TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Pesan PKS Sambut Pembebasan Bersyarat Habib Rizieq

Pesan PKS Sambut Pembebasan Bersyarat Habib Rizieq

By Joni Sitohang
21 Juli 2022
294
0
Pesan PKS Sambut Pembebasan Bersyarat Habib Rizieq

TIKTAK.ID – Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera diketahui mendoakan mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab agar bisa istiqamah atau teguh pendirian dalam berjuang. Mardani mengaku bersyukur Rizieq sudah bebas. Dia pun mendoakan Rizieq supaya selalu diberikan kesehatan dan berkah.

“Alhamdulillah Habib Rizieq sudah bisa kembali berkumpul bersama sanak dan keluarga. Kita doakan agar sehat, berkah selalu, dan istiqamah terus berjuang membangun Indonesia yang baldatun thayyibatun warabbun gofur (Negeri yang baik dengan Tuhan yang Maha Pengampun),” ujar Mardani melalui pesan singkat, Rabu (20/7/22), seperti dilansir CNN Indonesia.

Kemudian Mardani juga berharap agar silaturahmi dapat terus terjaga.

Baca juga : Anies Respons Kocak Remaja SCBD yang Sebut Ridwan Kamil Gubernur DKI

“Silaturahim selalu dijaga, pada waktunya nanti akan bertemu,” terang Mardani.

Untuk diketahui, Rizieq dibebaskan lantaran dianggap sudah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk memperoleh hak remisi dan integrasi. Rizieq pun bisa bebas dari penjara pada hari ini, Rabu (20/7/22).

Sementara itu, Koordinator Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham, Rika Aprianti mengklaim pembebasan tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 7 Tahun 2022.

Baca juga : Habib Rizieq Bebas Bersyarat dari Penjara, Apa Alasannya?

“Yang bersangkutan telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk memperoleh hak remisi serta integrasi sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 7 Tahun 2022,” tutur Rika.

Rika pun memastikan kalau Rizieq Shihab mendapatkan pembebasan bersyarat pada Rabu pagi tadi. Rizieq sendiri telah keluar dari penjara pada pukul 06.45 WIB.

“[Bebas] 06.45 WIB, [keluar] di Cipinang, usai sebelumnya berkoordinasi intens dengan Kepala Rutan Bareskrim,” jelas Rika.

Baca juga : Presiden Timor Leste Juga Kunjungi SBY-AHY di Cikeas

Adapun Rizieq menjelaskan soal informasi pembebasan bersyaratnya yang disampaikan dengan hati-hati. Dia menyatakan kehati-hatian ini dilakukan karena jika melanggar, dirinya dapat ditangkap lagi.

“Kenapa kok ini enggak diumumkan, tadi sudah dijelaskan oleh Syekh Yusuf Martak, enggak diumumkan karena kita memiliki prosedur ini perjalanannya dari menit ke menit, detik ke detik sedikit salah PB (pembebasan bersyarat) kita bisa batal,” ungkap Habib Rizieq dalam konferensi pers di Petamburan, Jakarta, Rabu (20/7/22), mengutip detik.com.

TagsHabib RizieqMardani Ali SeraPKSRizieq Shihab

Related articles More from author

  • Dipo Alam Ungkap Perseteruan Habibie dan Benny Moerdani Soal Pesawat Tempur
    Nasional

    Dipo Alam Ungkap Perseteruan Habibie dan Benny Moerdani Soal Pesawat Tempur

    2 Februari 2022
    By Joni Sitohang
  • Din Syamsuddin Sebut Pemanggilan Polisi ke Anies 'Drama Penegakan Hukum Irasional dan Tidak Wajar'
    Nasional

    Din Syamsuddin Sebut Pemanggilan Polisi ke Anies ‘Drama Penegakan Hukum Irasional dan Tidak Wajar’

    19 November 2020
    By Joni Sitohang
  • Cek Hoaks atau Fakta: Habib Rizieq Meninggal dalam Penjara karena Covid-19
    Nasional

    Cek Hoaks atau Fakta: Habib Rizieq Meninggal dalam Penjara karena Covid-19

    12 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Kedubes Jerman Datangi Kantor FPI, Ada Maksud Politis?
    Nasional

    Kedubes Jerman Datangi Kantor FPI, Ada Maksud Politis?

    22 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Kritik Menag Yaqut Ucapkan Selamat untuk Penganut Baha'i, Politisi PKS: Jangan Picu Polemik
    Nasional

    Kritik Menag Yaqut Ucapkan Selamat untuk Penganut Baha’i, Politisi PKS: Jangan Picu Polemik

    30 Juli 2021
    By Joni Sitohang
  • Anies Komunikasi dengan Partai-partai Usai Putusan MK
    Nasional

    Anies Komunikasi dengan Partai-partai Usai Putusan MK

    23 Agustus 2024
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Debut Ronaldo di Man Utd Lawan Newcastle Terancam Batal
    Olahraga

    Debut Ronaldo di Man Utd Lawan Newcastle Terancam Batal

  • Survei Lanskap: Elektabilitas Prabowo-Gibran Tertinggi di Pulau Jawa
    Nasional

    Survei Lanskap: Elektabilitas Prabowo-Gibran Tertinggi di Pulau Jawa

  • Dewan Pertimbangan MUI: Jangan Munculkan Isu Radikalisme Saat Kita Hadapi Covid-19
    Nasional

    Dewan Pertimbangan MUI: Jangan Munculkan Isu Radikalisme Saat Kita Hadapi Covid-19

  • OPPO Pamerkan Ponsel Layar Gulung
    Teknologi

    OPPO Pamerkan Ponsel Layar Gulung

  • PDIP Desak Denny Indrayana Beberkan Sumber Pembocor Putusan MK Soal Sistem Pemilu
    Nasional

    PDIP Desak Denny Indrayana Beberkan Sumber Pembocor Putusan MK Soal Sistem Pemilu

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.