TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Jokowi Tak Bisa Intervensi Kasus Novel, Jubir Istana: Kalau Tak Puas, Ajukan Banding

Jokowi Tak Bisa Intervensi Kasus Novel, Jubir Istana: Kalau Tak Puas, Ajukan Banding

By Joni Sitohang
18 Juni 2020
757
0
Jokowi Tak Bisa Intervensi Kasus Novel, Jubir Istana: Kalau Tak Puas, Ajukan Banding

TIKTAK.ID – Akhirnya pihak Istana Kepresidenan buka suara mengenai tuntutan satu tahun penjara bagi dua terdakwa pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjatuhkan tuntutan satu tahun penjara bagi dua terdakwa yang merupakan anggota Polri. Tuntutan ringan yang dijatuhkan pada Kamis (11/6/20) pekan lalu itu pun ramai dibincangkan publik karena dianggap tak memenuhi rasa keadilan bagi Novel.

Pada Selasa (16/6/20), Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adiansyah, menyatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak bisa mengintervensi sidang yang tengah berjalan, termasuk yang berkaitan dengan langkah JPU menuntut kedua pelaku dengan hukuman satu tahun penjara.

Baca juga : Banyak Pesawat TNI Jatuh Saat Prabowo Jabat Menhan, Gerindra Ikut Beri Penjelasan Bernada Pembelaan

“Kita serahkan saja kepada prosedur yang ada, karena Presiden tidak intervensi,” ujar Donny, seperti dilansir Kompas.com, Selasa (16/6/20).

Menurut Donny, ia sendiri menyadari banyak masyarakat yang merasa tuntutan bagi dua pelaku tak memenuhi rasa keadilan. Meski begitu, lanjutnya, presiden selaku pimpinan tertinggi di eksekutif tak bisa mencampuri urusan yudikatif.

“Presiden tidak bisa mencampuri urusan judisial. Paling hanya bisa memberikan dorongan penguatan agar keadilan ditegakkan dan bisa memuaskan semua pihak,” terangnya.

Baca juga : Penyiramnya Dituntut Hukuman Ringan, Novel Baswedan Anggap Jaksa ‘Hina Presiden’

Kemudian Donny mengimbau seluruh masyarakat untuk mengikuti proses persidangan yang masih berjalan. Ia menyebut jika memang nantinya vonis hakim dirasa tidak memenuhi rasa keadilan, pihak Novel bisa mengajukan banding.

“Kita serahkan pada prosedur yang ada. Apabila dirasa tidak puas atau terlalu ringan, bisa mengajukan banding. Saya kira gunakan jalur hukum untuk menyelesaikan masalah itu,” tutur Donny.

Donny mengklaim bahwa komitmen dan sikap Presiden dalam memandang kasus penyerangan Novel ini masih sama sejak awal. Ia menilai Jokowi tetap menganggap kasus ini sebagai persoalan serius dan pelakunya harus ditindak tegas.

Baca juga : Godok Aturan Sendiri, Pemprov Aceh Siap Berangkatkan Jemaah Haji Tanpa Tergantung Kuota Pemerintah RI

Meski begitu, ketika ia ditanya apakah Jokowi akan mengevaluasi JPU yang memberi tuntutan ringan atas kasus ini, Donny mengungkapkan hal itu masih membutuhkan proses lebih lanjut.

“Kalau evaluasi nanti ada prosesnya, prosedur, dan tahapannya, masih jauh,” ucapnya.

TagsAjukan BandingDonny Gahral AdianIntervensiJokowiJubir IstanaKasus NovelKPKNovel Baswedan

Related articles More from author

  • ICW nilai KPK saat ini adalah yang terburuk
    Nasional

    Dinilai Sebagai KPK Terburuk, Pimpinan KPK: ICW Luar Biasa, Padahal Kami Belum Kerja

    30 Desember 2019
    By
  • Rela Pasang Badan untuk Jokowi, Megawati Dinilai Tak Siap Berdemokrasi
    Nasional

    Rela Pasang Badan untuk Jokowi, Megawati Dinilai Tak Siap Berdemokrasi

    21 Agustus 2021
    By Joni Sitohang
  • PKB Janji Siap Dukung Jokowi Jabat Presiden 3 Periode
    Nasional

    PKB Janji Siap Dukung Jokowi Jabat Presiden 3 Periode

    16 Maret 2021
    By Joni Sitohang
  • Erick Unggah Foto Bareng Prabowo Subianto, Netizen: Capres-Cawapres 2024
    Nasional

    Pengamat Nilai Duet Prabowo-Erick Thohir Mampu Lanjutkan Misi Jokowi

    23 Agustus 2022
    By Joni Sitohang
  • Soal Garam Nasional, Jokowi: Kita Tahu Masalahnya tapi Tak Pernah Cari Jalan Keluarnya
    Nasional

    Soal Garam Nasional, Jokowi: Kita Tahu Masalahnya tapi Tak Pernah Cari Jalan Keluarnya

    5 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Ini 3 PR Besar Prabowo sebagai Menhan Menurut Pengamat Militer
    Nasional

    Ini 3 PR Besar Prabowo sebagai Menhan Menurut Pengamat Militer

    22 Oktober 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Resmi Dijual di Indonesia, Ini Harga iPad 10
    Teknologi

    Resmi Dijual di Indonesia, Ini Harga iPad 10

  • Dua Helikopter Afghanistan Tabrakan, 9 Tentara Tewas
    Internasional

    Dua Helikopter Afghanistan Tabrakan, 9 Tentara Tewas

  • Jokowi Restui Mahfud MD Dampingi Ganjar di Pilpres 2024
    Nasional

    Jokowi Restui Mahfud MD Dampingi Ganjar di Pilpres 2024

  • AS Panik, Departemen Perdagangan dan Keuangannya Kena Retas
    Internasional

    AS Panik, Departemen Perdagangan dan Keuangannya Kena Retas

  • Afghanistan dan Taliban Capai Kesepakatan Awal Menuju Perdamaian
    Internasional

    Afghanistan dan Taliban Capai Kesepakatan Awal Menuju Perdamaian

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.