TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Singgung KPK Didirikan Megawati, Hasto Tegaskan Siap Kooperatif dengan Proses Hukum

Singgung KPK Didirikan Megawati, Hasto Tegaskan Siap Kooperatif dengan Proses Hukum

By Joni Sitohang
23 Januari 2025
191
0
Singgung KPK Didirikan Megawati, Hasto Tegaskan Siap Kooperatif dengan Proses Hukum

TIKTAK.ID – Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto mengungkapkan bahwa dirinya bakal bersikap kooperatif dalam menghadapi kasus dugaan suap dan upaya merintangi penyidikan eks Caleg PDIP, Harun Masiku.

Hasto turut menekankan pentingnya menjunjung tinggi hukum seraya mengingatkan kontribusi Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri dalam pendirian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ketika menjabat sebagai Presiden kelima RI pada awal 2000-an silam.

“Saya diajarkan untuk menjunjung tinggi hukum dan selalu kooperatif dengan seluruh proses hukum itu. Namun saya juga mencatat mana hukum yang berkeadilan, dan mana hukum sebagai suatu pesanan,” ujar Hasto di Surabaya, pada Minggu (19/1/25) kemarin, seperti dilansir CNN Indonesia.

Baca juga : Prabowo Minta Maaf Soal Program Makan Bergizi Gratis yang Belum Merata

Kemudian Hasto membela diri dengan menyatakan kalau ia bukan pejabat negara dan tidak terlibat dalam kerugian negara. Ia menyatakan sebagai Sekjen PDIP, dirinya mendukung penuh agenda pemberantasan korupsi, yang selaras dengan semangat partainya.

“Tapi kami percayakan sepenuhnya bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) punya misi mulia, karena KPK yang mendirikan adalah Ibu Megawati Soekarnoputri. Sebagai Sekjen, maka saya harus memelopori antikorupsi, saya bukan pejabat negara dan tidak ada kerugian negara,” tutur Hasto.

Hasto juga memastikan akan mengikuti seluruh proses hukum dengan sebaik-baiknya dan penuh kedisiplinan. Tak hanya itu, Hasto mengaku sudah menyiapkan argumentasi hukum yang akan disampaikan dalam sidang praperadilan.

Baca juga : Prabowo Pamerkan Kinerja 3 Bulan Jabat Presiden, Apa Saja Pencapaiannya?

“Praperadilan dikatakan oleh para penasihat hukum kami merupakan hak yang dimiliki seseorang yang menyandang tersangka, sehingga hak itu digunakan dengan sebaik-baiknya. Dan kami bakal menyampaikan argumentasi hukum berdasarkan bukti-bukti yang otentik teks formil maupun materiil,” tegas Hasto.

Sementara itu, Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Djuyamto memutuskan menunda sidang perdana Praperadilan yang diajukan oleh Hasto selaku tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan. Pasalnya, KPK sebagai pihak termohon tidak menghadiri persidangan hari ini. KPK sebelumnya sudah bersurat terkait penundaan tersebut.

“Terdapat permohonan resmi dari termohon, minta penundaan tiga minggu. Oleh sebab itu, kami sudah bersikap untuk menunda hanya paling lama dua minggu. Jika kita tunda seminggu, kita pas hari libur, libur panjang,” ungkap hakim, Selasa (21/1/25).

Baca juga : Pagar Laut 30 KM di PIK 2, Rocky Gerung: Tak Mungkin Ini Kerja Bandung Bondowoso!

“Jadi, kita tunda sidang berikutnya untuk panggilan yang kedua, yakni Rabu, 5 Februari,” imbuhnya.

TagsHarun MasikuHasto KristiyantoKomisi Pemberantasan KorupsiKPKMegawatiPDIPSekjen PDIP

Related articles More from author

  • Capres PDIP Digembleng Langsung oleh Megawati, Ada Menantu Jokowi?
    Nasional

    Capres PDIP Digembleng Langsung oleh Megawati, Ada Menantu Jokowi?

    15 Agustus 2022
    By Joni Sitohang
  • PDIP Bandingkan Jokowi dengan Pemimpin Sebelumnya, Sindir Keras SBY?
    Nasional

    PDIP Usul Pemilu 2024 Proporsional Tertutup: Hanya Pilih Parpol

    1 Maret 2022
    By Joni Sitohang
  • Pengacara ini Duga Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung 'Skenario Hancurkan Dokumen dan Bukti' Mega Kasus Djoko Tjandra dan Jiwasraya
    Nasional

    Pengacara ini Duga Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung ‘Skenario Hancurkan Dokumen dan Bukti’ Mega Kasus Djoko Tjandra dan Jiwasraya

    23 Agustus 2020
    By Joni Sitohang
  • Satu dari 75 Pegawai Tak Lolos TWK Pernah Tangani Kasus Pelanggaran Etik Firli Bahuri
    Nasional

    Satu dari 75 Pegawai Tak Lolos TWK Pernah Tangani Kasus Pelanggaran Etik Firli Bahuri

    12 Mei 2021
    By Johan Arif
  • Ketua KPK Jadi Tersangka, Eks Penyidik: Masa Depan Pemberantasan Korupsi Ada Harapan Cerah
    Nasional

    Ketua KPK Jadi Tersangka, Eks Penyidik: Masa Depan Pemberantasan Korupsi Ada Harapan Cerah

    28 November 2023
    By Joni Sitohang
  • Curhat Terbuka Soal 'Dipanas-panasi', Kode Megawati Masih Incar Posisi Presiden RI?
    Nasional

    Tanggapi Ramainya Isu Capres, PDIP: Megawati Hanya Tersenyum

    30 Mei 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Terkait Kasus Suap Benur, Edhy Prabowo Dituntut 5 Tahun Penjara dan Dicabut Hak Pilihnya
    Nasional

    Terkait Kasus Suap Benur, Edhy Prabowo Dituntut 5 Tahun Penjara dan Dicabut Hak Pilihnya

  • Olahraga

    Sederet Momen Ellyas Pical Sandang Status Juara Dunia Tinju Pertama Asal Indonesia

  • Ditanya Soal Kesan Pertama Ketemu Ahok, Najwa Shihab: Lebih Deg-degan Hadapi Syahrini. Maksudnya?
    Nasional

    Ditanya Soal Kesan Pertama Ketemu Ahok, Najwa Shihab: Lebih Deg-degan Hadapi Syahrini. Maksudnya?

  • Lionel Messi Raih Penghargaan Olahragawan Terbaik Dunia Versi Laureus World Sportsman of the Year
    Olahraga

    Lionel Messi Raih Penghargaan Olahragawan Terbaik Dunia Versi Laureus World Sportsman of the Year

  • Benarkah Air Kelapa Manjur Sembuhkan Covid-19?
    Tips & Tutorial

    Benarkah Air Kelapa Manjur Sembuhkan Covid-19?

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.