Sibuk Kampanye Saat Rakyat Menderita karena Pandemi

  • Ronaldo Ingin Hengkang dari MU, Chelsea dan Bayern Siap Rekrut
    Olahraga

    Ronaldo Ingin Hengkang dari MU, Chelsea dan Bayern Siap Rekrut

  • Warga Padang Gugat Jokowi Hingga Sri Mulyani Rp60 M, Apa Latar Belakangnya?
    Nasional

    Warga Padang Gugat Jokowi Hingga Sri Mulyani Rp60 M, Apa Latar Belakangnya?

Artikel Terbaru

  • Cara Mendaftarkan Sidik Jari di HP Android dengan Mudah 28 Oktober 2026
  • HP Samsung Galaxy A08: Harga Resmi dan Kekurangannya 27 Oktober 2026
  • Sestama BNPB Rustian Diperiksa KPK Sekitar 7 Jam, Ini Kata Soal Isi Tas 27 Oktober 2026
  • Layar 60Hz vs 120Hz: Mana yang Lebih Baik untuk HP Baru? 27 Oktober 2026
  • Skabies Kudis: Gejala, Penyebab, dan Cara Mengobatinya di Rumah 27 Oktober 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (90)
  • Keuangan (22)
  • Kuliner (1,068)
  • Nasional (8,020)
  • Olahraga (1,146)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,289)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.