Nantinya, setelah pertemuan dengan jajaran pemerintah daerah, Pansus akan bertemu dengan pihak terkait seperti dewan adat di Papua, tokoh-tokoh gereja, dan tokoh-tokoh adat lainnya. Setelahnya, mereka akan mengagendakan pertemuan dengan tokoh-tokoh intelektual Papua.
Baca juga: Mahfud MD: Jokowi Pernah Laporkan Kasus Korupsi Kakap Tapi Tak Ditindaklanjuti KPK
Jika kelompok tersebut menyinggung soal referendum, Filep menegaskan bahwa pihaknya akan berupaya sedemikian rupa menjembatani seluruh masukan. Ia juga menegaskan, Pansus akan tetap bekerja dalam koridor konstitusi dan Undang-Undang yang berlaku.
Pansus DPD Papua yang beranggotakan 15 orang telah disahkan dalam Sidang Paripurna Luar Biasa DPD pada 4 November lalu. Mereka akan bekerja untuk menemukan rekomendasi penyelesaian masalah-masalah di Papua secara komprehensif tentunya dengan para stakeholder.
Baca juga: Hasil Survei IPO: Prabowo Menteri Paling Dipercaya di Kabinet Jokowi
Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono menambahkan, Pansus akan bekerja untuk mencari solusi masalah Papua dalam waktu setidaknya 6 bulan atau lebih. Pansus yang dibentuk berdasar histori tindak rasisme di Surabaya pada Agustus 2019 lalu itu akan mencari solusi masalah Papua agar segera tuntas. Apalagi mereka sudah mengunjungi dan mendengar berbagai aspirasi banyak pihak seperti LSM hingga pihak terkait di Papua.