
TIKTAK.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis pada Minggu (7/6/20). Jokowi hendak membicarakan new normal atau fase kehidupan baru.
Hadi Tjahjanto pun menyatakan bahwa prajurit TNI siap mendukung penuh penerapan prosedur dan adaptasi kebiasaan baru di tengah masyarakat selama masa pandemi virus Corona atau Covid-19.
“Prajurit (TNI dan Polri) di lapangan berinteraksi secara humanis, mereka mengajak masyarakat untuk tetap bersama-sama menjaga protokol kesehatan tersebut sehingga masyarakat bisa beraktivitas namun tetap aman dari Covid-19,” ujar Hadi kepada wartawan, seperti dilansir Jawapos.com, Senin (8/6/20).
Baca juga : Ada Gerakan yang Akan Kudeta Jokowi, LPI Klaim Kantongi Nama para Tokohnya
Hadi menyebut TNI dan Polri secara bersama-sama telah menerjunkan anggotanya di sejumlah zona merah yang terdapat pada 4 provinsi dan 25 kabupaten dan kota.
Lebih lanjut, Hadi juga mengatakan prajurit TNI dan Polri diturunkan di 102 kabupaten/kota yang merupakan zona hijau. Hal itu, kata Hadi, dilakukan untuk senantiasa mengajak serta mengingatkan masyarakat berdisiplin menerapkan protokol kesehatan dan kenormalan baru.
“TNI dan Polri bertugas mengingatkan masyarakat untuk bisa berdisiplin dengan menerapkan protokol kesehatan,” imbuh Hadi.
Baca juga : Susi Air PHK Karyawan Imbas Corona, Susi Pudjiastuti: Situasi Memang Tidak Memungkinkan
Dalam kesempatan terpisah, Kapolri Jenderal Idham Azis turut menyampaikan bahwa kunci utama bagi masyarakat untuk produktif namun tetap aman dari penyebaran Covid-19 ialah berdisiplin mengikuti protokol kesehatan dan imbauan Pemerintah.
Halaman selanjutnya…




![Saat Masalah Kejiwaan Ferdy Sambo Dipertanyakan TIKTAK.ID - Belakangan ini kondisi kejiwaan tersangka pembunuhan berencana, Irjen Ferdy Sambo, menjadi sorotan. Beredar kesimpang-siuran yang mengklaim Sambo memiliki masalah kejiwaan. Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik. Kemudian Taufan meluruskan isu itu. Dia menilai pernyataan dia sebelumnya dimaknai secara keliru dalam sebuah pemberitaan. Padahal, Taufan hendak menyampaikan kalau Sambo sudah melampaui abuse of power. "Salah nangkap, jadi maksudnya orang ini [Sambo] memiliki kekuasaan yang sangat besar. Dia Kadiv Propam, tapi dia juga mampu menggerakkan di luar lingkungan bawah Propam, bisa menggerakan di Metro Jaya, Reskrim," ujar Taufan, seperti dilansir CNNIndonesia.com, pada Kamis (15/9/22). "Inilah yang dimaksud melebihi abuse of power. Seseorang dengan kekuasaan tertentu di luar kekuasaannya," sambung Taufan. Taufan pun menduga karena Sambo merasa berkuasa, maka berani mengeksekusi ajudannya, Brigadir J di rumah dinas, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Taufan bahkan menyebut Sambo jemawa bisa kebal hukum. Selain itu, kata Taufan, Sambo juga dapat mengerahkan puluhan polisi untuk menghilangkan barang bukti, merusak Tempat Kejadian Perkara (TKP), hingga menambah skenario palsu. "Itu kan artinya orang ini sangat percaya diri kalau tindakan kejahatannya tidak akan terbongkar," jelas Taufan. Sebelumnya, beredar informasi soal Sambo mempunyai masalah kejiwaan. Dalam suatu pemberitaan nasional, hal itu disampaikan oleh Taufan. Seperti diketahui, Brigadir J tewas ditembak di rumah dinas Sambo pada 8 Juli lalu. Polisi sudah menetapkan lima tersangka, yakni Sambo, Putri, RR, RE dan KM. Kelimanya dijerat dengan Pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP. Empat tersangka sudah ditahan, sedangkan Putri masih menunggu pemeriksaan selanjutnya. Tidak hanya itu, polisi juga menetapkan tujuh orang tersangka terkait obstruction of justice dalam kasus ini, yaitu Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto. Mereka diduga telah melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke 2 dan 233 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP.](https://i0.wp.com/www.tiktak.id/wp-content/uploads/2022/09/AHY1.jpg?resize=660%2C400&ssl=1)




