Nasional
Home›Nasional›Menguak Misi Sebenarnya Wacana Amendemen UUD 1945 yang Tuai Polemik

Menguak Misi Sebenarnya Wacana Amendemen UUD 1945 yang Tuai Polemik

By Joni Sitohang
23 Agustus 2021
604
0
Menguak Misi Sebenarnya Wacana Amendemen UUD 1945 yang Tuai Polemik

TIKTAK.ID – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Bambang Soesatyo mengaku ingin amendemen UUD 1945 mencantumkan aturan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Ia mengatakan kewenangan MPR harus ditambah, yaitu dengan menetapkan PPHN. Bamsoet menyampaikan hal itu dalam Sidang Tahunan MPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada 16 Agustus silam.

“Untuk itu, perlu ada perubahan secara terbatas terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, terutama penambahan wewenang MPR untuk menetapkan PPHN,” ujar Bamsoet, seperti dilansir CNNIndonesia.com.

Untuk diketahui, PPHN layaknya Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang ada di era Orde Baru silam. GBHN memuat rel pembangunan sampai puluhan tahun ke depan. Presiden selaku mandataris MPR pun wajib menjalankan pembangunan sesuai dengan GBHN yang sudah ditetapkan.

Baca juga : PKS Puji Pemerintah yang Berhasil Evakuasi WNI dari Afghanistan

Kemudian pada sidang tahunan MPR 16 Agustus 2021, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi niat MPR yang ingin mengkaji lagi soal PPHN. Namun Jokowi tidak menyatakan setuju secara gamblang bahwa PPHN perlu dimuat lewat amendemen UUD 1945.

“Agenda MPR untuk mengkaji substansi dan bentuk hukum Pokok-Pokok Haluan Negara juga perlu diapresiasi, guna melandasi pembangunan Indonesia yang berkelanjutan lintas kepemimpinan,” ucap Jokowi dalam sidang tahunan MPR.

Di sisi lain, wacana amendemen UUD 1945 untuk memasukkan poin PPHN menuai kritik dari sejumlah kalangan. Partai Demokrat dan PKS, yang berada di luar pemerintahan, secara tegas menolak wacana itu.

Baca juga : Terkait Isu Masa Jabatan Presiden, Pengamat Ajak Masyarakat Kawal Wacana Amendemen UUD 1945

Partai Demokrat dan PKS menganggap amendemen bukan hal yang dibutuhkan masyarakat saat ini. Apalagi pandemi virus Corona (Covid-19) masih belum usai, sehingga masih ada banyak urusan yang harus dibenahi sampai normal kembali.

Sementara itu, pengamat politik Ray Rangkuti menduga misi amendemen UUD 1945 hanya misi partai politik belaka. Ia pun menilai masyarakat belum tentu setuju dengan rencana tersebut.

Menurut Ray, haluan negara bukan isu baru, melainkan sudah ada sejak tiga tahun lalu. Ia menyebut dahulu bernama Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) sebagai rekomendasi MPR periode sebelumnya. Ia pun mengatakan isu itu selalu dilontarkan oleh Ketua MPR, Bambang Soesatyo.

Baca juga : Klaim Instruksi HRS, Novel Bamukmin: Saya 100% Siap Maju Cawapres untuk Jihad Konstitusional

Ray menjelaskan, bisa saja ada fraksi tertentu yang mengupayakan agar pasal lain ikut diubah dalam UUD 1945. Salah satunya adalah masa jabatan presiden.

TagsAmandemen UUDBambang SoesatyoCoronaCOVID-19Virus Corona

Related articles More from author

  • Buntut Kritik pada DPR, Anak Buah Prabowo Janji Bongkar Dugaan Skandal Najwa Shihab di Program Andalan Jokowi
    Nasional

    Buntut Kritik pada DPR, Anak Buah Prabowo Janji Bongkar Dugaan Skandal Najwa Shihab di Program Andalan Jokowi

    6 Mei 2020
    By Joni Sitohang
  • Tips Sederhana Atasi Cemas Berlebih Akibat Corona
    Tips & Tutorial

    Tips Sederhana Atasi Cemas Berlebih Akibat Corona

    18 Maret 2020
    By Hendra Setiawan
  • MK Tolak Permohonan Amien Rais cs terkait Uji Materi Perppu Corona Jokowi
    Nasional

    MK Tolak Permohonan Amien Rais cs terkait Uji Materi Perppu Corona Jokowi

    23 Juni 2020
    By Joni Sitohang
  • Buka Pendidikan Bintara Polri TA 2020/2021, Kapolda Jateng Jamin Terapkan Protokol Kesehatan
    Nasional

    Buka Pendidikan Bintara Polri TA 2020/2021, Kapolda Jateng Jamin Terapkan Protokol Kesehatan

    17 November 2020
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Dilaporkan ke Polisi Soal Kerumunan Langgar Protokol Kesehatan Saat Kunjungan ke NTT
    Nasional

    Jokowi Dilaporkan ke Polisi Soal Kerumunan Langgar Protokol Kesehatan Saat Kunjungan ke NTT

    26 Februari 2021
    By Joni Sitohang
  • Jokowi: Tak Pakai Masker Kena Denda!
    Nasional

    Jokowi Beberkan Proyek Lumbung Pangan yang Digarap Prabowo

    15 Agustus 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Ini 5 Bintang yang Tak Masuk Daftar 11 Pemain Terbaik Euro 2020
    Olahraga

    Ini 5 Bintang yang Tak Masuk Daftar 11 Pemain Terbaik Euro 2020

  • Wakil Ketua Komisi IX Usulkan MBG Berbasis Dapur Sekolah
    Nasional

    Wakil Ketua Komisi IX Usulkan MBG Berbasis Dapur Sekolah

  • Usai Kalahkan Indonesia, Pakistan Gagal ke Piala Asia Wanita
    Olahraga

    Usai Kalahkan Indonesia, Pakistan Gagal ke Piala Asia Wanita

  • Diprotes Banyak Orang, Uya Kuya Ungkap Motifnya Cetuskan Ide Pamer Saldo ATM Para Artis
    SelebritiViral

    Diprotes Banyak Orang, Uya Kuya Ungkap Motifnya Cetuskan Ide Pamer Saldo ATM Para Artis

  • ‘Black Panther: Wakanda Forever' Raup 1 Triliun Lebih di Pekan Kedua
    Selebriti

    ‘Black Panther: Wakanda Forever’ Raup 1 Triliun Lebih di Pekan Kedua

© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.