TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Polisi Tangkap Lalu Lepas Provokator ‘Bakar Polres dan Jihad Lawan Densus 88’

Polisi Tangkap Lalu Lepas Provokator ‘Bakar Polres dan Jihad Lawan Densus 88’

By Joni Sitohang
24 November 2021
444
0
Polisi Tangkap Lalu Lepas Provokator ‘Bakar Polres dan Jihad Lawan Densus 88’

TIKTAK.ID – Polisi diketahui telah menangkap seorang pria berinisial AW, yang diduga memprovokasi terkait jihad melawan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, serta mengajak orang lain membakar Polres.

Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, jajaran Satreskrim Polresta Bandung sudah menangkap AW di kediamannya pada Jumat (19/11/21) sekitar pukul 15.00 WIB.

“Telah mengamankan saudara AW di kediamannya, di mana yang bersangkutan melakukan tindakan provokasi,” ujar Ramadhan kepada wartawan, seperti dilansir CNN Indonesia, pada Senin (22/11/21).

Baca juga : Jokowi Ajak Yusril Ketemu di Istana, Bahas Apa?

Ramadhan memaparkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, AW mengaku mengonsumsi obat penenang jenis Riklona sebanyak empat butir sebelum membuat konten bermuatan provokasi itu.

“Sebelum mengunggah konten provokasi, AW mengonsumsi obat jenis Riklona secara sekaligus, yakni sebanyak empat butir,” jelas Ramadhan.

“Dampak dari Riklona, menurut pengakuan saudara AW, yang bersangkutan kehilangan fokus atau kehilangan konsentrasi sehingga tidak dapat mengendalikan diri,” imbuhnya.

Baca juga : PKB Kritik MUI DKI Soal Bentuk Cyber Army: Itu Namanya Tim Sukses, Keluar dari Tugas MUI

Kemudian Ramadhan mengatakan AW juga telah mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Ramadhan melanjutkan, atas pertimbangan bahwa AW masih bisa dilakukan pembinaan, maka dia akan dipulangkan dan tidak menjalani proses hukum.

“Polri memberikan kesempatan yang bersangkutan untuk kita bina. Jadi pada malam harinya pukul 18.30 saudara AW dipulangkan ke rumahnya dan tentu tidak dilakukan proses hukum, namun dilakukan secara pembinaan,” ungkap Ramadhan.

Seperti telah diberitakan, sempat beredar konten berisi ajakan jihad yang diduga bermuatan provokatif di media sosial. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa konten itu berupa pesan yang tersebar di aplikasi pesan WhatsApp dan memuat seruan untuk melakukan aksi jihad. Tidak hanya itu, konten tersebut pun berisi ajakan untuk melawan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

Baca juga : MUI DKI Tolak Tudingan ‘Dana Hibah untuk Biayai Pasukan Siber Bela Anies’, Jadi untuk Apa?

Dalam pesan tersebut, ikut mengajak umat Islam supaya membakar Polres yang ada di Indonesia. Penyebar pesan menuding Polri merupakan mafia hukum dan sarangnya penjahat berseragam.

Lantas di akhir pesan, terdapat tulisan “Panglima Pembebasan Rakyat Indonesia, Panglima Laskar Jihad Siliwangi, Panglima Laskar Jihad Ambon 1999-2002”.

TagsDensus 88PolisiProvokator

Related articles More from author

  • Jelang Liga 1, Polisi Tegaskan Tak Ada Nobar
    Olahraga

    Jelang Liga 1, Polisi Tegaskan Tak Ada Nobar

    19 Juni 2021
    By Mahdi Yahya
  • Polri Ungkap Cara JI Latih Anggotanya untuk Lawan Polisi
    Nasional

    Densus 88 Selidiki Transaksi Mencurigakan ACT

    8 Juli 2022
    By Joni Sitohang
  • 23 Tersangka Teroris JI yang Ditangkap Densus 88 Tiba di Jakarta
    Nasional

    23 Tersangka Teroris JI yang Ditangkap Densus 88 Tiba di Jakarta

    16 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Terduga Teroris di Sragen Dicokok Densus 88
    Nasional

    Terduga Teroris di Sragen Dicokok Densus 88

    18 Desember 2023
    By Joni Sitohang
  • Fadli Zon Desak Densus 88 Dibubarkan, Begini Respons Kadensus
    Nasional

    Fadli Zon Desak Densus 88 Dibubarkan, Begini Respons Kadensus

    13 Oktober 2021
    By Joni Sitohang
  • Densus 88 Ciduk Kepala SD Negeri yang Terlibat Aktivitas Teroris JI
    Nasional

    Densus 88 Ciduk Kepala SD Negeri yang Terlibat Aktivitas Teroris JI

    4 November 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Khofifah Sambangi Pengungsi Korban Angin Kencang di Batu
    Nasional

    Khofifah Sambangi Pengungsi Korban Angin Kencang di Batu

  • Diledek Komut Rasa Dirut, Ahok: Saya Dirut Nyaru Komut
    Nasional

    Bangun Platform Bansos Online, Ahok Sentil Korupsi Kemensos

  • Dion Wiyoko, Sheila Dara Aisha dan Reza Rahadian Bintangi Serial ‘Yang Hilang dalam Cinta’
    Selebriti

    Dion Wiyoko, Sheila Dara Aisha dan Reza Rahadian Bintangi Serial ‘Yang Hilang dalam Cinta’

  • Dampak Buruk dan Bahaya Terlalu Banyak Makan Cokelat Bagi Kesehatan
    Tips & Tutorial

    Dampak Buruk dan Bahaya Terlalu Banyak Makan Cokelat Bagi Kesehatan

  • Tagar #tenggelamkanNasdem Menggema karena Usung Anies Jadi Capres 2024, Waketum Buka Suara
    Nasional

    Tagar #tenggelamkanNasdem Menggema karena Usung Anies Jadi Capres 2024, Waketum Buka Suara

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.