TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Terkait Pencopotan Anwar Usman, Mahfud MD Sebut Pelapor Ketua MKMK Orang Genit

Terkait Pencopotan Anwar Usman, Mahfud MD Sebut Pelapor Ketua MKMK Orang Genit

By Joni Sitohang
13 November 2023
377
0
Terkait Pencopotan Anwar Usman, Mahfud MD Sebut Pelapor Ketua MKMK Orang Genit

TIKTAK.ID – Menko Polhukam RI, Mahfud MD ikut mengomentari Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Jimly Asshiddiqie, yang dilaporkan kepada Dewan Etik MK, setelah memberhentikan Anwar Usman.

Mahfud mengatakan tidak setuju dengan pelaporan terhadap Jimly. Ia pun menganggap laporan itu sebaiknya tidak perlu ditanggapi.

“Masak MKMK dilaporkan? Lalu siapa yang mengadili MKMK? Biarin saja lah,” ujar Mahfud di Surabaya, pada Sabtu (11/11/23), seperti dilansir CNN Indonesia.

Baca juga : Kecam Amerika dan NATO soal Pembantaian di Palestina, MUI Berharap PBB dan OKI Beri Solusi

Mahfud yang saat ini menjadi Bakal Calon Wakil Presiden (Cawapres) pasangan Ganjar Pranowo juga menyatakan hanya orang “genit” yang melaporkan Jimly.

“Tidak ada respons dari saya. Itu kan banyak orang genit, ada orang gini dilaporkan, orang gini dilaporkan,” ucap Mahfud.

Sebelumnya, Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie dilaporkan ke Dewan Etik MK, lantaran diduga melanggar etik dalam memberi putusan yang memberhentikan Anwar Usman sebagai Ketua MK.

Baca juga : Surya Paloh: Gugatan Demi Gugatan Akan Muncul Jika Penguasa Tak Adil

Laporan untuk Jimly sendiri dilayangkan oleh Advokat Peduli Mahkamah Konstitusi (APMK) pada Jumat 10 November 2023 siang. Perwakilan APMK, Widya Wahyu Savitri, menuding pemecatan Anwar Usman tidak sesuai dengan Peraturan Mahkamah Konstitusi.

“Kita akhirnya membuat laporan karena adanya dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim yang dilakukan oleh terlapor lewat Putusan Nomor 2/MKMK/L/11/2023, pada 16 Oktober 2023 terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman yang kami nilai tidak sesuai dengan peraturan Mahkamah Konstitusi yang berlaku,” ungkap Widya, mengutip detikcom.

Widya pun mendesak Dewan Etik untuk mengkaji ulang keputusan yang telah diambil oleh MKMK. Dia menganggap mestinya Anwar dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat.

Baca juga : Gibran Optimis Menang Pilpres 2024 Satu Putaran Meski Sebut Waktu Pertarungan Sangat Pendek

“Harapannya dari kita sendiri, semoga di persidangan ini, Dewan Kode Etik dapat menilai apakah keputusan yang diambil oleh Prof Dr Jimly Asshiddiqie kemarin itu sudah tepat atau tidak? Sudah sesuai dengan peraturan MK yang ada atau tidak?” kata Widya.

“Sebab, kalau di peraturan MK itu, sanksi itu berupa sanksi lisan, sanksi tulisan, dan pemberhentian secara tidak hormat. Sementara kemarin, itu kan hanya sekadar pemberhentian, bukan pemberhentian tidak hormat,” imbuh Widya.

TagsAnwar Usmanmahfud mdMenkopolhukamMKMK

Related articles More from author

  • Pengamat: Anies Butuh Cawapres dari Unsur Militer
    Nasional

    Pengamat: Anies Butuh Cawapres dari Unsur Militer

    13 Agustus 2021
    By Joni Sitohang
  • Puan Sebut Peluang Mahfud MD Jadi Bacawapres Ganjar
    Nasional

    Puan Sebut Peluang Mahfud MD Jadi Bacawapres Ganjar

    20 September 2023
    By Joni Sitohang
  • Yakin Kubu 02 Menang, Fahri Hamzah: Paslon 01 Salah Konsep, PDIP Bikin Capres 03 Bingung
    Nasional

    Yakin Kubu 02 Menang, Fahri Hamzah: Paslon 01 Salah Konsep, PDIP Bikin Capres 03 Bingung

    28 Desember 2023
    By Joni Sitohang
  • Bantah Mahfud MD, Andi Arief: KLB PKB Era SBY Beda dengan KLB Demokrat Era Jokowi
    Nasional

    Bantah Mahfud MD, Andi Arief: KLB PKB Era SBY Beda dengan KLB Demokrat Era Jokowi

    8 Maret 2021
    By Johan Arif
  • Soal Diskusi Pemberhentian Presiden di UGM, Mahfud MD Tak Masalah dan Minta yang Diteror Melapor
    Nasional

    Soal Diskusi Pemberhentian Presiden di UGM, Mahfud MD Tak Masalah dan Minta yang Diteror Melapor

    31 Mei 2020
    By Joni Sitohang
  • TPN Ganjar-Mahfud Minta Aparat Jaga Netralitas Usai Ramai Pencopotan Baliho
    Nasional

    TPN Ganjar-Mahfud Minta Aparat Jaga Netralitas Usai Ramai Pencopotan Baliho

    15 November 2023
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Prabowo Minta Anggota Denwalsus Berparas Sempurna
    Nasional

    Prabowo Minta Anggota Denwalsus Berparas Sempurna

  • Berikut Cara Hindari Mata Lelah dan Kering Akibat Terlalu Lama Menatap Layar HP dan Laptop
    Tips & Tutorial

    Tips Atasi Mata Lelah

  • Ketua DPRD DKI Tuduh RSCM Kebanjiran Gara-Gara Revitalisasi Trotoar Anies, Dirut RSCM Ungkap Fakta Sebenarnya
    Nasional

    Ketua DPRD DKI Tuduh RSCM Kebanjiran Gara-Gara Revitalisasi Trotoar Anies, Dirut RSCM Ungkap Fakta Sebenarnya

  • Marak Aksi Solidaritas Internasional untuk Demonstran Amerika di Seluruh Dunia
    Internasional

    Marak Aksi Solidaritas Internasional untuk Demonstran Amerika di Seluruh Dunia

  • Wajib Tahu, Inilah Perbedaan Masker N95, KN95, dan KF94
    Tips & Tutorial

    Wajib Tahu, Inilah Perbedaan Masker N95, KN95, dan KF94

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.