TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Pelaku Pencemaran Nama Baik Ahok Ditangkap di Bali dan Medan, Bagaimana Nasibnya Sekarang?

Pelaku Pencemaran Nama Baik Ahok Ditangkap di Bali dan Medan, Bagaimana Nasibnya Sekarang?

By Joni Sitohang
3 Agustus 2020
2382
0
Pelaku Pencemaran Nama Baik Ahok Ditangkap di Bali dan Medan, Bagaimana Nasibnya Sekarang?

TIKTAK.ID – Sesudah tertangkap oleh Polda Metro Jaya di Bali dan Medan pada Rabu (29/7/20) lalu, dua tersangka berinisial KS (67) dan EJ yang mencemarkan nama baik Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tersebut tidak ditahan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyatakan, kini keduanya disangkakan dengan Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 tentang Undang-Undang RI Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE.

Dalam pasal tersebut, keduanya terancam dengan hukuman 4 tahun penjara.

Baca juga : Gara-gara Keceplosan Soal ‘Foto Bareng Jokowi’, Artis Ike Muti Disomasi Pemprov DKI

“Terancam empat tahun, karena ancaman di bawah dari lima tahun, sehingga kita tak melakukan penahanan,” terang Yusri sebagaimana dilansir Tribun Bali, Sabtu (1/8/20).

Tetapi, menurut Yusri, kasus yang terjadi oleh kedua tersangka itu terus berlanjut.

Keduanya diharuskan wajib lapor sepanjang menanti pemberkasan kasus penghinaan atas mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Baca juga : Buron 11 Tahun Djoko Tjandra Sudah Ditangkap, Harun Masiku Kapan?

“Jadi kita tidak melakukan penahanan. Namun, kasus tetap berjalan dan yang bersangkutan cuma dikenakan wajib lapor sembari menunggu nanti pemberkasan,” jelasnya.

Yusri menjelaskan, kedua pelaku sesungguhnya mengidolakan mantan istri Ahok, Veronica Tan.

Mereka merasa sakit hati sesudah Ahok menempuh hidup baru didampingi Puput Nastiti Devi sehingga mereka menghina Ahok via akun Instagram @ito.kurnia dan @an7a_s679.

Baca juga : Persoalkan Nepotisme dan Inkonsistensi Jokowi, PKS: Ipar Dilarang Nyalon Pilkada, Tapi Gibran Boleh

“Motifnya bahwa mereka semua penggemar dari Veronica dan merasa memiliki kesamaan history dengan Veronica, maka timbul kebencian untuk melakukan hal-hal yang tanpa disadari pelanggaran hukum,” urai Yusri pada keterangannya di Polda Metro Jaya, Kamis (30/7/20).

Halaman selanjutnya…

1 2
TagsAhokBaliMedanpencemaran nama baikPolda Metro Jaya

Related articles More from author

  • Soal Kandidat Cagub DKI, PDIP: Ada Risma, Prasetyo, Azwar Anas, Basuki Hadimuljono, Andika Perkasa, Ahok
    Nasional

    Soal Kandidat Cagub DKI, PDIP: Ada Risma, Prasetyo, Azwar Anas, Basuki Hadimuljono, Andika Perkasa, Ahok

    1 Mei 2024
    By Joni Sitohang
  • Ahok Resmi Jadi Komisaris Utama Pertamina
    Nasional

    Ahok Disebut Calon Kuat Kepala Badan Otorita Ibu Kota Baru Pilihan Jokowi, Benarkah?

    28 Februari 2020
    By Johan Arif
  • Dirinya Disebut Bakal Ditunjuk Jokowi Gantikan Erick Thohir, Begini Jawaban Ahok
    Nasional

    Dirinya Disebut Bakal Ditunjuk Jokowi Gantikan Erick Thohir, Begini Jawaban Ahok

    6 Juli 2020
    By Joni Sitohang
  • Ingin Motor Listrik Saat di Bali, Aplikasi Travel ini Bisa jadi Pilihan
    Teknologi

    Ingin Motor Listrik Saat di Bali, Aplikasi Travel ini Bisa jadi Pilihan

    13 Agustus 2021
    By Alfan Mahardika
  • Bukan Ahok, Ternyata ini Sosok Calon Menteri Investasi Kata Ustaz Yusuf Mansur
    Nasional

    Bukan Ahok, Ternyata ini Sosok Calon Menteri Investasi Kata Ustaz Yusuf Mansur

    21 April 2021
    By Johan Arif
  • Dituduh Makar, Eggi Sudjana: Saya Membela Prabowo
    Nasional

    Dituduh Makar, Eggi Sudjana: Saya Membela Prabowo

    3 Desember 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • LSI Denny JA Ungkap Skenario PDIP-Golkar-Gerindra di Pilpres 2024
    Nasional

    LSI Denny JA Ungkap Skenario PDIP-Golkar-Gerindra di Pilpres 2024

  • Megawati Tegaskan Penentuan Capres PDIP Murni Haknya sebagai Ketua Umum, Ganjar Buka Suara
    Nasional

    Megawati Tegaskan Penentuan Capres PDIP Murni Haknya sebagai Ketua Umum, Ganjar Buka Suara

  • Peluang Lebih Besar Raih Trofi, Jadi Alasan Utama Christian Eriksen Gabung Inter Milan
    Olahraga

    Peluang Lebih Besar Raih Trofi, Jadi Alasan Utama Christian Eriksen Gabung Inter Milan

  • Mahfud MD Tegaskan Tak Akan Berhubungan dengan Israel Sebelum Palestina Merdeka
    Nasional

    Mahfud MD Tegaskan Tak Akan Berhubungan dengan Israel Sebelum Palestina Merdeka

  • PDIP Tegaskan Tak Punya Kepentingan soal Gugatan Ijazah Gibran di MK
    Nasional

    PDIP Tegaskan Tak Punya Kepentingan soal Gugatan Ijazah Gibran di MK

Artikel Terbaru

  • Profil Liliyana Natsir: Biodata, Karier, dan Prestasi 26 Oktober 2026
  • Prabowo Panggil Mendagri dan Kepala BMKG ke Istana, Ini Bahan yang Dibawa 26 Oktober 2026
  • Apa Itu IP Address dan Cara Melihatnya di HP serta Laptop 26 Oktober 2026
  • Remaja Bobotoh Tewas Usai Tonton Persib di Pakansari, Ini Katakatan Bupati Bogor 26 Oktober 2026
  • Cara Menampilkan Persentase Baterai di HP Android dan iPhone 26 Oktober 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (88)
  • Keuangan (22)
  • Kuliner (1,067)
  • Nasional (8,017)
  • Olahraga (1,146)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,285)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.