TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Kemenhan Larang Jajarannya Gunakan Zoom, Instruksi Prabowo?

Kemenhan Larang Jajarannya Gunakan Zoom, Instruksi Prabowo?

By Joni Sitohang
29 April 2020
974
0
Kemenhan Larang Jajarannya Gunakan Zoom, Instruksi Prabowo?

TIKTAK.ID – Zoom kini menjadi aplikasi populer di dunia untuk rapat online semenjak virus Corona (Covid-19) merebak, tak terkecuali di Indonesia. Meski begitu, Zoom dinilai berbahaya karena tidak ada jaminan keamanan data.

Oleh sebab itu, Kementerian Pertahanan (Kemenhan) melarang seluruh pegawai di lingkungannya menggunakan aplikasi Zoom untuk rapat online. Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor SE/57/IV/2020 yang ditandatangani oleh Sekretaris Jendral Kementerian Pertahanan, Laksamana Madya Agus Setiadji.

Ketika dikonfirmasi, Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Antar Lembaga, Dahnil Anzar Simanjuntak membenarkan adanya surat edaran tersebut.

Baca juga : Haikal Hassan Blak-blakan Ungkit Pilpres 2019 Lalu, Beberkan Alasan Dukung Prabowo

“Benar,” ujar Dahnil, seperti dilansir CNN Indonesia, Sabtu (25/4/20).

Salah satu poin yang tertulis dari surat edaran Kemenhan adalah tidak adanya jaminan keamanan data dari pihak penyedia aplikasi Zoom, karena aplikasi tersebut bersifat terbuka.

Surat edaran itu lantas menginstruksikan setiap Kepala Satuan Kerja (Kasatker) atau Kepala Subsatuan kerja (Kasubsatker) di Kemenhan untuk menggunakan alternatif video teleconference di luar Zoom untuk kepentingan rapat virtual.

Baca juga : PKS: Prabowo Sudah Menjadi Pribadi yang Berbeda Sejak Jadi Menteri Pertahanan

Atas larangan tersebut, Agus Setiadji meminta Kepala Pusat Data dan Informasi Kemhan menyiapkan dukungan video teleconference yang aman dan dapat digunakan sebagai alternatif dalam komunikasi jajaran pimpinan selama pandemi virus Corona (Covid-19).

Sebelumnya, lembaga riset The Citizen Lab mengungkapkan Zoom tidak menggunakan fitur end-to-end encryption yang terstandarisasi. Hal itu merupakan fitur keamanan, sehingga yang bisa melihat atau membaca konten hanya pengirim dan penerima.

Bahkan The Citizen Lab memberi rekomendasi agar Pemerintah tidak menggunakan aplikasi ini untuk rapat online yang bersifat penting dan rahasia. Mereka juga menganjurkan aplikasi Zoom hanya untuk kegiatan komunikasi antar teman, seperti dilansir dari BBC, Senin (20/4/20).

Baca juga : Postingan Jokowi di Medsos Soal RUU Cipta Kerja Mendadak Dihapus dan Diralat, Ada yang Salah Pak?

Masalah lain yang dihadapi Zoom adalah Zoombombing. Ini adalah aksi penyusupan oleh peserta tak diundang ke rapat online, untuk mengacaukan rapat dengan ujaran kebencian atau menampilkan video pornografi dan lainnya.

Sejumlah lembaga negara dan korporasi telah melarang penggunaan aplikasi Zoom. Salah satunya Taiwan, yang melarang pegawai pemerintahnya menggunakan aplikasi rapat online ini.

Selain itu, perusahaan Google juga melarang aplikasi Zoom di komputer atau laptop karyawan yang dipakai untuk bekerja.

TagsCoronaCOVID-19Dahnil Anzar SimanjuntakInstruksi PrabowoKemenhanPrabowoZoom

Related articles More from author

  • Survei IPO Soal Kinerja Menteri Jokowi: Prabowo-Erick-Sandiaga Terbaik
    Nasional

    Survei IPO Soal Kinerja Menteri Jokowi: Prabowo-Erick-Sandiaga Terbaik

    28 Februari 2022
    By Joni Sitohang
  • Soal Perpanjangan Masa Jabatan Presiden, Lembaga Survei Ungkap Penolakan Publik Bantah Big Data Luhut
    Nasional

    Gerindra Disebut Sudah Kantongi Nama Cawapres Prabowo, Begini Prediksi Pengamat

    7 Juli 2022
    By Joni Sitohang
  • Cabut PPKM, Jokowi: RI Salah Satu Negara G-20 yang Tak Alami Gelombang Covid
    Nasional

    Cabut PPKM, Jokowi: RI Salah Satu Negara G-20 yang Tak Alami Gelombang Covid

    2 Januari 2023
    By Joni Sitohang
  • Sri Mulyani: 6 Kementerian dengan Anggaran Tertinggi Dipanggil Jokowi ke Istana, Ada Apa Lagi?
    Nasional

    Sri Mulyani: 6 Kementerian dengan Anggaran Tertinggi Dipanggil Jokowi ke Istana, Ada Apa Lagi?

    27 Juli 2020
    By Joni Sitohang
  • Gerindra Jatim Ungkap Kans Khofifah Jadi Ketua Timses Prabowo
    Nasional

    Gerindra Jatim Ungkap Kans Khofifah Jadi Ketua Timses Prabowo

    27 September 2023
    By Joni Sitohang
  • Bikin Lega! 238 WNI dari Wuhan yang Dikarantina di Natuna Dinyatakan Sehat dan Siap Dipulangkan
    Nasional

    Bikin Lega! 238 WNI dari Wuhan yang Dikarantina di Natuna Dinyatakan Sehat dan Siap Dipulangkan

    15 Februari 2020
    By Johan Arif

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Makki Ungu Selesaikan Touring Jawa NTB dan Mendaki 7 Gunung
    Selebriti

    Makki Ungu Selesaikan Touring Jawa NTB dan Mendaki 7 Gunung

  • Ahmad Dhani Fokus Benahi Citra di 2020
    Selebriti

    Bebas dari Penjara, Ahmad Dhani Fokus Pulihkan Citranya di 2020

  • Jadwal Tayang Film ‘Sri Asih' Ditunda
    Selebriti

    Jadwal Tayang Film ‘Sri Asih’ Ditunda

  • membuat Instagram Bisnis
    TeknologiTips & Tutorial

    Instagram Bisnis, Begini Panduan Lengkap Cara Buatnya

  • Kesalahan Konsumsi Makanan yang Sering Dilakukan Ketika Bulan Puasa
    Tips & Tutorial

    Kesalahan Konsumsi Makanan yang Sering Dilakukan Ketika Bulan Puasa

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.