TIKTAK.ID – Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas sempat mengatakan Kementerian Agama (Kemenag) adalah hadiah negara khusus untuk Nahdlatul Ulama (NU). Pernyataan tersebut sontak mengundang banyak protes dari tokoh agama, bahkan meminta lebih baik Kemenag dibubarkan.
Mulanya, Yaqut menceritakan, dalam rapat penggantian slogan di Kemenag salah satu stafnya menyatakan dalam sejarahnya, Kemenag didirikan sebagai hadiah untuk umat Islam. Yaqut pun mengaku langsung membantah hal itu, dan menyebut Kemenag didirikan sebagai hadiah untuk NU. Dia menilai lazim bila NU menggunakan banyak celah di Kemenag.
“Saya bantah, karena Kemenag itu hadiah untuk NU. Bukan umat Islam secara umum, melainkan spesifik untuk NU. Saya rasa wajar jika sekarang NU memanfaatkan banyak peluang di Kemenag karena hadiahnya untuk NU,” ujar Yaqut dalam acara Webinar RMI-PBNU yang ditayangkan di YouTube TVNU pada Rabu (20/10/21), seperti dilansir CNN Indonesia.
Baca juga : Umpat Habib Rizieq, McDanny Langsung Dipolisikan
Yaqut menjelaskan, dalam sejarah yang dia ketahui, kelahiran Kemenag tidak terlepas dari penghapusan tujuh kata dalam Piagam Jakarta, yaitu “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”. Dia mengklaim dalam dinamika tersebut, NU mempunyai peran yang signifikan sebagai juru damai.
“Kemenag muncul karena pencoretan tujuh kata dalam Piagam Jakarta. Yang mengusulkan itu menjadi juru damai atas pencoretan adalah Mbah Wahab Chasbullah, lalu lahirlah Kemenag,” ucap Yaqut.
Tak lama usai Yaqut menyebut Kemenag hadiah untuk NU, bantahan dan protes dari sejumlah tokoh agama berdatangan. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) membantah Kemenag didirikan sebagai hadiah untuk NU.
Baca juga : 6 Menterinya Dapat Rapor Merah, BEM UI Desak Jokowi Segera Evaluasi
Sekretaris Jenderal PBNU, Helmy Faishal Zaini menegaskan Kemenag bukan hanya untuk NU atau umat Islam, namun untuk semua agama. Helmy menerangkan, semua pihak dapat menjadi pemimpin Kemenag dengan catatan bertujuan menciptakan kemaslahatan dan kesejahteraan.
“Kemenag merupakan hadiah negara untuk semua agama. Bukan hanya untuk NU atau hanya untuk umat Islam,” ungkap Helmy dalam keterangan tertulis, Minggu (24/10/21).
Menurut Helmy, Yaqut memang memiliki hak untuk berpandangan demikian. Akan tetapi, dia berpendapat perkataan itu tidak bijaksana dan tidak tepat dalam perspektif kenegarawanan yang membangun.