TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Siap Gugat Puan Maharani, Kasus Apa?

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Siap Gugat Puan Maharani, Kasus Apa?

By Joni Sitohang
8 Agustus 2021
633
0
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Siap Gugat Puan Maharani, Kasus Apa?

TIKTAK.ID – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) diketahui memiliki rencana mengajukan gugatan terhadap Ketua DPR RI, Puan Maharani ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Jakarta. Gugatan itu terkait seleksi calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“MAKI minggu depan akan mengajukan gugatan ke PTUN Jakarta, sebagaimana draft yang telah terlampir,” ujar Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, seperti dikutip Suara.com, pada Sabtu (7/8/21).

Gugatan itu berkaitan dengan Surat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia nomor PW/09428/DPR RI/VII/2021 tanggal 15 Juli 2021 kepada Pimpinan DPD RI tentang Penyampaian Nama-Nama Calon Anggota BPK RI berisi 16 orang. Dari 16 orang, ada dua orang calon Anggota BPK yang diduga tidak memenuhi persyaratan, yakni Nyoman Adhi Suryadnyana dan Harry Z. Soeratin.

Baca juga : Flyer Deklarasi ‘LBP for RI 1’ Beredar, Jubir Tegaskan Luhut Tak Berniat Nyapres

Menurut daftar riwayat hidup Nyoman Adhi Suryadnyana, pada periode 3/10/2017 hingga 20/12/2019, dia menjabat sebagai Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Manado (Kepala Satker Eselon III), yang notabene merupakan pengelola keuangan negara (Kuasa Pengguna Anggaran/KPA ).

Sementara Harry Z. Soeratin pada Juli 2020 silam telah dilantik oleh Menteri Keuangan sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), yang notabene adalah jabatan KPA. Artinya, Harry masih menyandang jabatan KPA-nya.

“Kedua orang itu semestinya tidak dapat lolos seleksi. Sebab, bertentangan dengan Pasal 13 huruf j UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK yang mengatur, untuk dapat dipilih sebagai Anggota BPK, maka calon harus paling singkat telah dua tahun meninggalkan jabatan,” terang Boyamin.

Baca juga : Prabowo Tak Latah Ikut Pasang Baliho, Pengamat: Elektabilitasnya Sudah Mentok

Kemudian Boyamin menjelaskan, gugatan itu diajukan untuk membatalkan surat tersebut. Selain itu, demi membatalkan hasil seleksi calon anggota BPK yang tidak memenuhi persyaratan dari kedua orang yang dimaksud.

“MAKI merasa perlu mengawal DPR agar mendapatkan calon anggota BPK yang baik dan integritas tinggi. Termasuk tidak boleh meloloskan calon yang diduga tidak memenuhi persyaratan,” tegas Boyamin.

“Jika kedua orang ini tetap diloloskan dan dilantik dengan Surat Keputusan Presiden, maka MAKI akan menggugat PTUN atas SK Presiden tersebut,” imbuhnya.

TagsBPKMAKIMasyarakat AntikorupsiPuan Maharani

Related articles More from author

  • Puan Janji Buka Aspirasi Rakyat Lebih Lebar Usai Kembali Terpilih Jadi Ketua DPR
    Nasional

    Puan Janji Buka Aspirasi Rakyat Lebih Lebar Usai Kembali Terpilih Jadi Ketua DPR

    6 Oktober 2024
    By Joni Sitohang
  • Sandiaga Uno Blak-blakan Bicara Perubahan Peta Pemilih dan Potensi Duet Prabowo-Puan di Pilpres 2024
    Nasional

    Sandiaga Uno Blak-blakan Bicara Perubahan Peta Pemilih dan Potensi Duet Prabowo-Puan di Pilpres 2024

    20 Mei 2020
    By Joni Sitohang
  • Puan Tegaskan Gibran Dipertimbangkan Maju Pilgub, Jateng atau DKI?
    Nasional

    Puan Tegaskan Gibran Dipertimbangkan Maju Pilgub, Jateng atau DKI?

    22 Juni 2022
    By Joni Sitohang
  • Lawan Puan Maharani, Rocky Gerung Siap Dampingi Nikita Mirzani yang 'Lekuk Pikirannya Lebih Sexy'
    Nasional

    Lawan Puan Maharani, Rocky Gerung Siap Dampingi Nikita Mirzani yang ‘Lekuk Pikirannya Lebih Sexy’

    11 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Puan Bersedia Disandingkan dengan Prabowo atau Anies di 2024, Bagaimana Peluangnya?
    Nasional

    Puan Bersedia Disandingkan dengan Prabowo atau Anies di 2024, Bagaimana Peluangnya?

    29 Maret 2022
    By Joni Sitohang
  • Ditugasi Megawati, Puan Siap Menangkan Ganjar di Pilpres 2024
    Nasional

    Ditugasi Megawati, Puan Siap Menangkan Ganjar di Pilpres 2024

    24 April 2023
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Manfaat Lari Pagi, Tekan Rasa Lapar Hingga Tingkatkan Mood
    Tips & Tutorial

    Manfaat Lari Pagi, Tekan Rasa Lapar Hingga Tingkatkan Mood

  • Krisis Berat Dihantam Pandemi Corona, Tottenham Pinjam 3 Triliun ke Bank Nasional Inggris
    Olahraga

    Krisis Berat Dihantam Pandemi Corona, Tottenham Pinjam 3 Triliun ke Bank Nasional Inggris

  • WhatsApp Rilis Cloud API, Bantu Bisnis UMKM Hingga Skala Besar
    Teknologi

    WhatsApp Rilis Cloud API, Bantu Bisnis UMKM Hingga Skala Besar

  • Anggap Jabatan Presiden 'Tujuan Politik Rendahan', Din Syamsuddin Balas Lebih Pedas Sindiran Megawati Soal KAMI
    Nasional

    Anggap Jabatan Presiden ‘Tujuan Politik Rendahan’, Din Syamsuddin Balas Lebih Pedas Sindiran Megawati Soal KAMI

  • Jawaban Iwan Fals Saat Ditanya Pilih Lockdown atau Karantina
    Selebriti

    Jawaban Iwan Fals Saat Ditanya Pilih Lockdown atau Karantina

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.