TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Kuliner
Home›Kuliner›Resep Donat Sourdough Bebas Gluten, Pakai Ragi Alami

Resep Donat Sourdough Bebas Gluten, Pakai Ragi Alami

By
29 September 2021
790
0
Resep Donat Sourdough Bebas Gluten, Pakai Ragi Alami

TIKTAK.ID – Donat Sourdough sebenarnya mirip dengan donat pada umumnya, hanya saja untuk membuatnya memakai ragi alami.

Tekstur Donat Sourdough empuk dan sedikit renyah di bagian tepinya. Ketika digoreng atau dipanggang, adonan donat ini pun mengembang seperti donat kebanyakan.

Jika Anda ingin membuat sendiri Donat Sourdough bebas gluten, dapat mengikuti resep pada laman Cultures for Health, seperti dilansir Kompas.com. Anda bisa menggunakan tepung oat, tepung tapioka, dan tepung beras.

Bahan Donat Sourdough:
450 ml susu cair, hangatkan hingga mencapai suhu ruang
78 ml mentega cair, dinginkan
2 butir telur berukuran besar
2 sdt ekstrak vanili
118 ml starter sourdough atau ragi alami bebas gluten
400 gram tepung gandum atau oat bebas gluten (bisa juga memakai tepung terigu, namun mengandung gluten)
64 gram tepung tapioka
64 gram tepung beras
1 sdt biji rami halus (bisa menggunakan biji chia)
1-1,5 sdt garam
43 gram gula
2 sdt ragi instan (opsional)
Minyak kelapa untuk menggoreng (bisa mengganti dengan minyak sayur)

Cara membuat Donat Sourdough bebas gluten:

  1. Siapkan mangkuk berukuran sedang. Tuang susu hangat, mentega cair, telur, dan ekstrak vanili ke dalamnya, dan kocok hingga rata. Masukkan ragi alami, aduk rata kembali.
  2. Campur semua tepung, biji rami, gula, garam, dan ragi instan di dalam wadah lain. Tambahkan adonan basah ke adonan kering, lalu aduk sampai adonan lengket. Aduk lagi selama dua menit agar adonan mengembang.
  3. Tutup adonan dan diamkan selama dua sampai enam jam hingga mengembang dua kali lipat.
  4. Jika sudah mengembang, bagi donat menjadi beberapa bagian, sesuai selera. Bentuk adonan menjadi bulatan seperti cincin, dan sisihkan.
  5. Selanjutnya panaskan minyak dalam wajan dengan suhu sekitar 176 derajat celcius memakai api sedang. Goreng donat dengan hati-hati supaya tetap mengembang. Gunakan sumpit untuk menggoreng dan membalik donat agar bentuknya tetap bulat sempurna, lalu angkat donat dan dinginkan.
  6. Tambahkan topping atau glaze sesuai selera.
TagsDonat Sourdough bebas glutenKumpulan resepresep kue

Related articles More from author

  • Saatnya Jajal Menu Buka Puasa Baru Tomyam Seafood
    Kuliner

    Saatnya Jajal Menu Buka Puasa Baru Tomyam Seafood

    11 Mei 2020
    By
  • Resep Ayam Goreng Serundeng Kremes
    Kuliner

    Resep Ayam Goreng Serundeng Kremes

    2 Agustus 2022
    By
  • Resep Buko Pandan Keju, Dessert Khas Filipina
    Kuliner

    Resep Buko Pandan Keju, Dessert Khas Filipina

    6 April 2022
    By
  • Resep Capcay Kuah ala Chinese Food
    Kuliner

    Resep Capcay Kuah ala Chinese Food

    17 Mei 2022
    By
  • Resep Lotek Khas Jogja, Menu Ramah Vegetarian
    Kuliner

    Resep Lotek Khas Jogja, Menu Ramah Vegetarian

    19 Mei 2022
    By
  • Resep Oliebollen, Donat Goreng Khas Belanda
    Kuliner

    Resep Oliebollen, Donat Goreng Khas Belanda

    7 Januari 2023
    By

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • KIB Sindir Balik NasDem yang Belum Dapat Rekan Koalisi
    Nasional

