TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Mahfud MD Larang Polisi Lakukan Kekerasan dan Bawa Peluru Tajam Saat Kawal Demo 11 April

Mahfud MD Larang Polisi Lakukan Kekerasan dan Bawa Peluru Tajam Saat Kawal Demo 11 April

By Joni Sitohang
10 April 2022
334
0
Mahfud MD Larang Polisi Lakukan Kekerasan dan Bawa Peluru Tajam Saat Kawal Demo 11 April

TIKTAK.ID – Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, diketahui telah meminta aparat keamanan dan penegak hukum agar tidak membawa peluru tajam saat mengawasi aksi mahasiswa pada Senin (11/4/22).

Mahfud menyampaikan hal itu setelah rapat koordinasi terbatas soal perkembangan situasi politik dan keamanan dalam negeri, Sabtu (9/4/22) di Jakarta. Rapat itu turut dihadiri oleh Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri, Menteri Perhubungan, Kepala BRIN, Panglima TNI, Kepala Staf Presiden, Wakabaintelkam mewakili Kapolri, serta beberapa pejabat eselon 1 Kementerian Politik Hukum dan Keamanan.

“Pemerintah sudah berkoordinasi dengan aparat keamanan dan penegak hukum, supaya melakukan pelayanan serta pengamanan sebaik-baiknya. Tidak boleh ada kekerasan, tidak membawa peluru tajam, dan jangan sampai terpancing oleh provokasi,” ucap Mahfud dalam keterangan resmi, Sabtu (9/4/22), seperti dilansir CNN Indonesia.

Baca juga : Alternatif Duet Anies-AHY Diyakini Bisa Tarik Parpol Bentuk Poros Nasionalis-Islam

Mahfud pun mengimbau pengunjuk rasa agar menyampaikan aspirasi dengan tertib, tidak anarkis, dan tidak melanggar hukum.

“Yang penting aspirasinya dapat didengar oleh Pemerintah dan masyarakat,” terang Mahfud.

Seperti diketahui, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) mengumumkan bakal menyelenggarakan aksi di depan Istana Negara pada Senin (11/4/22). Mereka menuntut sikap tegas dan bukti nyata dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak masa jabatan 3 periode.

Baca juga : Perindo Gandeng Partai Berkarya Gugat Syarat Pencapresan ke MK

Sementara itu, sejumlah kelompok mahasiswa telah melakukan aksi di daerah, seperti Bogor dan Semarang. Kemudian di Lampung, mahasiswa akan menggelar aksi pada Rabu (13/4/22). Selain mengkritik perpanjangan masa jabatan presiden, mereka juga protes terkait kenaikan harga BBM.

Sedangkan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) dan sejumlah organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Indonesia (AMI) akan menggelar Mimbar Keresahan Rakyat pada Minggu (10/4/22). BEM UI bakal memastikan sikap mereka apakah akan hadir dalam demo menolak masa jabatan presiden 3 periode atau tidak pada Senin besok.

Sebelumnya, Jokowi sudah melarang anak buahnya untuk berbicara soal penundaan Pemilu maupun perpanjangan masa jabatan presiden. Jokowi menyampaikan hal itu lewat Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Selasa (5/4/22) lalu.

Baca juga : Suara Istana Tolak Wacana Tunda Pemilu dan Usulan Presiden 3 Periode

Jokowi mengaku tidak ingin jajaran menterinya berpolemik dengan masyarakat. Dia juga ingin seluruh Kabinet Indonesia Maju bisa fokus bekerja.

TagsDemomahfud mdMenkopolhukam

Related articles More from author

  • Mahfud MD: Nonton Film G30S PKI Hukumnya Mubah
    Nasional

    Mahfud MD: Nonton Film G30S PKI Hukumnya Mubah

    28 September 2020
    By Joni Sitohang
  • Mahfud Batalkan Rakor, Hindari Isu Penundaan Pemilu Jadi Makin Liar
    Nasional

    Mahfud Batalkan Rakor, Hindari Isu Penundaan Pemilu Jadi Makin Liar

    22 Maret 2022
    By Joni Sitohang
  • Komnas HAM usulakan Presiden Keluarkan Perppu Terkait Pelanggaran HAM
    Nasional

    Komnas HAM Desak Jokowi Keluarkan Perppu Penuntasan Kasus Kejahatan HAM Masa Lalu

    27 November 2019
    By Adam Humain
  • Komnas HAM: Kasus Tewasnya Laskar FPI Belum Penuhi Unsur Pelanggaran HAM Berat
    Nasional

    Komnas HAM: Kasus Tewasnya Laskar FPI Belum Penuhi Unsur Pelanggaran HAM Berat

    11 Maret 2021
    By Joni Sitohang
  • Ganjar-Mahfud Berpeluang Salip Prabowo-Gibran Usai Polemik Putusan MK Soal Batas Usia Cawapres
    Nasional

    Ganjar-Mahfud Berpeluang Salip Prabowo-Gibran Usai Polemik Putusan MK Soal Batas Usia Cawapres

    10 November 2023
    By Joni Sitohang
  • Legowo Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Mahfud MD Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran
    Nasional

    Legowo Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Mahfud MD Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran

    26 April 2024
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Bermasalah dengan Ten Hag, Ini Opsi Cristiano Ronaldo
    Olahraga

    Bermasalah dengan Ten Hag, Ini Opsi Cristiano Ronaldo

  • Menlu Retno Diutus Jokowi Hadapi Eropa di WTO, Bagaimana Hasilnya?
    Nasional

    Menlu Retno Diutus Jokowi Hadapi Eropa di WTO, Bagaimana Hasilnya?

  • Tak Lolos Pemeriksaan Virus Corona, 3 WNI di Wuhan Batal Dipulangkan
    Nasional

    Tak Lolos Pemeriksaan Virus Corona, 3 WNI di Wuhan Batal Dipulangkan

  • Tak Terbukti, Kapolri Usut Penyebar Isu Tumpukan Rp900 Miliar di Rumah Sambo
    Nasional

    Tak Terbukti, Kapolri Usut Penyebar Isu Tumpukan Rp900 Miliar di Rumah Sambo

  • China Berhasil Luncurkan 'Kapal Surgawi', Pesawat Ruang Angkasa Pemasok Kargo
    Internasional

    China Berhasil Luncurkan ‘Kapal Surgawi’, Pesawat Ruang Angkasa Pemasok Kargo

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.