Tag: Papua Barat

  • OPM Mau Berunding dengan RI Asal Melibatkan PBB

    OPM Mau Berunding dengan RI Asal Melibatkan PBB

    TIKTAK.ID – Juru Bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM), Sebby Sambom mengatakan bahwa pihaknya tidak bersedia melakukan dialog atau diplomasi, bila hanya dilakukan dua pihak antara Pemerintah Indonesia dan pihaknya.

    “TPNPB di bawah Pimpinan Gen Goliath Tabuni, menolak Dialog dengan Jakarta,” ujar Sebby melalui pesan singkat, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Sabtu (29/5/21).

    Meski begitu, Sebby mendesak agar Pemerintah Indonesia bersedia melakukan perundingan dengan pihak TPNPB OPM pimpinan Gen Goliath Tabuni bersama dengan seluruh komponen pembebasan Papua yang selama ini kerap melakukan perlawanan.

    Sebby menilai dialog itu harus dimediasi oleh pihak ketiga, yang harus berasal dari Organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

    “Kami tidak ada agenda dialog. Tetapi agenda kami yang ada adalah perundingan segitiga, yakni perundingan yang dimediasi oleh Badan Organisasi PBB,” terang Sebby.

    “Jadi dialog Jakarta-Papua itu tidak akan terwujud jika aktor utama (main actor-nya) tidak dilibatkan,” tegasnya.

    Perlu diketahui, TPNPB OPM telah menunjuk Puncak Ilaga, Papua, sebagai lokasi perang dengan aparat gabungan TNI Polri. Mereka mengklaim menunjuk wilayah itu karena jauh dari wilayah sipil, sehingga tidak akan membahayakan masyarakat sipil Papua.

    Pihak TNI sendiri mengaku tidak ambil pusing dengan penunjukan Puncak Ilaga sebagai lokasi perang melawan OPM.

    Tetapi Anggota Dewan Perwakilan daerah (DPD) RI dari Papua, Filep Wamafma mendesak agar Pemerintah Indonesia melakukan upaya diplomasi dan komunikasi dengan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM), ketimbang dengan perang terbuka di Ilaga.

    “Saya berharap perlu dilakukan diplomasi politik antara TNI, Polri dan OPM, agar ada solusi terbaik. Ini demi menyelamatkan warga sipil,” tutur Filep, Jumat (28/5/21).

    Sementara itu, diplomat TPNB-OPM, Amatus Akouboo meminta dukungan internasional untuk membantu mengirimkan pasukan perdamaiannya ke Papua Barat melawan Indonesia. Melalui pidato dalam acara Perayaan Hari Pasukan Perdamaian PBB di Australia Sabtu (29/5/21), Akouboo menyebut Indonesia sebagai kolonial.

    “Kolonialisme dunia masih ada, kemudian memusnahkan penduduk asli di seluruh dunia. Di bawah Pemerintahan kolonial Indonesia saat ini, ada hampir satu juta warga sipil Papua Barat yang tidak bersalah meninggal di Tanah Air mereka. Hal itu karena pengingkaran terhadap hak menentukan nasib sendiri dan kemerdekaan,” jelas Amatus Akouboo, mengutip Suara.com, Sabtu (29/5/21).

  • Pengadilan Vonis Jokowi dan Menkominfo Bersalah atas Pemblokiran Internet di Papua, Ini Hukumannya

    Pengadilan Vonis Jokowi dan Menkominfo Bersalah atas Pemblokiran Internet di Papua, Ini Hukumannya

    TIKTAK.ID – Majelis hakim Pengadilan Negeri Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta memutuskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Komunikasi dan Informatika bersalah atas pemblokiran internet di Papua dan Papua Barat.

    Pemblokiran internet tersebut terjadi pada Agustus 2019 lalu, menyusul kerusuhan yang terjadi karena aksi demonstrasi di Papua dan Papua Barat.

