
TIKTAK.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta warga Natuna berbesar hati ketika daerah mereka dijadikan lokasi karantina 238 WNI yang dievakuasi dari Wuhan, China, akibat adanya penyebaran virus Corona. Jokowi mengatakan, biar bagaimanapun juga, 238 orang WNI itu merupakan saudara setanah air yang harus dibantu.
“Saya kira kita memerlukan kebesaran hati seluruh masyarakat Indonesia. Apapun itu adalah saudara-saudara kita,” ujar Presiden di sela kunjungan kerjanya di Sukajaya, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dilansir Kompas.com, Senin (3/2/20).
Jokowi pun memastikan WNI yang dievakuasi dari Wuhan dan dikarantina di Natuna tak terinveksi virus berbahaya tersebut. Sebab, ia melanjutkan, Pemerintah telah menjalankan protokol karantina dari World Health Organisation (WHO) sehingga dapat dipastikan keamanannya.
“238 WNI itu sehat, tetapi dalam protokol kesehatan diperlukan tahapan sebelum dikembalikan ke keluarga,” kata pria asal Surakarta itu.
Menurut Jokowi, saat karantina akan dilakukan tahapan observasi, sehingga betul-betul dinyatakan 238 WNI bersih dari virus Corona. Setelah itu, baru dapat kembali ke keluarga masing-masing.
Sebelumnya, rencana Pemerintah Pusat menjadikan Natuna sebagai lokasi karantina WNI dari Wuhan ditolak oleh warga. Warga melakukan penolakan di depan Markas Koramil Ranai, Kabupaten Natuna, Sabtu (1/2/20) siang.
Mereka berkumpul sejak pagi sekitar pukul 10.00 WIB untuk menyampaikan aksinya sehingga membuat akses menuju Bandara Lanud Raden Sadjad tertutup. Bahkan, warga Natuna masih berada di halaman depan Koramil Ranai guna memastikan Pemerintah Pusat membatalkan rencana dijadikannya Kabupaten Natuna sebagai lokasi karantina.
Wan Sofyan, tokoh masyarakat Ranai menyatakan, apapun alasannya, mereka tetap tidak mau menerima WNI dari Wuhan yang akan dikarantina di Natuna.
“Saya yakin tidak ada daerah yang mau jika daerahnya dijadikan lokasi karantina warga dari lokasi penyebaran virus mematikan,” ucap Wan, Sabtu (1/2/20).
Sementara warga Natuna lainnya, Ropihudin, menyebut warga mulai khawatir dengan keberadaan sekitar 238 WNI yang sudah ditempatkan di wilayah Pangkalan Udara (Lanud) TNI Raden Sadjad Ranai, Natuna.
“Warga sudah mulai panik dan sebagian warga tidak berani keluar rumah. Berdiam diri saja di rumah, karena mau keluar takut,” jelas Ropihudin, mengutip CNNIndonesia.com.
Ropihudin mengatakan bukan tanpa alasan warga Natuna takut dengan keberadaan ratusan WNI itu. Sebab, ia mengungkapkan lokasi penempatan ratusan WNI itu hanya berjarak sekitar 2 kilometer dari perumahan warga. Hal itu berbeda dengan jarak yang diklaim Pemerintah, yaitu enam kilometer.
Selain itu, Ropihudin menjelaskan tidak ada fasilitas yang memadai di lokasi karantina dan observasi itu. Menurutnya, Pemerintah baru melengkapi fasilitas ketika ingin mengevakuasi WNI dari Negeri Tirai Bambu itu.
“Mengapa harus di Natuna? Padahal di Jakarta terdapat rumah sakit yang lebih memadahi alat-alatnya, sementara di Natuna ini rumah sakitnya sangat sederhana,” sergahnya.




![Saat Masalah Kejiwaan Ferdy Sambo Dipertanyakan TIKTAK.ID - Belakangan ini kondisi kejiwaan tersangka pembunuhan berencana, Irjen Ferdy Sambo, menjadi sorotan. Beredar kesimpang-siuran yang mengklaim Sambo memiliki masalah kejiwaan. Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik. Kemudian Taufan meluruskan isu itu. Dia menilai pernyataan dia sebelumnya dimaknai secara keliru dalam sebuah pemberitaan. Padahal, Taufan hendak menyampaikan kalau Sambo sudah melampaui abuse of power. "Salah nangkap, jadi maksudnya orang ini [Sambo] memiliki kekuasaan yang sangat besar. Dia Kadiv Propam, tapi dia juga mampu menggerakkan di luar lingkungan bawah Propam, bisa menggerakan di Metro Jaya, Reskrim," ujar Taufan, seperti dilansir CNNIndonesia.com, pada Kamis (15/9/22). "Inilah yang dimaksud melebihi abuse of power. Seseorang dengan kekuasaan tertentu di luar kekuasaannya," sambung Taufan. Taufan pun menduga karena Sambo merasa berkuasa, maka berani mengeksekusi ajudannya, Brigadir J di rumah dinas, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Taufan bahkan menyebut Sambo jemawa bisa kebal hukum. Selain itu, kata Taufan, Sambo juga dapat mengerahkan puluhan polisi untuk menghilangkan barang bukti, merusak Tempat Kejadian Perkara (TKP), hingga menambah skenario palsu. "Itu kan artinya orang ini sangat percaya diri kalau tindakan kejahatannya tidak akan terbongkar," jelas Taufan. Sebelumnya, beredar informasi soal Sambo mempunyai masalah kejiwaan. Dalam suatu pemberitaan nasional, hal itu disampaikan oleh Taufan. Seperti diketahui, Brigadir J tewas ditembak di rumah dinas Sambo pada 8 Juli lalu. Polisi sudah menetapkan lima tersangka, yakni Sambo, Putri, RR, RE dan KM. Kelimanya dijerat dengan Pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP. Empat tersangka sudah ditahan, sedangkan Putri masih menunggu pemeriksaan selanjutnya. Tidak hanya itu, polisi juga menetapkan tujuh orang tersangka terkait obstruction of justice dalam kasus ini, yaitu Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto. Mereka diduga telah melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke 2 dan 233 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP.](https://i0.wp.com/www.tiktak.id/wp-content/uploads/2022/09/AHY1.jpg?resize=660%2C400&ssl=1)





