TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Menkumham Sahkan Partai Berkarya Kubu Muchdi, Begini Kata Loyalis Tommy

Menkumham Sahkan Partai Berkarya Kubu Muchdi, Begini Kata Loyalis Tommy

By Joni Sitohang
7 Agustus 2020
812
0
Menkumham Sahkan Partai Berkarya Kubu Muchdi, Begini Kata Loyalis Tommy

TIKTAK.ID – Politikus Partai Berkarya, Tedjo Edhy Purdijatno mengaku enggan mengaitkan disahkannya kepengurusan kubu Muchdi Purwoprandjono dengan pengaruh kekuasaan Pemerintah. Menurut Tedjo, ia menghormati keputusan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam mengesahkan kepengurusan Berkarya versi Muchdi Pr.

“Mengenai diputuskannya Menkumham itu, ya, monggo-monggo saja. Saya pada posisi menghargai keputusan Menkumham yang memang memiliki kewenangan,” ujar Tedjo, seperti dilansir Tempo.co, Rabu (5/8/20).

Tedjo sendiri merupakan politikus Partai Berkarya yang berada di kubu Hutomo Mandala Putra, alias Tommy Soeharto. Di kepemimpinan Tommy, Tedjo sempat didapuk menjadi Ketua Dewan Kehormatan.

Baca juga : Anies: Jakarta Paling Demokratis se-Indonesia!

Kemudian posisi Tommy digoyang oleh sejumlah politikus Partai Berkarya. Pada 11 Juli lalu, mereka menggelar Munaslub, lalu menunjuk Muchdi Pr sebagai Ketua Umum dan Badaruddin Andi Picunang sebagai Sekretaris Jenderal.

Tedjo menyebut kubu Tommy Soeharto perlu menggelar rapat pleno terlebih dulu untuk membicarakan langkah yang bakal diambil. Ia pun menilai Munaslub Berkarya yang digelar kubu Muchdi bukan forum yang legal.

Namun Tedjo menganggap susah untuk menjembatani kembali Tommy dan Muchdi Pr. Dia juga menyinggung rekam jejak Muchdi di sejumlah partai sebelumnya, yang kerap berbeda pandangan politik dengan partai tempat dia bergabung.

Baca juga : Prabowo ‘Capres Terkuat’ 2024 Menurut 6 Lembaga Survei

“Menurut saya susah untuk dijembatani, karena begini ya, kami kedepankan etika. Tapi kalau dia sudah punya niat seperti itu ya sudah. Mau dijembatani pun kalau niatnya sudah begitu di tengah jalan, bisa terjadi lagi,” tegas Purnawirawan Jenderal yang juga mantan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ini.

Meski dikenal sebagai suksesor Prabowo Subianto di Komando Pasukan Khusus (Kopassus) serta ikut mendirikan Partai Gerindra pada 6 Februari 2008, Muchdi malah dua kali tak mendukung koleganya itu pada Pilpres. Di Gerindra, Muchdi sempat menjadi Wakil Ketua Umum, tetapi pada 23 Februari 2011 ia berbalik haluan dan bergabung dengan Partai Persatuan Pembangunan.

Kendati PPP mengusung Prabowo-Hatta Rajasa di Pilpres 2014, Muchdi memutuskan mendukung Jokowi-Jusuf Kalla. Ia pun bergabung dengan Relawan Matahari Indonesia dan ikut memenangkan Jokowi.

TagsmenkumhamMuchdi PrPartai BerkaryaTommy SoehartoYasonna Laoly

Related articles More from author

  • Tommy Soeharto Gugat Pemerintah 56 Miliar Usai Asetnya Digusur Proyek Tol
    Nasional

    Tommy Soeharto Gugat Pemerintah 56 Miliar Usai Asetnya Digusur Proyek Tol

    25 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - Tommy Soeharto Tiba-tiba Minta Kader Berkarya Tiru Fahri Hamzah, Kenapa?
    Nasional

    Tommy Soeharto Tiba-tiba Minta Kader Berkarya Tiru Fahri Hamzah, Kenapa?

    15 Agustus 2020
    By Adam Humain
  • TIKTAK.ID - Tutut Soeharto Klarifikasi Isu Ibu Tien Meninggal Usai Tertembak Pistol Tommy
    Nasional

    Tutut Soeharto Klarifikasi Isu Ibu Tien Meninggal Usai Tertembak Pistol Tommy

    1 Mei 2020
    By Rusli Qomar
  • Menkumham: Perlindungan terhadap Kelompok Minoritas dari Ancaman Kekerasan Jadi Tanggung Jawab Negara
    Nasional

    Menkumham: Perlindungan terhadap Kelompok Minoritas dari Ancaman Kekerasan Jadi Tanggung Jawab Negara

    23 Desember 2021
    By Joni Sitohang
  • Soal Keputusannya Gunduli dan Pindahkan Bahar bin Smith ke Nusakambangan, Menkumham Yasonna Laoly Dicecar DPR
    Nasional

    Soal Keputusannya Gunduli dan Pindahkan Bahar bin Smith ke Nusakambangan, Menkumham Yasonna Laoly Dicecar DPR

    22 Juni 2020
    By Joni Sitohang
  • Titiek dan Tommy Soeharto Ajak Elit Partai Berkarya Sambangi Kantor PKS
    Nasional

    Titiek dan Tommy Soeharto Ajak Elit Partai Berkarya Sambangi Kantor PKS

    19 November 2019
    By Johan Arif

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Terkait Buron Kakap Djoko Tjandra, ICW Minta Jokowi Copot Kepala BIN Budi Gunawan
    Nasional

    Terkait Buron Kakap Djoko Tjandra, ICW Minta Jokowi Copot Kepala BIN Budi Gunawan

  • Aneka Makanan dan Minuman Pengusir Cemas Penghilang Stres
    Tips & Tutorial

    Aneka Makanan dan Minuman Pengusir Cemas Penghilang Stres

  • Anak dan Menantu Jokowi Kompak Bagi-bagi HP dan Laptop Gratis
    Nasional

    Anak dan Menantu Jokowi Kompak Bagi-bagi HP dan Laptop Gratis

  • Soal SBY Klaim Demokrat, Pakar: Aneh, Partai itu Badan Publik
    Nasional

    Soal Isu Endorsement Jokowi di Pilpres, SBY: Tak Masalah Asal Tak Pakai Fasilitas Negara

  • 10 Hal tentang Eks Kapolri Jenderal Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Presiden
    Nasional

    10 Hal tentang Eks Kapolri Jenderal Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Presiden

Artikel Terbaru

  • KPK Panggil Lagi Direktur Bela Parahiyangan di Kasus Suap HGB ATR/BPN, Ini Alasannya 6 November 2026
  • 7 Fakta tentang Slamet Uliandi Tersangka Baru Penyadapan Ilegal Prabowo 6 November 2026
  • Cara Menggunakan Google Drive Offline di HP Agar Tidak Kehilangan Kerja 6 November 2026
  • Samsung Galaxy A36 5G: Spesifikasi Lengkap, Harga, dan Kelebihan 5 November 2026
  • Pesan Kapolri ke Semua Polisi Usai Penyadapan Prabowo Terbongkar 5 November 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (103)
  • Keuangan (25)
  • Kuliner (1,071)
  • Nasional (8,047)
  • Olahraga (1,148)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,315)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.