TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Jokowi Tak Bisa Intervensi Kasus Novel, Jubir Istana: Kalau Tak Puas, Ajukan Banding

Jokowi Tak Bisa Intervensi Kasus Novel, Jubir Istana: Kalau Tak Puas, Ajukan Banding

By Joni Sitohang
18 Juni 2020
757
0
Jokowi Tak Bisa Intervensi Kasus Novel, Jubir Istana: Kalau Tak Puas, Ajukan Banding

TIKTAK.ID – Akhirnya pihak Istana Kepresidenan buka suara mengenai tuntutan satu tahun penjara bagi dua terdakwa pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjatuhkan tuntutan satu tahun penjara bagi dua terdakwa yang merupakan anggota Polri. Tuntutan ringan yang dijatuhkan pada Kamis (11/6/20) pekan lalu itu pun ramai dibincangkan publik karena dianggap tak memenuhi rasa keadilan bagi Novel.

Pada Selasa (16/6/20), Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adiansyah, menyatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak bisa mengintervensi sidang yang tengah berjalan, termasuk yang berkaitan dengan langkah JPU menuntut kedua pelaku dengan hukuman satu tahun penjara.

Baca juga : Banyak Pesawat TNI Jatuh Saat Prabowo Jabat Menhan, Gerindra Ikut Beri Penjelasan Bernada Pembelaan

“Kita serahkan saja kepada prosedur yang ada, karena Presiden tidak intervensi,” ujar Donny, seperti dilansir Kompas.com, Selasa (16/6/20).

Menurut Donny, ia sendiri menyadari banyak masyarakat yang merasa tuntutan bagi dua pelaku tak memenuhi rasa keadilan. Meski begitu, lanjutnya, presiden selaku pimpinan tertinggi di eksekutif tak bisa mencampuri urusan yudikatif.

“Presiden tidak bisa mencampuri urusan judisial. Paling hanya bisa memberikan dorongan penguatan agar keadilan ditegakkan dan bisa memuaskan semua pihak,” terangnya.

Baca juga : Penyiramnya Dituntut Hukuman Ringan, Novel Baswedan Anggap Jaksa ‘Hina Presiden’

Kemudian Donny mengimbau seluruh masyarakat untuk mengikuti proses persidangan yang masih berjalan. Ia menyebut jika memang nantinya vonis hakim dirasa tidak memenuhi rasa keadilan, pihak Novel bisa mengajukan banding.

“Kita serahkan pada prosedur yang ada. Apabila dirasa tidak puas atau terlalu ringan, bisa mengajukan banding. Saya kira gunakan jalur hukum untuk menyelesaikan masalah itu,” tutur Donny.

Donny mengklaim bahwa komitmen dan sikap Presiden dalam memandang kasus penyerangan Novel ini masih sama sejak awal. Ia menilai Jokowi tetap menganggap kasus ini sebagai persoalan serius dan pelakunya harus ditindak tegas.

Baca juga : Godok Aturan Sendiri, Pemprov Aceh Siap Berangkatkan Jemaah Haji Tanpa Tergantung Kuota Pemerintah RI

Meski begitu, ketika ia ditanya apakah Jokowi akan mengevaluasi JPU yang memberi tuntutan ringan atas kasus ini, Donny mengungkapkan hal itu masih membutuhkan proses lebih lanjut.

“Kalau evaluasi nanti ada prosesnya, prosedur, dan tahapannya, masih jauh,” ucapnya.

TagsAjukan BandingDonny Gahral AdianIntervensiJokowiJubir IstanaKasus NovelKPKNovel Baswedan

Related articles More from author

  • Cak Imin Tetap Yakin Dirinya Bakal Dampingi Prabowo di Pilpres 2024
    Nasional

    Gus Muhaimin Ngaku Juga Ingin Diendorse Capres oleh Jokowi

    15 Januari 2023
    By Joni Sitohang
  • 7 Tahun Jokowi Presiden, Bagaimana Peningkatan Kualitas SDM Indonesia?
    Nasional

    7 Tahun Jokowi Presiden, Bagaimana Peningkatan Kualitas SDM Indonesia?

    28 Oktober 2021
    By Joni Sitohang
  • PAN Hingga Demokrat Tanggapi Usulan PKB Soal Nagita Slavina Jadi Cawagub Bobby di Pilgub Sumut 2024
    Nasional

    PAN Hingga Demokrat Tanggapi Usulan PKB Soal Nagita Slavina Jadi Cawagub Bobby di Pilgub Sumut 2024

    13 Juli 2024
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - Lima Aksi Jokowi untuk UMKM dan si Miskin di Tengah Pandemi
    Nasional

    Lima Aksi Jokowi untuk UMKM dan si Miskin di Tengah Pandemi

    1 Mei 2020
    By Rusli Qomar
  • TIKTAK.ID - Jokowi Singgung Tips Atasi Banjir DKI, Sindir Anies?
    Nasional

    Jokowi Singgung Tips Atasi Banjir DKI, Sindir Anies?

    18 Desember 2019
    By Rusli Qomar
  • Ditolak Hotman Paris, Ferdy Sambo Tunjuk Eks Jubir KPK Jadi Pengacara
    Nasional

    Ditolak Hotman Paris, Ferdy Sambo Tunjuk Eks Jubir KPK Jadi Pengacara

    28 September 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Ditugasi Jokowi, Ahok Mulai Tebar Ancaman ke Pejabat dan Pegawai di Lingkungan Pertamina
    Nasional

    Ditugasi Jokowi, Ahok Mulai Tebar Ancaman ke Pejabat dan Pegawai di Lingkungan Pertamina

  • Ronaldo Cetak Hattrick di Liga Arab Saudi, Ini Pesan Talisca
    Olahraga

    Ronaldo Cetak Hattrick di Liga Arab Saudi, Ini Pesan Talisca

  • Fahri Hamzah Tuding PKS: #OposisiMemble dan #OposisiPenakut
    Nasional

    Fahri Hamzah Tuding PKS: #OposisiMemble dan #OposisiPenakut

  • PSSI Plin-Plan, Sekarang Bilang ‘JIS Penuhi Standar FIFA, Hanya Belum Sepenuhnya Rampung'
    Olahraga

    PSSI Plin-Plan, Sekarang Bilang ‘JIS Penuhi Standar FIFA, Hanya Belum Sepenuhnya Rampung’

  • Pengamat: Jokowi Minta Kritik Pedas-Keras tapi Novel Baswedan Baru Kritik Ringan Langsung Dipolisikan, Apa Nggak Ngeri?
    Nasional

    Pengamat: Jokowi Minta Kritik Pedas-Keras tapi Novel Baswedan Baru Kritik Ringan Langsung Dipolisikan, Apa Nggak Ngeri?

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.