TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Jokowi Diminta Cabut Keppres Pengangkatan Dua Pejabat Kemenhan Eks Tim Mawar

Jokowi Diminta Cabut Keppres Pengangkatan Dua Pejabat Kemenhan Eks Tim Mawar

By Joni Sitohang
28 September 2020
644
0
Jokowi Diminta Cabut Keppres Pengangkatan Dua Pejabat Kemenhan Eks Tim Mawar

TIKTAK.ID – Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengecam keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengangkat dua anggota eks Tim Mawar menjadi pejabat di lingkungan Kementerian Pertahanan.

“Kebijakan ini menguatkan keyakinan kami bahwa Pemerintahan Jokowi tengah keluar jalur dari agenda Reformasi, serta mengenyampingkan prinsip-prinsip hak asasi manusia dalam membuat keputusan,” ujar Koordinator Kontras, Fatia Maulidiyanti melalui keterangan tertulis, seperti dilansir Tribunnews.com, Sabtu (26/9/20).

Perlu diketahui, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto baru-baru ini mengusulkan dua eks anggota Tim Mawar sebagai pejabat Kemenhan. Usulan itu pun disetujui Jokowi lewat Keputusan Presiden RI Nomor 166/TPA Tahun 2020.

Baca juga : Gelontorkan Total Rp 203,9 T, Upaya Jokowi Lindungi Rakyat Terdampak Covid-19

Kedua eks anggota Tim Mawar itu yakni Brigjen TNI Yulius Selvanus sebagai Kepala Badan Instalasi Strategis Pertahanan, dan Brigjen TNI Dadang Hendrayudha sebagai Direktur Jenderal Potensi Pertahanan.

Berdasarkan catatan KontraS, Yulius dan Dadang sempat dihukum bersalah melalui Mahkamah Militer Tinggi (Mahmilti) II Jakarta. Yulius dihukum 20 bulan penjara dan dipecat dari dinas ABRI, sedangkan Dadang Hendrayudha dihukum 16 bulan penjara tanpa pemecatan. Meski begitu, dalam putusan tingkat banding, pemecatan terhadap Yulius dianulir hakim, sehingga keduanya masih menjabat aktif sebagai anggota militer.

Lebih lanjut, Fatia mengatakan dengan bergabungnya kedua anggota eks Tim Mawar tersebut, ditambah Prabowo yang menjadi Menteri Pertahanan, menunjukkan tidak berjalannya mekanisme vetting (pemeriksaan) dalam tubuh pemerintahan saat ini.

Baca juga : Ketum Persaudaraan Muslimin Indonesia Sebut Kondisi Pandemi Bukan Alasan Lengserkan Jokowi

Ia pun menilai pengangkatan ini menambah daftar panjang lembaga-lembaga Negara yang diisi oleh orang-orang yang memiliki masalah dalam pelanggaran hak asasi manusia di masa lalu.

“Sulit membayangkan pelaksanaan aturan hukum yang sesuai standar, termasuk penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM yang berat. Sebab, pejabat publik terus diisi oleh aktor yang bertanggung jawab atas kasus-kasus tersebut,” terang Fatia.

Ia menyatakan selain berpotensi untuk melemahkan makna penegakan hukum di Indonesia, hal tersebut juga dapat mendorong terjadinya kembali pelanggaran HAM. Imbasnya, hal itu akan mempersulit upaya perbaikan hukum di Indonesia, seperti ratifikasi International Convention for The Protection of All Persons from Enforced Dissapearance (Konvensi Anti Penghilangan Paksa).

Baca juga : Tak Inginkan Jabatan Panglima TNI, Gatot Nurmantyo Minta Ketua DPR Robek Surat Penunjukan dari Jokowi

Oleh sebab itu, Fatia mendesak Jokowi untuk mencabut Keppres pengangkatan Brigjen TNI Yulius Selvanus dan Brigjen TNI Dadang Hendrayudha sebagai pejabat publik di Kementerian Pertahanan.

TagsHAMJokowiKemenhanTim MawarTNI

Related articles More from author

  • TIKTAK.ID - Aneh, Istana Larang Semua Instansi Pemerintah Pajang Gambar Jokowi di Atribut 17 Agustusan
    Nasional

    Aneh, Istana Larang Semua Instansi Pemerintah Pajang Gambar Jokowi di Atribut 17 Agustusan

    11 Agustus 2020
    By Adam Humain
  • Tips dari Stafsus Jokowi untuk Milenial Agar Tak Kesepian dan Stres Saat Social Distancing
    NasionalTips & Tutorial

    Tips dari Stafsus Jokowi untuk Milenial Agar Tak Kesepian dan Stres Saat Social Distancing

    24 Maret 2020
    By Joni Sitohang
  • Janji Ajak Bicara Relawan Soal Capres 2024, Jokowi: Tak Usah Grasah-grusuh
    Nasional

    Diisukan Jadi Cawapres di 2024, Begini Respons Dingin Jokowi

    16 September 2022
    By Joni Sitohang
  • Fakta Seputar Pengakuan Ike Muti 'Disuruh Anak Buah Anies Hapus Foto Jokowi'
    Nasional

    Fakta Seputar Pengakuan Ike Muti ‘Disuruh Anak Buah Anies Hapus Foto Jokowi’

    4 Agustus 2020
    By Joni Sitohang
  • Kesehatannya Memburuk, Jokowi Dilarikan ke RSUD dr Soehadi Prijonegoro dengan Ambulans
    Nasional

    Kesehatannya Memburuk, Jokowi Dilarikan ke RSUD dr Soehadi Prijonegoro dengan Ambulans

    18 Mei 2020
    By Joni Sitohang
  • Teken Perpres BRIN, Jokowi Beri Megawati Wewenang Baru
    Nasional

    Teken Perpres BRIN, Jokowi Beri Megawati Wewenang Baru

    4 September 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • PDIP Tanggapi Agenda Gibran Jadi Pemateri di Retret Kepala Daerah
    Nasional

    PDIP Tanggapi Agenda Gibran Jadi Pemateri di Retret Kepala Daerah

  • Rocky Gerung Nilai Lawatan Menlu AS ke Indonesia untuk 'Jewer Kuping' Jokowi Lewat GP Ansor
    Nasional

    Rocky Gerung Nilai Lawatan Menlu AS ke Indonesia untuk ‘Jewer Kuping’ Jokowi Lewat GP Ansor

  • PPP DKI Usulkan Anies Baswedan Jadi Capres 2024
    Nasional

    PPP DKI Usulkan Anies Baswedan Jadi Capres 2024

  • Manchester United Sudah Deal Secara Pribadi dengan Moussa Dembele
    Olahraga

    Manchester United Sudah Deal Secara Pribadi dengan Moussa Dembele

  • Tips Hilangkan Rasa Kantuk di Siang Hari
    Tips & Tutorial

    Tips Hilangkan Rasa Kantuk di Siang Hari

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.