    “Menyatakan tindakan Pemerintah yang dilakukan tergugat 1 dan 2 merupakan perbuatan melanggar hukum,” ujar Hakim Ketua Nelvy Christin dalam sidang pembacaan putusan, seperti dilansir Tribunnews.com, Rabu (3/6/20).

    Baca juga : Terkait Teror Polsek Daha, Polisi Dalami Temuan Dokumen ISIS dan Surat Wasiat dari Pelaku

    Pihak tergugat 1 adalah Menteri Komunikasi dan Informatika, sedangkan tergugat 2 adalah Presiden Jokowi.

    Kemudian majelis hakim menghukum tergugat 1 dan 2 dengan membayar biaya perkara sebesar Rp457.000.

    Majelis hakim menjelaskan, internet bersifat netral. Menurutnya, hal itu bisa digunakan untuk hal yang positif atau negatif.

    Namun, majelis hakim menganggap apabila ada konten yang melanggar hukum, maka yang harusnya dibatasi adalah konten tersebut.

    Baca juga : Minta Ketemu Nadiem, Mahasiswa Tuntut Keringanan Biaya Kuliah Imbas Corona

    Oleh sebab itu, majelis hakim menilai Pemerintah melanggar hukum atas tindakan throttling bandwith yang dilakukan pada 19-20 Agustus 2019, tindakan pemutusan akses internet sejak 21 Agustus sampai 4 September 2019, dan lanjutan pemutusan akses internet sejak 4 sampai 11 September 2019.

    Majelis hakim juga menolak eksepsi (penolakan atau keberatan) para tergugat.

    Diketahui, penggugat dalam perkara ini yaitu gabungan organisasi yakni Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam), dan lainnya.

    Baca juga : DPR Kritik Menteri Agama yang Tanpa Konsultasi Putuskan Sepihak Pembatalan Pemberangkatan Haji 2020

    Kuasa hukum penggugat, Muhammad Isnur, kemudian mengunggah video pembacaan putusan di akun twitternya, @madisnur. Ketika dihubungi lewat sambungan telpon, Isnur mengizinkan mengutip keterangannya di Twitter.

    “Selamat kepada rakyat Papua, pejuang-pejuang hak asasi manusia. Kepada para akademisi yang sudah pasang badan dan maju, juga kepada PTUN yang sudah menjalankan kewajibannya dengan sangat baik. Mari mengawal lebih lanjut jika ada banding,” kicau Isnur, seperti dilansir Kompas.com.

  • Pansus DPD Papua Siap Duduk Bersama Kelompok Separatis Bahas Solusi Terbaik

    Pansus DPD Papua Siap Duduk Bersama Kelompok Separatis Bahas Solusi Terbaik

    TIKTAK.ID – Usai pertemuan dengan Menko Polhukam, Mahfud MD di Kemenko Polhukam, Senin (25/11/19) kemarin, Ketua Pansus (Panitia Khusus) DPD (Dewan Perwakilan Daerah) dari Papua Filep Wamafma siap bertemu dengan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dan United Liberation Movement for West Papua (ULMWP).

    Pertemuan Filep dengan Menko Polhukam membahas hasil pemetaan masalah Papua. Pansus mendapati sejumlah masalah yang harus segera diselesaikan seperti masalah pelanggaran HAM berat di masa lalu, harkat ekonomi, politik, hukum dan sosial warga Papua, masalah otonomi khusus dan masalah pemekaran Papua. Pansus juga meminta agar pemerintah mengedepankan dialog daripada pendekatan keamanan. Terutama dalam menghadapi kelompok kontra-pemerintah Indonesia.

    Baca juga: Blak-Blakan Tak Mau Urusi Rizieq Shihab, Mahfud MD: Selesaikan Sendiri Masalahnya

    Filep menjelaskan bahwa telah didapatkan kata sepakat dari kedua belah pihak, pertemuan nantinya akan digelar secara tertutup di Kota Jayapura, Papua. Saat itulah Pansus akan mendengar dan membahas secara komprehensif permintaan kelompok yang acap kali disebut oleh negara sebagai kelompok separatis tersebut.

    Halaman selanjutnya…