TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Menguak Misi Sebenarnya Wacana Amendemen UUD 1945 yang Tuai Polemik

Menguak Misi Sebenarnya Wacana Amendemen UUD 1945 yang Tuai Polemik

By Joni Sitohang
23 Agustus 2021
604
0
Menguak Misi Sebenarnya Wacana Amendemen UUD 1945 yang Tuai Polemik

TIKTAK.ID – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Bambang Soesatyo mengaku ingin amendemen UUD 1945 mencantumkan aturan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Ia mengatakan kewenangan MPR harus ditambah, yaitu dengan menetapkan PPHN. Bamsoet menyampaikan hal itu dalam Sidang Tahunan MPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada 16 Agustus silam.

“Untuk itu, perlu ada perubahan secara terbatas terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, terutama penambahan wewenang MPR untuk menetapkan PPHN,” ujar Bamsoet, seperti dilansir CNNIndonesia.com.

Untuk diketahui, PPHN layaknya Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang ada di era Orde Baru silam. GBHN memuat rel pembangunan sampai puluhan tahun ke depan. Presiden selaku mandataris MPR pun wajib menjalankan pembangunan sesuai dengan GBHN yang sudah ditetapkan.

Baca juga : PKS Puji Pemerintah yang Berhasil Evakuasi WNI dari Afghanistan

Kemudian pada sidang tahunan MPR 16 Agustus 2021, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi niat MPR yang ingin mengkaji lagi soal PPHN. Namun Jokowi tidak menyatakan setuju secara gamblang bahwa PPHN perlu dimuat lewat amendemen UUD 1945.

“Agenda MPR untuk mengkaji substansi dan bentuk hukum Pokok-Pokok Haluan Negara juga perlu diapresiasi, guna melandasi pembangunan Indonesia yang berkelanjutan lintas kepemimpinan,” ucap Jokowi dalam sidang tahunan MPR.

Di sisi lain, wacana amendemen UUD 1945 untuk memasukkan poin PPHN menuai kritik dari sejumlah kalangan. Partai Demokrat dan PKS, yang berada di luar pemerintahan, secara tegas menolak wacana itu.

Baca juga : Terkait Isu Masa Jabatan Presiden, Pengamat Ajak Masyarakat Kawal Wacana Amendemen UUD 1945

Partai Demokrat dan PKS menganggap amendemen bukan hal yang dibutuhkan masyarakat saat ini. Apalagi pandemi virus Corona (Covid-19) masih belum usai, sehingga masih ada banyak urusan yang harus dibenahi sampai normal kembali.

Sementara itu, pengamat politik Ray Rangkuti menduga misi amendemen UUD 1945 hanya misi partai politik belaka. Ia pun menilai masyarakat belum tentu setuju dengan rencana tersebut.

Menurut Ray, haluan negara bukan isu baru, melainkan sudah ada sejak tiga tahun lalu. Ia menyebut dahulu bernama Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) sebagai rekomendasi MPR periode sebelumnya. Ia pun mengatakan isu itu selalu dilontarkan oleh Ketua MPR, Bambang Soesatyo.

Baca juga : Klaim Instruksi HRS, Novel Bamukmin: Saya 100% Siap Maju Cawapres untuk Jihad Konstitusional

Ray menjelaskan, bisa saja ada fraksi tertentu yang mengupayakan agar pasal lain ikut diubah dalam UUD 1945. Salah satunya adalah masa jabatan presiden.

TagsAmandemen UUDBambang SoesatyoCoronaCOVID-19Virus Corona

Related articles More from author

  • Jokowi Umumkan Nama Pelaku Penyerangan Novel Baswedan
    Nasional

    Jokowi Gusar, Gaya Komunikasi Menteri Terawan Soal Corona Bikin Masyarakat Tambah Resah

    9 Maret 2020
    By Adam Humain
  • Jenis Video YouTube yang Banyak Ditonton Saat PSBB
    Teknologi

    Jenis Video YouTube yang Banyak Ditonton Saat PSBB

    18 September 2020
    By Alfan Mahardika
  • Wow! Prabowo Ditaksir Seorang Janda Manis, Siapakah Dia?
    Nasional

    Wow! Prabowo Ditaksir Seorang Janda Manis, Siapakah Dia?

    25 Juli 2020
    By Joni Sitohang
  • Covid Melonjak Lagi, Gerindra Salahkan Lemahnya Kontrol Pemerintah Pusat
    Nasional

    Covid Melonjak Lagi, Gerindra Salahkan Lemahnya Kontrol Pemerintah Pusat

    17 Juni 2021
    By Joni Sitohang
  • Presiden Duterte Sarankan Rakyatnya Pakai Bensin sebagai Disinfektan
    Internasional

    Presiden Duterte Sarankan Rakyatnya Pakai Bensin sebagai Disinfektan

    3 Agustus 2020
    By Bagas F Sinaga
  • TIKTAK.ID - Seperti Jokowi, Prabowo Subianto Ternyata Juga Penggemar Lagu Didi Kempot
    Nasional

    Seperti Jokowi, Prabowo Subianto Ternyata Juga Penggemar Lagu Didi Kempot

    7 Mei 2020
    By Rusli Qomar

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Risma Sebut Makam Bung Karno Belum Pernah 'Dirawat' Sejak Diresmikan Tahun 1979
    Nasional

    Risma Sebut Makam Bung Karno Belum Pernah ‘Dirawat’ Sejak Diresmikan Tahun 1979

  • Lazio Sukses Tahan Juventus, Bonucci Jadi Sorotan
    Olahraga

    Lazio Sukses Tahan Juventus, Bonucci Jadi Sorotan

  • Bentuk Pam Swakarsa, Komjen Listyo Sigit Ingin Bangkitkan Kembali FPI Model Baru?
    Nasional

    Disebut Bisa Perkuat Pemberantasan Korupsi, Polri Siap Tampung Pegawai KPK Tak Lolos TWK

  • Slank Buka Bisnis Liquid Vape 'Poppies'
    Selebriti

    Slank Buka Bisnis Liquid Vape ‘Poppies’

  • Layak Waspada, Takut dan Panik Rawan Picu Gejala Fisik Mirip Corona
    Tips & Tutorial

    Layak Waspada, Takut dan Panik Rawan Picu Gejala Fisik Mirip Corona

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.