TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Polisi Periksa 11 Saksi Kasus Bendera Merah Putih Berlogo Palu Arit di UNHAS

Polisi Periksa 11 Saksi Kasus Bendera Merah Putih Berlogo Palu Arit di UNHAS

By Joni Sitohang
2 Juni 2020
1051
0
Polisi Periksa 11 Saksi Kasus Bendera Merah Putih Berlogo Palu Arit di UNHAS

TIKTAK.ID – Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan sudah memeriksa 11 orang selaku saksi pada penyelidikan temuan Bendera Merah Putih dengan logo Palu Arit di Universitas Hasanuddin (UNHAS). Hingga kini belum ada yang dijadikan tersangka.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Komisaris Agus Heru menyebutkan bahwa pemeriksaan antara lain kepada Wakil Rektor III Bagian Kemahasiswaan, 6 orang pengurus BEM FISIP, Wakil Dekan II Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, serta 3 orang dari pihak keamanan kampus.

Agus menerangkan pada Selasa (2/6/20) akan dilakukan pemeriksaan kembali untuk mengklarifikasi hasil pemeriksaan yang diperoleh hingga kini.

Baca juga : Mahfud MD Minta Polisi Kejar Pelaku Teror Acara Diskusi Pemberhentian Presiden

“Kami tunggu hasil klarifikasi saksi yang akan diperiksa hari Selasa (2/6/20),” ujar Agus dilansir CNNIndonesia.com, Minggu (31/5/20).

Agus enggan menyebutkan saksi yang akan diperiksa memberikan klarifikasi. Ia sebatas memastikan bahwa para saksi ini berasal dari pihak internal kampus.

“Pastinya dari pihak kampus, hingga kini tidak ada pihak luar yang diperiksa,” terangnya.

Baca juga : Hadapi New Normal, Anies Baswedan Anjurkan Masker Jadi Seragam PNS

Agus belum bersedia mengungkap lebih detail perkembangan kasus ini. Ia sebatas menyebutkan bahwa pihak kepolisian kini sedang melanjutkan penyelidikan dan menggali informasi sebanyak-banyaknya.

“Kasus masih lidik,” sebutnya.

Sampai kini, Agus belum mengungkap keterangan tentang barang bukti yang menjadi tanda tindak pidana dalam perkara ini sehingga bisa dinaikkan jadi penyidikan. Agus pun belum menyebutkan pasal yang akan dikenakan untuk mengikat para tersangka jika didapati dugaan tindak pidana pada kasus tersebut.

Penemuan bendera Merah Putih dengan logo Palu Arit terjadi pada April lalu di lingkungan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik kampus UNHAS. Sejak itulah peristiwa tersebut jadi pembicaraan dan berangsur masuk ke ranah hukum.

Baca juga : Disentil Fadli Zon, Mahfud MD Malah Tertawakan Balik, Soal Apa Sih?

Sejumlah saksi diperiksa kepolisian. Di antaranya Wakil Rektor III Kemahasiswaan, Arsunan Arsin. Arsunan yang pertama kali memerintahkan agar bendera tersebut diturunkan.

Pihak kampus hingga kini berharap pihak Kepolisian segera mengungkap kasus pengibaran bendera Merah Putih berlogo Palu Arit itu.

TagsBendera Merah Putih Berlogo Palu AritKasusPolisiPolrestabes MakassarSaksiSulawesi SelatanUNHASUniversitas Hasanuddin

Related articles More from author

  • Jelang Liga 1, Polisi Tegaskan Tak Ada Nobar
    Olahraga

    Jelang Liga 1, Polisi Tegaskan Tak Ada Nobar

    19 Juni 2021
    By Mahdi Yahya
  • Usai Sowan ke Luhut Persoalkan Legalitas Kepemimpinan AHY di Partai Demokrat, Subur Sembiring Dilaporkan ke Polisi
    Nasional

    Usai Sowan ke Luhut Persoalkan Legalitas Kepemimpinan AHY di Partai Demokrat, Subur Sembiring Dilaporkan ke Polisi

    15 Juni 2020
    By Joni Sitohang
  • Tersangka Pengambil Paksa Jenazah Covid-19 di RSUD Brebes Sudah Ditahan Polisi
    Nasional

    Tersangka Pengambil Paksa Jenazah Covid-19 di RSUD Brebes Sudah Ditahan Polisi

    29 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Terkait 6 Orang Pengikut Rizieq Shihab Tewas Ditembak di Tol, Munarman: Polisi Fitnah Keji FPI
    Nasional

    Terkait 6 Orang Pengikut Rizieq Shihab Tewas Ditembak di Tol, Munarman: Polisi Fitnah Keji FPI

    7 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Polri Ungkap Cara JI Latih Anggotanya untuk Lawan Polisi
    Nasional

    Polri Ungkap Cara JI Latih Anggotanya untuk Lawan Polisi

    27 November 2021
    By Joni Sitohang
  • Mbak You Revisi Ramalan Jokowi Lengser, Pelapornya ke Polisi Makin Semangat
    Nasional

    Mbak You Revisi Ramalan Jokowi Lengser, Pelapornya ke Polisi Makin Semangat

    23 Januari 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Beredar Isu Ormas Bakal Geruduk Kantor PSI Sulsel, Ini Kata Keluarga JK
    Nasional

    Beredar Isu Ormas Bakal Geruduk Kantor PSI Sulsel, Ini Kata Keluarga JK

  • Danantara, Mesin Baru Prabowo untuk Genjot Ekonomi RI
    Nasional

    Danantara, Mesin Baru Prabowo untuk Genjot Ekonomi RI

  • Angka Kematian Covid-19 RI Lampaui Rata-rata Dunia, Ini Penyebabnya Kata Jokowi
    Nasional

    Angka Kematian Covid-19 RI Lampaui Rata-rata Dunia, Ini Penyebabnya Kata Jokowi

  • Yayan Ruhian Bintangi Serial Netflix ‘Who Is Erin Carter?’
    Selebriti

    Yayan Ruhian Bintangi Serial Netflix ‘Who Is Erin Carter?’

  • Minyak Iran Diprediksi Sampai Lebanon pada Kamis Besok
    Internasional

    Minyak Iran Diprediksi Sampai Lebanon pada Kamis Besok

Artikel Terbaru

  • Face Unlock vs Sidik Jari: Mana yang Lebih Aman dan Praktis? 17 Oktober 2026
  • Cacar Air: Gejala, Tahapan, dan Cara Mengatasi di Rumah 17 Oktober 2026
  • Asap Karhutla Terdeteksi di Jakarta, Rano Karno Minta Warga Tak Panik 17 Oktober 2026
  • Panduan Mencetak Dokumen dari HP ke Printer Tanpa Ribet 17 Oktober 2026
  • Menkum Diberi Tugas Khusus dari Presiden untuk Sederhanakan Regulasi 17 Oktober 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (77)
  • Keuangan (17)
  • Kuliner (1,064)
  • Nasional (7,989)
  • Olahraga (1,141)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,259)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.