    KIB Sindir Balik NasDem yang Belum Dapat Rekan Koalisi

  • Berkah Ramadan di Tengah Derita Pandemi Corona, Pertamina Beri Diskon 30% Harga BBM di Seluruh Indonesia
    Nasional

    Terbongkar, Harga BBM Tak Turun Gara-gara ini, DPR Desak BPK dan KPK Kuliti Pertamina

  • PKS Sebut Pemerintah Tak Siap Pindah ke Ibu Kota Baru, Kok Bisa? TIKTAK.ID - Anggota panitia khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ecky Awal Mucharam menyatakan bahwa Pemerintah masih belum siap dengan skema pemindahan IKN. Sebab, Ecky menyebut Pemerintah tidak memberikan gambaran meyakinkan kalau IKN memang layak untuk dipindah ke Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. "Saat membahas rencananya seperti apa, master plan-nya seperti apa, itu tidak terjawab. Bahkan terkesan masih belum siap," ungkap Ecky di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (19/1/22), seperti dilansir Republika.co.id. Kemudian Ecky mengatakan RUU IKN berpotensi melanggar Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Dia menjelaskan, hal itu karena pemerintah daerah khusus IKN bakal setingkat kementerian dan selanjutnya disebut sebagai Otorita IKN. "Naskah awal RUU ini berpotensi bertentangan dengan UUD 1945, konstitusi kita, karena memang sejak awal RUU ini ingin pemerintahan ibu kota otorita," tegas Ecky. Ecky mengklaim Indonesia tidak mengenal konsep otorita dan hal itu juga tak tercantum dalam UUD 1945. Terutama, kata Ecky, dalam Pasal 18 yang menyebut Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi dan provinsi dibagi atas beberapa kabupaten/kota. "Semua berkutat pada otorita saja, dan Pemerintah tetap tidak mau mundur terkait otorita. Padahal hal itu tidak ada dalam nomenklatur Pasal 18 UUD 1945," jelas Ecky. Selain itu, Ecky mengaku tidak yakin jika pemindahan dan pembangunan IKN tidak akan membebani keuangan negara. Dia menerangkan, dalam RUU IKN tak dijelaskan berapa persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang akan dialolasikan untuk IKN. "Berbahaya dari sisi peruntukan anggaran, yang harusnya untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), malah dialihkan untuk anggaran pembangunan ibu kota," ucap Ecky. Di sisi lain, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa mengapresiasi pengesahan RUU IKN menjadi Undang-Undang. Meski begitu, dia menganggap pengesahan itu tidak serta-merta membuat pemindahan IKN bisa langsung dilakukan. Suharso memaparkan, pemindahan dan pembangunan IKN di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, bakal dilakukan secara bertahap. Dia juga menjamin proses pelaksanaannya akan memperhatikan kesinambungan fiskal dan skema pendanaan.
    Nasional

    Giring Unggah Lirik Oktober Bakal Ada yang Tumbang, Sindir Anies?

  • Demo Anies Soal PPDB 2020, Orang Tua Murid Abaikan Protokol Kesehatan
    Nasional

    Demo Anies Soal PPDB 2020, Orang Tua Murid Abaikan Protokol Kesehatan

  • Tak Hanya Bintangi Film ‘Star Syndrome’, Gilang Dirga Dipercaya Isi Soundtrack
    Selebriti

    Tak Hanya Bintangi Film ‘Star Syndrome’, Gilang Dirga Dipercaya Isi Soundtrack

Artikel Terbaru

  • Biodata dan Profil Lengkap Rizky Ridho, Kapten Persija Jakarta 26 September 2026
  • Profil Praveen Jordan, Atlet Bulu Tangkis Ganda Campuran Indonesia 26 September 2026
  • Rano Karno: Guruh Soekarnoputra Mencintai Indonesia dengan Cara Indah 26 September 2026
  • Apa Itu Jaringan 5G di HP dan Apa Bedanya dengan 4G 26 September 2026
  • Mary Jane Menghirup Udara Bebas Usai Dapat Grasi 26 September 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (55)
  • Keuangan (9)
  • Kuliner (1,057)
  • Nasional (7,936)
  • Olahraga (1,134)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,214)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.