TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Minta Divonis Bebas, Koruptor Edhy Prabowo: Saya Punya Istri Salihah dan 3 Orang Anak

Minta Divonis Bebas, Koruptor Edhy Prabowo: Saya Punya Istri Salihah dan 3 Orang Anak

By Joni Sitohang
10 Juli 2021
508
0
Minta Divonis Bebas, Koruptor Edhy Prabowo: Saya Punya Istri Salihah dan 3 Orang Anak

TIKTAK.ID – Terdakwa kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster (benur), Edhy Prabowo dalam pleidoinya diketahui telah meminta majelis hakim agar membebaskannya dari segala tuduhan. Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan itu menjelaskan, salah satu alasannya meminta dibebaskan yakni ia memiliki istri salihah dan 3 orang anak.

Kemudian Edhy mengaku bahwa tuntutan penjara lima tahun dan denda sebesar Rp400 juta yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum sangat berat baginya. Apalagi, kata Edhy, kini usianya telah menginjak 49 tahun.

“Saya sudah berusia 49 tahun, yaitu usia di mana manusia telah banyak berkurang kekuatannya untuk menanggung beban yang sangat berat. Ditambah lagi saat ini saya masih mempunyai seorang istri yang salihah dan tiga orang anak yang masih memerlukan kasih sayang seorang ayah. Sehingga tuntutan penuntut umum yang telah menuntut saya sangat berat,” ungkap Edhy melalui nota pembelaan atau pledoi di sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (9/7/21), seperti dilansir CNN Indonesia.

Baca juga : Benarkah Desakan Agar Jokowi Pimpin Langsung Penanganan Pandemi, Upaya Politisasi Keadaan Kritis?

Edhy pun menyampaikan keberatan atas ketidaksesuaian hukuman dengan fakta-fakta yang sudah dikumpulkan. Edhy mengklaim fakta yang menjadi acuan pemberian hukum terhadapnya sangat lemah.

Oleh sebab itu, Edhy mendesak hakim agar bisa mempertimbangkan dengan objektif dan adil. Ia juga berharap dapat terbebas dari jeratan hukum, atau paling tidak, dijerat dengan hukuman yang ringan.

“Saya berharap Yang Mulia Majelis Hakim bisa memutus perkara ini secara objektif, jernih, dan seadil-adilnya, berdasarkan fakta persidangan dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga dapat memutus dengan hukuman yang adil, yakni membebaskan saya dari hukuman atau memberikan hukuman yang seringan-ringannya,” ucap Edhy.

Baca juga : Eks Pendukung Prabowo Banyak Tak Percaya Vaksin, Gerindra Klaim Sudah Beri Imbauan

Sekadar informasi, istri Edhy, Iis Rosita adalah anggota Komisi V DPR dari Fraksi Gerindra. Edhy sendiri merupakan Wakil Ketua Umum di partai politik besutan Prabowo Subianto tersebut.

Sebelumnya, Iis Rosita ditangkap bersama Edhy oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ketika berada di Bandara Soekarno Hatta pada November 2020 silam. Meski begitu, hanya Edhy yang ditetapkan sebagai tersangka.

Edhy didakwa telah menerima uang suap sebesar Rp24.625.587.250,00 dan US$77.000 atau Rp1,12 miliar. Suap tersebut guna mempercepat proses izin budidaya lobster dan ekspor benih lobster kepada sejumlah eksportir.

Tagsbenih lobsterEdhy PrabowoEkspor benih lobsterKoruptorMantan Menteri Kelautan dan Perikanan

Related articles More from author

  • Tweet Fadli Zon Usai Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Jadi Trending Topic
    Nasional

    Tweet Fadli Zon Usai Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Jadi Trending Topic

    28 November 2020
    By Joni Sitohang
  • maskapai Susi Air
    Nasional

    Ini Jawaban Susi Pudjiastuti Saat Ditanya Kesiapannya Nyapres 2024

    27 April 2020
    By Joni Sitohang
  • Polemik Ekspor Benih Lobster, Adik Prabowo Salahkan Kebijakan Susi Pudjiastuti
    Nasional

    Polemik Ekspor Benih Lobster, Adik Prabowo Salahkan Kebijakan Susi Pudjiastuti

    6 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Arahan Prabowo ke Partai Gerindra Usai Edhy Prabowo Ditangkap KPK
    Nasional

    Arahan Prabowo ke Partai Gerindra Usai Edhy Prabowo Ditangkap KPK

    26 November 2020
    By Joni Sitohang
  • Gusar, Najwa Shihab Sebut Wacana Yasonna Bebaskan Koruptor Demi Hindari Corona Hanya Akal-akalan Saja
    Nasional

    Gusar, Najwa Shihab Sebut Wacana Yasonna Bebaskan Koruptor Demi Hindari Corona Hanya Akal-akalan Saja

    5 April 2020
    By Joni Sitohang
  • Edhy Bantah Ada Keterkaitan Prabowo dalam Suap Ekspor Benur
    Nasional

    Edhy Bantah Ada Keterkaitan Prabowo dalam Suap Ekspor Benur

    4 Mei 2021
    By Johan Arif

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Saran Zee Zee Shahab dalam Hadapi Bullying
    Selebriti

    Saran Zee Zee Shahab dalam Hadapi Bullying

  • Perlu Dipahami, Berikut Perbedaan Alergi, Flu, dan Corona
    Tips & Tutorial

    Perlu Dipahami, Berikut Perbedaan Alergi, Flu, dan Corona

  • Survei LSI Ungkap Moncernya Duet Prabowo-Airlangga, Ungguli Ganjar-Erick dan Anies-AHY
    Nasional

    Survei LSI Ungkap Moncernya Duet Prabowo-Airlangga, Ungguli Ganjar-Erick dan Anies-AHY

  • TIKTAK.ID - Jaksa Agung Bolivia Perintahkan Polisi Tangkap Mantan Presiden Morales
    Internasional

    Jaksa Agung Bolivia Perintahkan Polisi Tangkap Mantan Presiden Morales

  • Timnas Indonesia Tak Sportif, Shin Tae Yong Kecewa
    Olahraga

    Timnas Indonesia Tak Sportif, Shin Tae Yong Kecewa

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.