
Suami Fadia Arafiq Sowan ke Jokowi pada Hari Rumahnya Digeledah KPK
Politikus Partai Golkar sekaligus mantan penyanyi dangdut, Mukhtaruddin Ashraff Abu, membesukkan diri ke rumah Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) di Sumber, Solo, Jawa Tengah, Jumat (23/10). Kunjungan itu berlangsung justru saat penyidikan KPK atas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dikembangkan dari kasus korupsi yang menjerat istrinya, Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq.
Momen Sowan ke Rumah Jokowi
Ashraff, yang juga anggota DPR RI, tiba di kediaman Jokowi sekitar pukul 09.45 WIB. Ia sempat menunggu beberapa saat karena Jokowi belum berada di rumah. Pertemuan dengan ayah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu hanya berlangsung kurang lebih 15 menit.
Usai bertemu, Ashraff mengaku sebagai pengagum Jokowi dan menyebut selalu mencari kesempatan menemui mantan presiden itu untuk meminta doa restu. Meski demikian, ia enggan membongkar isi percakapan keduanya. Ketika ditanya hal apa yang ingin didoakan, ia menjawab singkat: untuk hidup tenang.
Rumah Digeledah, Mobil BMW Listrik Disita
Pada hari yang sama, penyidik KPK juga menggeledah rumah Ashraff di Semarang, Jawa Tengah. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita satu unit mobil BMW listrik.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan di kediaman Ashraff yang pernah menduduki posisi Komisaris PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) pada 2023-2024. Langkah itu menjadi bagian dari penyidikan dugaan TPPU yang bercokol pada perkara korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
KPK sendiri mengumumkan pengembangan perkara tersebut pada 21 Oktober 2026. Hingga pengumuman itu disampaikan, belum ada satu pihak pun yang ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan TPPU. Proses hukum ini adalah kelanjutan dari kasus korupsi pengadaan barang dan jasa yang telah menjadi sorotan publik.
Benang Merah Kasus Fadia Arafiq
Perkara ini berakar dari dugaan korupsi pengadaan jasa tenaga alih daya atau outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan. Penyidik menduga Fadia Arafiq berada dalam posisi konflik kepentingan karena perusahaan milik keluarganya, PT RNB, memperoleh sejumlah proyek pengadaan dari pemerintah daerah.
Sepanjang rentang 2023-2026, transaksi yang mengalir ke PT RNB dari kontrak dengan perangkat daerah Pemkab Pekalongan diperkirakan menembus angka Rp46 miliar. Dari total itu, KPK menduga sekitar Rp19 miliar dinikmati keluarga Fadia serta pihak-pihak terkait.
Dalam perkara tersebut, Ashraff pernah dimintai keterangan KPK sebagai saksi dengan kapasitas sebagai Komisaris PT RNB periode 2023-2024. Adapun Fadia Arafiq telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Pekalongan dan kini tengah menjalani persidangan. Kronologi kasus ini semakin menarik disimak bersama berita hukum dan politik terkini.
Johan Arif adalah seorang penulis dan pemerhati dinamika sosial-politik yang berfokus mengamati perkembangan isu-isu nasional terkini. Lewat karya-karyanya, Johan menyajikan ulasan kritis dan tajam mengenai panggung politik, kebijakan publik, pergerakan tokoh figur publik, hingga fenomena-fenomena viral yang menyita perhatian publik.
Dengan pendekatan jurnalistik yang lugas dan objektif, Johan berusaha membedah latar belakang di balik setiap peristiwa hangat agar pembaca mendapatkan sudut pandang yang utuh dan berimbang. Fokus penulisan Johan adalah menghadirkan literasi politik dan sosial yang mudah dicerna, sekaligus mengajak masyarakat untuk lebih responsif dan kritis terhadap situasi yang terjadi di sekitarnya.










