TIKTAK.ID – Petinggi Sunda Empire, Rangga Sasana menyatakan bahwa dirinya memiliki andil yang besar dalam terpilihnya Megawati Soekarnoputri dan Joko Widodo (Jokowi) menjadi Presiden RI. Ia menyampaikan hal itu melalui video di kanal YouTube Karni Ilyas Club.
Dalam tayangan video berjudul “Rangga Sunda Empire Is Back-Kita Rehat Sejenak” itu, mulanya Rangga mengklaim dirinya sudah tidak lagi menjadi bagian dari Sunda Empire. Tetapi ia menyebut Sunda Empire sampai saat ini masih ada dan tidak dibubarkan.
“Dalam status pengadilan (Sunda Empire) tidak dibubarkan, hanya persoalan ini adalah dikembalikan urusan internasional. Saya sekarang pun hadir sebagai pribadi saya,” terang Rangga Sasana, seperti dilansir Terkini.id (jaringan Suara.com)
Kemudian Rangga menceritakan, setelah Reformasi pada 1998, Pak Muladi menyampaikan bahwa terdapat ratusan partai yang berdiri, namun hanya 141 saja yang disahkan. Ia juga mengaku pada 1999, dirinya sempat terpilih menjadi Majelis Partai Rakyat Indonesia.
“Saya adalah pendiri Partai Pejuang dan Doa Rakyat Indonesia Nasional Religus. Ada kongres pada 1999 saya terpilih menjadi Ketua Umum Majelis Partai Rakyat Indonesia,” ucap Rangga.
Rangga melanjutkan, sejak memegang jabatan tersebut, ia turut membantu Megawati dan Jokowi menjadi presiden RI.
“Sebagai ketua majelis saya memperhatikan, dan kebetulan saya membidangi siapa-siapa saja yang jadi presiden walaupun tidak dibayar,” imbuh Rangga.
Tidak hanya Mega dan Jokowi, Rangga juga menyebut dirinya turut andil besar dalam membantu KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjadi presiden.
“Iya saya ikut bantu, karena saya kebetulan kader PDIP. Saya mungkin nanti akan menggunakan hak dan kewajiban nanti, waktu habis masa tahanan Insya Allah akan silaturahmi. Ibaratnya banteng mulang kandang, aku ini bantengnya,” tutur Rangga.
Perlu diketahui, Rangga telah divonis dua tahun penjara oleh Majelis Hakim. Ia dijerat Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 sebagaimana dalam dakwaan ke satu tentang tindakan menyiarkan berita bohong. Namun Rangga yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banceuy, Bandung, Jawa Barat, mendapat asimilasi untuk mencegah merebaknya Covid-19 di Lapas.