TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Aksi Senyap Gubernur Anies Baswedan Loloskan Reklamasi Ancol

Aksi Senyap Gubernur Anies Baswedan Loloskan Reklamasi Ancol

By Joni Sitohang
5 Juli 2020
832
0
Aksi Senyap Gubernur Anies Baswedan Loloskan Reklamasi Ancol

TIKTAK.ID – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan izin reklamasi di Jakarta Utara melalui Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 237 Tahun 2020.

Anies memperbolehkan perluasan kawasan rekreasi Dunia Fantasi (Dufan) seluas lebih kurang 35 hektare dan Taman Impian Jaya Ancol lebih kurang 120 hektare.

Kepgub tersebut mengharuskan PT Pembangunan Jaya Ancol (PJA) melaksanakan beberapa hal lebih dahulu, juga melengkapi kajian teknis semacam dampak lingkungan, perencanaan infrastruktur, pengambilan material perluasan lahan, dampak pemanasan global, dan penanggulangan banjir yang terintegrasi.

Baca juga : Ngaku Hidupnya Sekarang Jauh Lebih Enak, Ahok Buka-Bukaan Soal Gaji Komisaris Utama Pertamina

Surat tersebut juga menyatakan pembangunan wajib mengacu Rencana Tata Ruang Masterplan dan Panduan Rancang Kota (Urban Design Guidelines/UDGL) beserta ketentuan peraturan perundang-undangan lain.

“Hasil pelaksanaan perluasan kawasan… harus disertifikatkan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) atas nama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan menjadi beban biaya PT Pembangunan Jaya Ancol, Tbk,” tersirat dalam Kepgub, 24 Februari 2020.

Anies juga meminta PJA menyediakan utilitas dasar, sarana, dan prasarana yang dibutuhkan; juga sarana pengelolaan limbah cair dan padat, jaringan utilitas, infrastruktur pengendali banjir, ruang terbuka hijau, ruang terbuka biru, serta angkutan umum massal.

Baca juga : Kejutan Awal Tahun Depan dari Jokowi, Erick Thohir: Saya Engga Bisa Sampaikan Hari Ini

Tiga tahun, waktu yang berlaku atas Izin pelaksanaan perluasan kawasan tersebut.

“Apabila sampai dengan jangka waktu tersebut pelaksanaan perluasan kawasan belum dapat diselesaikan, izin akan ditinjau kembali,” bunyi dalam Kepgub.

Indikasi Ingkar Janji

Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) mengecam keputusan reklamasi Ancol. Sekretaris Jenderal Kiara, Susan Herawati menyatakan keputusan tersebut merupakan ironi sebab salah satu janji Anies dalam Pilkada lalu berupa menghentikan proyek reklamasi Teluk Jakarta.

Baca juga : Pernah Mendekam di Bui, Apa Tak Melanggar Undang-Undang Kalau Ahok Jadi Menteri Jokowi?

DPRD Dilompati

Anggota DPRD DKI Jakarta Komisi B, Gilbert Simanjuntak yang menyatakan kecolongan, menyebut Anies tak pernah menyampaikan rencana tersebut padahal Kepgub itu sudah diterbitkan sejak empat bulan lalu.

Pihak PJA yang berstatus perusahaan milik Pemerintah Daerah (BUMD), juga terkesan diam-diam saja.

“Kami semua (Komisi B) baru mengetahui dari media. Saat rapat dengan Jaya Ancol mereka tak menyampaikan. Semua senyap,” ujarnya seperti dilansir Tirto, Rabu (1/7/20).

TagsAncolAnies BaswedanDufanGubernur DKI JakartaIzin Reklamasi Ancol

Related articles More from author

  • Gerindra Respons Anies Soal Ketimpangan: Pembangunan Luar Jawa Dimaksimalkan Jokowi
    Nasional

    Gerindra Respons Anies Soal Ketimpangan: Pembangunan Luar Jawa Dimaksimalkan Jokowi

    15 Juli 2023
    By Joni Sitohang
  • Selalu Selangkah Lebih Maju, Kali ini Anies Beri Insentif Rp 215 Ribu per Hari Bagi Tiap Tenaga Medis yang Tangani Pasien Corona
    Nasional

    Begini Cara Tangani Wabah Flu Spanyol Zaman Belanda yang Disebut Anies ‘Rumus’ Tangani Covid-19

    13 April 2020
    By Johan Arif
  • Pengamat Nilai Kebiasaan Masa Lalu Bisa Bikin Golkar Pindah Haluan Usung Anies Baswedan
    Nasional

    Pengamat Nilai Kebiasaan Masa Lalu Bisa Bikin Golkar Pindah Haluan Usung Anies Baswedan

    10 Februari 2023
    By Joni Sitohang
  • Anies Sebut Jabatan Presiden dan Gubernur Sama Saja, Apa Maksudnya?
    Nasional

    Permintaan Anies Baswedan Karantina Jakarta Ditolak Jokowi

    31 Maret 2020
    By Johan Arif
  • Kubu Prabowo-Gibran Siap Bertemu AMIN dan Ganjar Mahfud Jika Diberi Kesempatan Sowan
    Nasional

    Kubu Prabowo-Gibran Siap Bertemu AMIN dan Ganjar Mahfud Jika Diberi Kesempatan Sowan

    19 Februari 2024
    By Joni Sitohang
  • Rusun di Kampung Akuarium yang Dibangun Anies, Gratis atau Bayar?
    Nasional

    Rusun di Kampung Akuarium yang Dibangun Anies, Gratis atau Bayar?

    19 Agustus 2020
    By Johan Arif

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • TIKTAK.ID - Ikuti Jejak Indonesia, Malaysia Tangguhkan Pemberangkatan Jemaah Hajinya Tahun ini
    Internasional

    Ikuti Jejak Indonesia, Malaysia Tangguhkan Pemberangkatan Jemaah Hajinya Tahun ini

  • Erick Thohir Jajaki Kerja Sama Teknologi dan SDM Indonesia-Jepang
    NasionalTeknologi

    Erick Thohir Jajaki Kerja Sama Teknologi dan SDM Indonesia-Jepang

  • Intip Bocoran iPhone 15 Series
    Teknologi

    Intip Bocoran iPhone 15 Series

  • Timnas Kalah di Dua Uji Tanding, Shin Tae Yong Khawatir Soal Bek Tengah
    Olahraga

    Timnas Kalah di Dua Uji Tanding, Shin Tae Yong Khawatir Soal Bek Tengah

  • Ini Alasan Apriyani/Siti Fadia Mundur dari Babak 16 Besar Asian Games 2023
    Olahraga

    Ini Alasan Apriyani/Siti Fadia Mundur dari Babak 16 Besar Asian Games 2023

Artikel Terbaru

  • Cara Menyimpan Kontak Baru di HP dengan Benar dan Mudah 27 Oktober 2026
  • Ahmad Doli Tak Setuju Pansel KPU Dibentuk Sekarang, Ini Alasannya 27 Oktober 2026
  • Panduan Lengkap 10 Manfaat Kayu Manis untuk Tubuh yang Sehat 27 Oktober 2026
  • Cara Merebus Sayur Agar Warna Tetap Hijau dan Nutrisi Terjaga 26 Oktober 2026
  • Profil Liliyana Natsir: Biodata, Karier, dan Prestasi 26 Oktober 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (89)
  • Keuangan (22)
  • Kuliner (1,068)
  • Nasional (8,018)
  • Olahraga (1,146)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,286)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.