TIKTAK.ID – Perusahaan maskapai Virgin Australia menyatakan pailit pada Selasa (21/4/20), namun bertekad tetap terbang sambil menunggu keputusan pihak pengelola.
Keputusan ini menjadikan Virgin sebagai operator terbesar yang belum bertekuk lutut di bawah tekanan pandemi virus Corona. Padahal pandemi ini telah menghancurkan industri penerbangan global, seperti yang dilaporkan AFP.
Dalam pengumuman ke Bursa Efek Australia, Virgin menyatakan pihaknya berencana untuk tetap mengoperasikan penerbangan meskipun menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada para pengelola.
Baca juga: Sangkal Tuduhan Trump Soal Asal Mula Virus Corona, Pejabat Laboratorium Wuhan Angkat Suara
“Keputusan kami hari ini adalah tentang mengamankan masa depan Virgin Australia Group dan bertahan dari krisis Covid-19,” kata CEO Paul Scurrah dalam sebuah pernyataannya. “Australia membutuhkan maskapai penerbangan kedua dan kami bertekad untuk terus terbang.”
Maskapai ini memiliki utang lebih dari 3,2 miliar dolar Amerika atau setara 50 triliun rupiah dan telah mengajukan permohonan pinjaman 875 dolar Amerika atau 13 triliun rupiah untuk tetap bertahan. Namun, Pemerintah menolak untuk menyelamatkan perusahaan yang sebagian besar sahamnya milik asing.
Vaughan Strawbridge, salah satu pengelola dari firma akuntansi Deloitte, mengatakan lebih dari 10 pihak telah menyatakan “minat besar” untuk menjadi bagian dari rencana restrukturisasi.
“Ada minat luar biasa dalam bisnis dan restrukturisasi Virgin Australia,” katanya kepada wartawan di Sydney. “Dan kami yakin ini akan menghasilkan restrukturisasi yang dapat dicapai dalam waktu singkat.”
Halaman selanjutnya…