TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Hore! Jokowi Akan Beri Uang 600 Ribu ke Karyawan Bergaji 5 Juta ke Bawah Selama 6 Bulan

Hore! Jokowi Akan Beri Uang 600 Ribu ke Karyawan Bergaji 5 Juta ke Bawah Selama 6 Bulan

By Rusli Qomar
6 Agustus 2020
6351
0

TIKTAK.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan rencananya memberi bantuan berupa uang tunai atau gaji kepada setiap pegawai. Diketahui pemberian bantuan itu adalah salah satu skema dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Tidak hanya memberi uang tunai, Pemerintah juga telah menyiapkan tambahan bantuan seperti voucher makanan hingga pariwisata. Wacana pemberian bantuan tersebut muncul sebagai bentuk perluasan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19.

Berdasarkan kabar yang beredar, nominal bantuan yang akan diberikan Pemerintah senilai Rp600.000. Nantinya uang itu akan diberikan kepada setiap pegawai selama 6 bulan lamanya.

Meski begitu, tidak semua pegawai akan mendapat bantuan tersebut. Terdapat beberapa syarat untuk bisa mendapatkan bantuan tersebut.

Syarat pertama, penerima gaji dari Pemerintah haruslah seorang pegawai dari sektor swasta. Syarat kedua, penerima merupakan pegawai dengan gaji di bawah Rp5 juta. Pekerja dengan gaji di atas Rp5 juta dipastikan tidak akan mendapat bantuan.

Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo menyebut rencana pemberian bantuan ini masih difinalisasi di internal Pemerintah, termasuk Kementerian Keuangan. Ia mengatakan munculnya wacana ini karena Pemerintah ingin mendongkrak daya beli masyarakat guna menopang laju konsumsi rumah tangga dan pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.

“Bantuan ini merupakan perluasan di luar penerima (Bansos) untuk membantu daya beli masyarakat. Mereka yang mendapat bantuan ini dipastikan terdampak pandemi, namun masih di luar penerima bansos,” ujar Yustinus, seperti dilansir Kompas.tv, Selasa (4/8/20).

Sebelumnya, Pemerintah telah memberikan bantuan kepada masyarakat ekonomi rendah atau kurang mampu dan UMKM. Oleh karena itu, para pegawai dirasa juga berhak menerima bantuan tersebut.

“Tapi untuk nominalnya dan berapa lama bantuan akan diberikan, masih difinalisasi,” terangnya.

Menurut Yustinus, selain nominal dan berapa lama waktu pemberian bantuan, Pemerintah juga masih melakukan finalisasi terkait sasaran penerima bantuan tersebut. Hal itu termasuk berapa banyak pegawai yang akan mendapatkan bantuan ini.

Begitu juga mengenai validitas data penerima yang hingga saat ini masih disiapkan. Yustinus menilai besar kemungkinan Pemerintah akan memakai data BPJS Ketenagakerjaan.

Ia pun menyatakan Pemerintah memiliki anggaran yang cukup untuk mewujudkan rencana pemberian bantuan tersebut. Ia mengungkapkan sumber anggarannya diambil dari alokasi dana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan pagu mencapai Rp695 triliun.

Jika disetujui, kata Yustinus, rencananya kebijakan ini akan diluncurkan pada bulan ini atau bulan depan. Ia memaparkan, hal itu bertujuan agar pertumbuhan ekonomi pada kuartal III 2020 tetap terjaga.

TagsBerita JokowiBLTbpjsCoronaCOVID-19Joko WidodoJokowi

Related articles More from author

  • Jokowi Kumpulkan Kepala Daerah, Pascatemuan Kasus Omicron Perdana di Indonesia
    Nasional

    Jokowi Kumpulkan Kepala Daerah, Pascatemuan Kasus Omicron Perdana di Indonesia

    20 Desember 2021
    By Joni Sitohang
  • Ditanya Soal Kinerja Gibran, Jokowi: Saya Enggak Ngikuti
    Nasional

    Ditanya Soal Kinerja Gibran, Jokowi: Saya Enggak Ngikuti

    30 Mei 2022
    By Joni Sitohang
  • Survei Denny JA: Jokowi Jadi Presiden Paling Disukai, Soekarno hingga Soeharto Lewat
    Nasional

    Survei Denny JA: Jokowi Jadi Presiden Paling Disukai, Soekarno hingga Soeharto Lewat

    21 Juni 2023
    By Joni Sitohang
  • Sejumlah Kepala Daerah Datangi Kediaman Jokowi Usai Retret
    Nasional

    Sejumlah Kepala Daerah Datangi Kediaman Jokowi Usai Retret

    3 Maret 2025
    By Joni Sitohang
  • Benarkah Jokowi Siapkan KIB untuk Usung Ganjar Pranowo di 2024?
    Nasional

    Meningkatnya Kepuasan Publik terhadap Kinerja Jokowi Berbanding Lurus dengan Elektabilitas Ganjar

    24 Januari 2023
    By Joni Sitohang
  • Charta Politika Ungkap 61 Persen Pemilih Jokowi-Ma'ruf Akan Pilih Ganjar di Pilpres 2024
    Nasional

    Charta Politika Ungkap 61 Persen Pemilih Jokowi-Ma’ruf Akan Pilih Ganjar di Pilpres 2024

    17 Mei 2023
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Nasional

    Siapa Sebenarnya Zikria Dzatil, Wanita Penghina Risma di Facebook?

  • Jelang Detik-Detik Pergantian Tahun, Langit Australia Mendadak Merah Darah, Apa yang Terjadi Sebenarnya?
    Berita UnikInternasional

    Jelang Detik-Detik Pergantian Tahun, Langit Australia Mendadak Merah Darah, Apa yang Terjadi Sebenarnya?

  • Respons Soal Anomali Quick Count, Akademisi UGM: Harusnya PDIP Pecat Jokowi
    Nasional

    Respons Soal Anomali Quick Count, Akademisi UGM: Harusnya PDIP Pecat Jokowi

  • Prabowo-Gibran Cium Tangan Megawati Saat Prosesi Pengambilan Nomor Urut
    Nasional

    Prabowo-Gibran Cium Tangan Megawati Saat Prosesi Pengambilan Nomor Urut

  • Sempat Menghilang, Kini Winamp Kembali Lagi
    Teknologi

    Sempat Menghilang, Kini Winamp Kembali Lagi

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.