TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Bambang Widjojanto: Peradilan Kasus Novel ‘Sesat’, Publik Dipaksa Percaya Sandiwara dan Lupakan Dalang Sebenarnya

Bambang Widjojanto: Peradilan Kasus Novel ‘Sesat’, Publik Dipaksa Percaya Sandiwara dan Lupakan Dalang Sebenarnya

By Mahdi Yahya
16 Juni 2020
1441
0
Bambang Widjojanto: Peradilan Kasus Novel 'Sesat', Publik Dipaksa Percaya Sandiwara dan Lupakan Dalang Sebenarnya

TIKTAK.ID – Eks pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto menduga terdapat mastermind atau dalang dalam kasus penyiraman air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan. Bambang menilai peradilan menjadi sesat karena gagal menemukan perancang kasus penyiraman air keras tersebut.

“Yang hilang dalam percakapan seolah-olah sandiwara ini benaran, kan yang mesti dicari mastermind-nya. Peradilan itu sesat kalau tidak bisa menemukan mastermind-nya,” ujar Bambang di kediaman Novel, kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, seperti dilansir Katadata.co.id, Minggu (14/6/20).

Bambang mengatakan peradilan seharusnya bisa mengungkapkan aktor utama di balik penyerangan terhadap Novel. Ia pun menganggap kasus Novel sudah membuat peradilan dihina.

Baca juga : Jokowi Sumbang Biaya Berobat Istri Pengawal Bung Karno yang Sedang Dirawat di RSPAD Gatot Soebroto

“Kita sedang mencaci-maki dan menghina peradilan,” tegas Bambang.

Bambang berpendapat permasalahan dalam kasus Novel bukan pada tuntutan jaksa sebesar satu tahun penjara kepada dua penyiram Novel, Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis. Melainkan, kata Bambang, pada peradilannya.

“Yang lebih menarik lagi proses pembohongan publik luar biasa, lho, ini dahsyat. Sebab, satu Indonesia telah dibohongi oleh proses peradilan,” ucap Bambang.

Baca juga : Usai Sowan ke Luhut Persoalkan Legalitas Kepemimpinan AHY di Partai Demokrat, Subur Sembiring Dilaporkan ke Polisi

Sementara itu, pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menyampaikan hal serupa. Refly menjelaskan, peradilan kasus Novel bisa dianggap sesat bila Rahmat Kadir dan Ronny Bugis bukan merupakan pelaku penyiraman air keras kepada Novel.

“Ada soal lain yang penting, yakni benar tidak dua (terdakwa) itu melakukan penyiraman. Kami pribadi sudah menanyakan ke Novel, tapi dia juga tidak yakin itu pelaku sesungguhnya. Kalau itu bukan pelaku sesungguhnya, maka peradilan bisa sesat,” terang Refly.

Sebelumnya, sejumlah tokoh menyambangi kediaman Novel di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Tokoh tersebut di antaranya Bambang Widjojanto, Refly Harun, eks Sekretaris BUMN Muhammad Said Didu, akademisi Rocky Gerung, serta Ketua DPP Partai Gerindra Iwan Sumule. Mereka mendatangi kediaman Novel untuk memberikan dukungan moral.

Baca juga : Demi Jaga Jarak di Masa New Normal, Begini Cara Tahu Data Kepadatan Penumpang di Stasiun KRL dan Transjakarta Lewat Google Maps

Novel sendiri menjadi korban penyiraman air keras saat hendak salat Subuh dekat masjid rumahnya. Saat itu, ada dua orang tak dikenal mengendarai motor yang menyiram air keras ke wajah Novel. Akibatnya, setelah menjalani beberapa kali operasi, mata Novel rusak permanen.

TagsBambang WidjojantoBUMNKPKNovelPeradilan KasusRocky GerungSaid Didu

Related articles More from author

  • Panas dengan Cuitan Said Didu Soal Cukong Pimpinan Parpol, Dahnil Jubir Prabowo Dicap Baper
    Nasional

    Panas dengan Cuitan Said Didu Soal Cukong Pimpinan Parpol, Dahnil Jubir Prabowo Dicap Baper

    23 September 2020
    By Joni Sitohang
  • Ditugasi Jokowi, Ahok Mulai Tebar Ancaman ke Pejabat dan Pegawai di Lingkungan Pertamina
    Nasional

    Ditugasi Jokowi, Ahok Mulai Tebar Ancaman ke Pejabat dan Pegawai di Lingkungan Pertamina

    14 Agustus 2020
    By Joni Sitohang
  • Anggap Janggal Pengungkapan Penyiram Novel Baswedan, KontraS: Ungkap Jenderal dan Aktor Intelektual yang Sesungguhnya
    Nasional

    Mendadak Sindir Jokowi, Novel Baswedan: Pak Jokowi, Selamat Atas Prestasi Aparat Bapak, Mengagumkan!

    12 Juni 2020
    By Joni Sitohang
  • Tepis Tudingan Intervensi dan Pelemahan, Jokowi Siap Terbitkan 7 Aturan Baru Penguatan KPK
    Nasional

    Tepis Tudingan Intervensi dan Pelemahan, Jokowi Siap Terbitkan 7 Aturan Baru Penguatan KPK

    21 Januari 2020
    By Johan Arif
  • Rocky Gerung Beri Jokowi Gelar 'Man of Contradiction', Apa Maksudnya?
    Nasional

    Rocky Gerung Beri Jokowi Gelar ‘Man of Contradiction’, Apa Maksudnya?

    9 September 2020
    By Joni Sitohang
  • PA 212 Soal Ahok ke BUMN Orang yang Lebih Sopan Tidak Ada
    Nasional

    PA 212 Soal Ahok ke BUMN: Yang Lebih Sopan Sudah Gak Ada?

    15 November 2019
    By Adam Humain

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Sulit Dapatkan Kylian Mbappe, Edin Dzeko Jadi Incaran Alternatif Real Madrid
    Olahraga

    Sulit Dapatkan Kylian Mbappe, Edin Dzeko Jadi Incaran Alternatif Real Madrid

  • Bahlil Bicara Peluang Jokowi Jadi Penasihat Khusus Prabowo
    Nasional

    Bahlil Bicara Peluang Jokowi Jadi Penasihat Khusus Prabowo

  • Upaya Kudeta AHY Tanda Kekuasaannya di Demokrat Tidak Bulat
    Nasional

    Upaya Kudeta AHY Tanda Kekuasaannya di Demokrat Tidak Bulat

  • Hasto Gugat MK Soal Keabsahan Pimpinan KPK ‘Utusan Jokowi’
    Nasional

    Hasto Gugat MK Soal Keabsahan Pimpinan KPK ‘Utusan Jokowi’

  • Asnawi Akui Nilai Kontrak di Korea Lebih Kecil Dibandingkan PSM
    Olahraga

    Asnawi Akui Nilai Kontrak di Korea Lebih Kecil Dibandingkan PSM

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.