TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Kubu Ganjar Sebut Harusnya Gibran Mundur dari Cawapres Usai Putusan DKPP

Kubu Ganjar Sebut Harusnya Gibran Mundur dari Cawapres Usai Putusan DKPP

By Joni Sitohang
9 Februari 2024
517
0
Kubu Ganjar Sebut Harusnya Gibran Mundur dari Cawapres Usai Putusan DKPP

TIKTAK.ID – Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengatakan bahwa putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) soal pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden melanggar etik merupakan persoalan tata negara serius.

Berdasarkan dua pelanggaran etik yang terjadi di Mahkamah Konstitusi dan KPU, Todung mengeklaim pencalonan Gibran mendampingi calon presiden Prabowo Subianto bisa dibatalkan.

“Dengan dua putusan yang melanggar kode etik ini, terdapat alasan yang cukup kuat untuk mengatakan bahwa harusnya putusan, pendaftaran Prabowo-Gibran itu dinyatakan bisa dibatalkan, bukan batal demi hukum,” ujar Todung di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin (5/2/24), seperti dilansir Tempo.co.

Baca juga : PDIP Bantah Tudingan Intervensi Kampus untuk Kritik Jokowi 

Kemudian Todung menyindir Gibran yang mestinya mundur dalam pencalonan saat putusan DKPP ini keluar.

“Seharusnya kalau saya pribadi berpendapat yang bersangkutan yang tahu mereka sudah melalui proses yang penuh dengan pelanggaran etika, maka secara sukarela mengundurkan diri sebagai Capres dan Cawapres,” tutur Todung.

Todung menjelaskan bahwa hal itu berarti ada proses hukum yang lain yang mesti dilakukan. Dia menyatakan dalam hukum itu ada yang disebut sebagai batal demi hukum atau dapat dibatalkan.

Baca juga : Cak Imin Beberkan Kenapa Anies Tak Agresif di Debat Capres Terakhir

Todung pun menyebut saat ini ada krisis hukum dalam proses Pilpres 2024 yang sedang berlangsung. Dia menjelaskan bahwa pihaknya berharap Pilpres ini dapat berjalan sesuai konstitusi dan adil.

“Bila kita ingin melihat Pemilu dan Pilpres yang betul-betul konstitusional, betul-betul fair, betul-betul jurdil,” ucap Todung.

Di sisi lain, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran, Habiburokhman menganggap putusan DKPP adalah permasalahan teknis, bukan substantif.

Baca juga : Bahlil Tuding Ada Pihak yang Atur Kritikan Kampus ke Jokowi

“Putusan ini terkait dengan persoalan teknis pendaftaran, saya garis bawahi,” jelas Habiburokhman dalam jumpa pers di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (5/2/24). Dia menilai komisioner KPU dikenakan sanksi lantaran dianggap melakukan kesalahan teknis, bukan pelanggaran yang substantif.

Menurut Habiburokhman, dalam hukum, substansi berada di atas formalitas.

“Substansinya secara konstitusi telah memenuhi syarat, sehingga itulah yang dilakukan KPU untuk menerima pendafatran saat itu,” imbuh Habiburokhman.

TagsGanjarGanjar PranowoGibranGibran Rakabuming Raka

Related articles More from author

  • Mendikdasmen Janji Bakal Naikkan Gaji Guru SD dan SMP
    Nasional

    Mendikdasmen Janji Bakal Naikkan Gaji Guru SD dan SMP

    28 Oktober 2024
    By Joni Sitohang
  • Begini Alasan PKB Minta Deklarasi Capres 2024 Sejak Dini
    Nasional

    Mendadak Sindir Ganjar dan Anies ‘Tak Punya Tiket’ Pilpres, Apa Maksud PKB?

    6 Maret 2022
    By Joni Sitohang
  • Diisukan Bakal Jadi Cawapres Dampingi Ganjar, Prabowo Buka Suara
    Nasional

    Diisukan Bakal Jadi Cawapres Dampingi Ganjar, Prabowo Buka Suara

    24 April 2023
    By Joni Sitohang
  • Diisukan Lompat ke Golkar, Gibran Buka Suara
    Nasional

    Diisukan Lompat ke Golkar, Gibran Buka Suara

    20 Oktober 2023
    By Joni Sitohang
  • Ngaku Ditugasi Jokowi, Gus Miftah Temui Gibran di Solo
    Nasional

    Ngaku Ditugasi Jokowi, Gus Miftah Temui Gibran di Solo

    20 Juli 2023
    By Joni Sitohang
  • Ikut Tolak Omnibus Law, RK-Khofifah Surati Jokowi, Ganjar Pilih Dukung dengan Dalih ini
    Nasional

    Ikut Tolak Omnibus Law, RK-Khofifah Surati Jokowi, Ganjar Pilih Dukung dengan Dalih ini

    13 Oktober 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • OC Kaligis Klaim Lodewyk Tak Punya Peran di Pengadaan MBG
    Nasional

    OC Kaligis Klaim Lodewyk Tak Punya Peran di Pengadaan MBG

  • PHPB Laporkan Anies ke Bawaslu Buntut Debat Soal Lahan Prabowo dan Alutsista Bekas
    Nasional

    PHPB Laporkan Anies ke Bawaslu Buntut Debat Soal Lahan Prabowo dan Alutsista Bekas

  • Menteri Agama: Kejahatan Seksual di Pesantren Terlalu Dibesar-besarkan
    Nasional

    Menteri Agama: Kejahatan Seksual di Pesantren Terlalu Dibesar-besarkan

  • TIKTAK.ID - Kampanye Global Organisasi Buruh Internasional: Tutup Kesenjangan Agar Tercipta Keadilan Sosial
    Internasional

    Kampanye Global Organisasi Buruh Internasional: Tutup Kesenjangan Agar Tercipta Keadilan Sosial

  • Budi Gunawan E Sport
    Nasional

    Tak Hanya Jokowi, Kepala BIN Budi Gunawan Juga Sebut Sandiaga Uno Bakal Menangi Pilpres 2024

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.