TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Petinggi Gojek dan Grab Bicarakan Kemungkinan Penggabungan Perusahaan

Petinggi Gojek dan Grab Bicarakan Kemungkinan Penggabungan Perusahaan

By Johan Arif
26 Februari 2020
1413
0
Petinggi Gojek dan Grab Bicarakan Kemungkinan Penggabungan Perusahaan

TIKTAK.ID – Dua perusahaan ride-hailing yang beroperasi di Asia Tenggara, Grab dan Gojek, dikabarkan tengah melakukan pembicaraan untuk melakukan penggabungan usaha alias merger. Kabar itu dilaporkan oleh media The Information.

Dalam laporan tersebut, mengatakan kedua perusahaan telah menjalin komunikasi selama beberapa tahun terakhir. Mereka mulai serius membahas soal merger dalam beberapa bulan belakangan, bahkan Presiden Grab, Ming Maa, dan CEO Gojek, Andre Soelistyo, disebut telah melakukan pertemuan pada awal bulan ini untuk membicarakan rencana merger tersebut.

Berdasarkan laporan The Information, pihak Gojek menginginkan pembagian imbang 50:50 jika merger tersebut memang benar-benar dilakukan. Kemudian Grab konon telah menginformasikan permintaan ini kepada investor utamanya.

Baca juga: Tagar #Banjir Trending Lagi, Netizen Kembali Seret Nama Anies

Untuk memuluskan jalan merger itu, seorang sumber mengatakan Grab dan Gojek kemungkinan akan menghentikan perang tarif ojek dan jasa pengiriman makanan masing-masing.

Meski begitu, kesepakatan merger kedua perusahaan tampaknya belum akan terjadi dalam waktu dekat. Sebab, proses penggabungan dua perusahaan itu kemungkinan akan terganjal peraturan persaingan usaha yang melarang praktik monopoli.

Hal serupa pernah terjadi ketika Grab mengakuisisi Uber pada 2018 lalu. Saat itu, analisa sementara Competition Commission of Singapore (CCS), sebagai lembaga yang berwenang, menilai kesepakatan Grab dan Uber melanggar Undang-undang Persaingan Usaha di Singapura.

Halaman selanjutnya…

1 2
TagsAndre SoelistyoCEO GojekGojekGrabmergerMing Maaperusahaan ride-hailingPresiden Grab

Related articles More from author

  • Drive Thru Tilang di Denpasar Bisa Pakai Gojek
    Teknologi

    Drive Thru Tilang di Denpasar Bisa Pakai Gojek

    21 Oktober 2020
    By Alfan Mahardika
  • GoFood Pakai Robot untuk Pesan-Antar Makanan
    Teknologi

    GoFood Pakai Robot untuk Pesan-Antar Makanan

    22 Januari 2022
    By Alfan Mahardika
  • Gojek Hadirkan GoStore, Bantu Ratusan Ribu UMKM
    Teknologi

    Gojek Hadirkan GoStore, Bantu Ratusan Ribu UMKM

    10 Desember 2020
    By Alfan Mahardika
  • Siber Bareskrim Bekuk Pembobol Akun Grab dan Rekening Nasabah
    Nasional

    Siber Bareskrim Bekuk Pembobol Akun Grab dan Rekening Nasabah

    7 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Bayar SPP dan Keperluan Sekolah Lainnya Pakai GoPay, Dulu Guyonan Kini Jadi Kenyataan
    Nasional

    Bayar SPP dan Keperluan Sekolah Lainnya Pakai GoPay, Dulu Guyonan Kini Jadi Kenyataan

    18 Februari 2020
    By Johan Arif
  • Gojek Gandeng Jejak.in, Luncurkan GoGreener Carbon Offset
    Teknologi

    Gojek Gandeng Jejak.in, Luncurkan GoGreener Carbon Offset

    26 Desember 2020
    By Alfan Mahardika

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • ‘Extraordinary Attorney Woo' Bakal Hadirkan Musim Kedua
    Selebriti

    ‘Extraordinary Attorney Woo’ Bakal Hadirkan Musim Kedua

  • Apa Penyebab Orang Mudah Marah Saat Lapar? Begini Kata Pakar
    Tips & Tutorial

    Apa Penyebab Orang Mudah Marah Saat Lapar? Begini Kata Pakar

  • Makanan Tinggi Gula Diketahui Bisa Pengaruhi Kualitas Sperma
    Tips & Tutorial

    Makanan Tinggi Gula Diketahui Bisa Pengaruhi Kualitas Sperma

  • Ketahui Manfaat Renang untuk Kesehatan
    Tips & Tutorial

    Ketahui Manfaat Renang untuk Kesehatan

  • Pasca 2020, Layanan Cloud Print Bakal 'Dibunuh' Google
    Teknologi

    Pasca 2020, Layanan Cloud Print Bakal ‘Dibunuh’ Google

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.