TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Internasional
Home›Internasional›Pekerjakan Terlalu Banyak Wanita, Wali Kota Paris Kena Denda

Pekerjakan Terlalu Banyak Wanita, Wali Kota Paris Kena Denda

By William Putra Wijaya
17 Desember 2020
601
0

TIKTAK.ID – Kementerian Layanan Publik Perancis menjatuhkan denda ke otoritas Paris sebesar 109 ribu dolar Amerika atau sekitar 1,5 miliar rupiah karena dianggap terlalu feminis.

Otoritas Paris dikenakan denda setelah melanggar aturan kesetaraan gender dalam pekerjaan, setelah Wali Kota Paris Anne Hidalgo dianggap terlalu banyak mempekerjakan pekerja wanita daripada pekerja Pria.

Dilansir dari BBC, Wali Kota Paris telah mempromosikan sebelas wanita dan lima pria pada 2018 ke posisi senior yang dianggap melanggar aturan nasional tahun 2013 yang dirancang untuk mewujudkan kesetaraan gender dalam pekerjaan. Tak tanggung-tanggung otoritas Paris dijatuhi denda 1,5 miliar rupiah oleh Kementerian Layanan Publik Prancis.

“Saya dengan senang hati mengumumkan bahwa kami telah didenda,” kata Hidalgo.

Aturan kesetaraan gender 2013 itu mengatur pengangkatan baru untuk posisi manajemen di layanan publik tidak boleh lebih dari 60 persen dari satu jenis kelamin. Sedangkan perekrutan yang dilakukan Hidalgo mencapai 69 persen diberikan kepada kaum wanita.

Dalam sebuah pertemuan Dewan, Wali Kota Paris yang dikenal Sosialis itu bercanda, “Manajemen Balai Kota tiba-tiba menjadi terlalu feminis.”

Namun Hidalgo juga menyoroti kelambanan yang terus berlanjut bagi wanita untuk dipromosikan ke posisi senior di Prancis dan ada kebutuhan untuk mempercepat kemajuan menuju paritas dengan menunjuk lebih banyak wanita daripada pria.

“Denda ini jelas tidak masuk akal, tidak adil, tidak bertanggung jawab dan berbahaya,” katanya.

“Apa yang indah tentang birokrasi adalah ia sama sekali tidak memiliki pengetahuan tentang kearifan dan oleh karena itu ia menantang segalanya,” lanjutnya.

“Kami harus mempromosikan wanita dengan tekad karena keterbelakangan di Prancis masih sangat besar. Karena itu kami harus mempercepat tempo dan mengangkat lebih banyak wanita daripada pria,” tambahnya.

Sementara Menteri Layanan Publik Prancis, Amélie de Montchalin menanggapi melalui akun Twitter-nya, dengan menunjukkan bahwa Undang-Undang tersebut telah diubah sejak 2018.

Pada 2019, denda dibatalkan terhadap kasus yang menunjuk pekerja yang terlalu banyak perempuan atau terlalu banyak laki-laki untuk pekerjaan baru, selama keseimbangan gender secara keseluruhan tidak terpengaruh.

Montchalin mengundang Hidalgo untuk membahas bagaimana mempromosikan perempuan dalam pelayanan publik dan mengatakan denda akan berlanjut menuju “tindakan nyata”.

TagsAnne HidalgoBerita Dunia Hari IniDendaKementerian Layanan Publik PerancisPekerja WanitaWali Kota Paris

Related articles More from author

  • Sempat Terhenti, Pembicaraan Damai di Afghanistan Kembali Berlanjut
    Internasional

    Sempat Terhenti, Pembicaraan Damai di Afghanistan Kembali Berlanjut

    2 September 2020
    By Bagas F Sinaga
  • TOP! Hanya Gara-gara Tiga Orang Positif Covid-19, Kota Terbesar di Selandia Baru Langsung Dilockdown
    Internasional

    TOP! Hanya Gara-gara Tiga Orang Positif Covid-19, Kota Terbesar di Selandia Baru Langsung Dilockdown

    15 Februari 2021
    By William Putra Wijaya
  • Seorang Pejabat Partai Suu Kyi Tewas dalam Tahanan Polisi
    Internasional

    Seorang Pejabat Partai Suu Kyi Tewas dalam Tahanan Polisi

    8 Maret 2021
    By William Putra Wijaya
  • Turki Sahkan Undang-undang untuk Memperketat Kontrol Media Sosial
    InternasionalTeknologi

    Turki Sahkan Undang-undang untuk Memperketat Kontrol Media Sosial

    2 Agustus 2020
    By Alfan Mahardika
  • Kepala Staf Kepresidenan Nigeria Meninggal Karena Covid-19
    Internasional

    Kepala Staf Kepresidenan Nigeria Meninggal Karena Covid-19

    20 April 2020
    By William Putra Wijaya
  • Bentrok dengan Polisi, Tujuh Demonstran Tewas di Kolombia
    Internasional

    Bentrok dengan Polisi, Tujuh Demonstran Tewas di Kolombia

    11 September 2020
    By Bagas F Sinaga

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Lakukan Hal Ini Agar Tubuh Lebih Segar Saat Bangun Tidur
    Nasional

    Lakukan Hal Ini Agar Tubuh Lebih Segar Saat Bangun Tidur

  • Kapolri Kunjungi Katedral Jakarta, Pastikan Ibadah Misa Aman
    Nasional

    Kapolri Kunjungi Katedral Jakarta, Pastikan Ibadah Misa Aman

  • Sunda Empire Ultimatum Semua Negara Termasuk RI untuk Daftar Ulang, Begini Reaksi Jokowi
    Nasional

    Sunda Empire Ultimatum Semua Negara Termasuk RI untuk Daftar Ulang, Begini Reaksi Jokowi

  • Berikut ini Sejumlah Peningkatan Kemampuan S Pen pada Galaxy Note20 Series
    Teknologi

    Berikut ini Sejumlah Peningkatan Kemampuan S Pen pada Galaxy Note20 Series

  • TIKTAK.ID - Diancam Uni Eropa Terkait Ekspor Nikel, Jokowi Pantang Mundur, Kejagung Siap Bela
    Nasional

    Diancam Uni Eropa Terkait Ekspor Nikel, Jokowi Pantang Mundur, Kejagung Siap Bela

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.