TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Selebriti
Home›Selebriti›Rhoma Irama Tanggapi Aksi Cover Lagu Komersial di YouTube

Rhoma Irama Tanggapi Aksi Cover Lagu Komersial di YouTube

By
31 Agustus 2020
777
0
Rhoma Irama Tanggapi Aksi Cover Lagu Komersial di YouTube

TIKTAK.ID – Saat ini semakin banyak penyanyi yang meng-cover lagu kemudian diunggah di YouTube untuk mencari pundi-pundi pemasukan atau komersial. Hal itu pun meresahkan sejumlah musisi, karena hal itu dinilai melanggar etika. Pasalnya, penyanyi yang meng-cover lagu tidak izin kepada pemilik lagu atau publishing yang menaungi.

Menanggapi hal itu, penyanyi dangdut Rhoma Irama melihat perlu adanya aturan yang jelas. Meski begitu, ia mengatakan aturan tersebut tak boleh mengekang dan lantas mematikan kreativitas.

“Saya rasa kita semua mendukung adanya aturan yang jelas, tapi dengan catatan jangan sampai masyarakat jadi ketakutan. Sebab, menampilkan karya seni jika harus berizin, ini sulit diimplementasikan,” ujar Rhoma, seperti dilansir Okezone.com.

“Contohnya kemaren saat saya bawa temen-temen ke stasiun TV, mereka menuntut harus berizin, namun TV menjawab, menemui penciptanya susah. Misalnya live concert yang formal, atau pesta-pesta pernikahan, kalau itu harus berizin, maka akan sepi dari bermusik, barang kali hal ini yang harus ditinjau ulang,” lanjut Rhoma Irama dalam diskusi konferensi pers virtual Bela Hak Cipta bersama HP Music.

Lebih lanjut, musisi kawakan lainnya, Candra Darusman menyebut pembuat undang-undang harus memahami industri musik. Dengan begitu, kata Candra, mereka bisa membuat aturan tanpa harus mengebiri kreativitas.

“Musuh kita bersama yakni kekurangan pemahaman atas apa yang terjadi di dunia seni musik,” tutur Candra.

Ia menyatakan aturan tersebut harus jelas, sehingga musisi tak dirugikan, dan instrumen hukum tak menghambat kreativitas.

“Aturan itu bukan untuk mengecilkan pencipta lagu, saya bicara jangan sampai over use, istilahnya menggunakan senjata itu terlalu kuat, sehingga mematikan kreativitas. Jika salah maka tetap salah, tapi jangan sampai anggota masyarakat yang berkreasi malah jadi takut. Ini bisa mematikan dunia kreativitas,” ucap Candra.

“Yang membuat cover, bisa mengomunikasikan ke publisher, apa yang boleh apa yang tidak. Karena pelanggaran moral itu luas sekali, jadi jangan sampai Anda membuat sedih pencipta lagu yang lagunya dipotong-potong. Jangan takut, tapi sebaiknya lihat rambu-rambu,” imbuh Candra.

TagsBerita ArtisCover LaguLagu KomersialRhoma IramaYouTube

Related articles More from author

  • Jawab Rasa Penasaran Luna Maya, Prilly Latuconsina Bagikan Tips Sukses di Usia Muda
    Selebriti

    Jawab Rasa Penasaran Luna Maya, Prilly Latuconsina Bagikan Tips Sukses di Usia Muda

    4 Juli 2020
    By
  • Kembali Main Film Hollywood Genre Action, Iko Uwais: Bingung Cara Nangis
    Selebriti

    Kembali Main Film Hollywood Genre Action, Iko Uwais: Bingung Cara Nangis

    6 Januari 2022
    By
  • Jessica Mila Terjun di Bisnis Kecantikan, Rilis ONE Perfume
    Selebriti

    Jessica Mila Terjun di Bisnis Kecantikan, Rilis ONE Perfume

    1 Oktober 2021
    By
  • Ini Kemungkinan Peran Park Seo Joon di Film 'The Marvels'
    Selebriti

    Ini Kemungkinan Peran Park Seo Joon di Film ‘The Marvels’

    25 Juni 2021
    By
  • 10 Tahun Gabung 'Running Man', Song Ji-Hyo: Acara yang Membuka Banyak Kesempatan
    Selebriti

    10 Tahun Gabung ‘Running Man’, Song Ji-Hyo: Acara yang Membuka Banyak Kesempatan

    8 Juni 2020
    By
  • Akhirnya Park Seo Joon Jadi Berangkat Syuting 'The Marvels'
    Selebriti

    Akhirnya Park Seo Joon Jadi Berangkat Syuting ‘The Marvels’

    7 September 2021
    By

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Pengadilan Turki Vonis Anggota Konsulat AS dengan Tuduhan Terlibat Terorisme
    Internasional

    Pengadilan Turki Vonis Anggota Konsulat AS dengan Tuduhan Terlibat Terorisme

  • Anggota F-PSI DKI Rombongan Kembalikan Sisa Dana Reses Perdana ke APBD Rp 752 Juta
    Nasional

    Anggota F-PSI DKI Rombongan Kembalikan Sisa Dana Reses Perdana ke APBD Rp 752 Juta

  • Jokowi Divonis Bersalah PTUN Jakarta karena Blokir Internet Papua, Bagaimana Kronologi Sebenarnya?
    Nasional

    CEK HOAKS ATAU FAKTA: Foto Jokowi Berjabat Tangan dengan Pihak China Sambil Membungkukkan Badan

  • Ketahui Efek Begadang pada Wajah
    Tips & Tutorial

    Ketahui Efek Begadang pada Wajah

  • Yakin Kubu 02 Menang, Fahri Hamzah: Paslon 01 Salah Konsep, PDIP Bikin Capres 03 Bingung
    Nasional

    Yakin Kubu 02 Menang, Fahri Hamzah: Paslon 01 Salah Konsep, PDIP Bikin Capres 03 Bingung

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.