
KPK Tunggu Balasan TNI Terkait Dugaan 2 Prajurit Aktif di Kasus BNPB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu tanggapan dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) soal surat yang disampaikan mengenai dugaan keterlibatan dua prajurit aktif dalam perkara korupsi dana siap pakai Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Surat tersebut dialamatkan langsung kepada Panglima TNI sebagai bentuk tindak lanjut atas dugaan keterlibatan kedua personel militer dalam kasus tersebut. Namun, hingga kini lembaga antirasuah itu belum menerima jawaban apa pun dari pihak TNI.
KPK Belum Terima Respons dari TNI
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menegaskan bahwa surat yang dikirim ke Panglima TNI belum mendapat balasan. Ia menyampaikan hal itu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.
“Kami menunggu balasan atau konfirmasi dari pihak TNI,” ujar Achmad Taufik Husein.
Terkait identitas kedua prajurit aktif yang diduga terlibat, Taufik meminta publik untuk bersabar menunggu perkembangan penyidikan. Ia menjelaskan bahwa informasi tersebut belum bisa dibuka karena proses hukum masih berlangsung.
“Itu belum bisa kami sampaikan karena masih berproses penyidikan. Tentunya, masyarakat harus memaklumi karena proses sedang berjalan, dan masih baru,” tuturnya.
Kronologi Kasus Korupsi Dana Siap Pakai BNPB
Perkara dugaan korupsi dana siap pakai BNPB ini terkuak setelah KPK melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan lembaga tersebut pada 13 Oktober 2026. Dari operasi itu, total 15 orang diamankan. Sehari setelahnya, yakni 14 Oktober, KPK menetapkan lima orang berstatus tersangka.
Salah satu tersangka adalah Bima Setiawan, adik kandung Letnan Jenderal TNI Suharyanto yang menjabat sebagai Kepala BNPB saat OTT berlangsung. Bima diketahui juga pernah menduduki posisi Tenaga Ahli Kepala BNPB pada masa Suharyanto masih aktif memimpin lembaga itu.
Sementara empat tersangka lainnya terdiri dari:
- Gabriel Purwaka Sigit — pejabat pembuat komitmen sekaligus Kepala Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB
- Richard Erlangga — Tenaga Ahli Kepala BNPB
- Gery Prasetiawan — Direktur PT Trans Lintas Selaras
- Syifa Nrika Ghifarin — pihak swasta
Penyitaan Aset Senilai Rp5,47 Miliar
Dalam jalannya penyidikan, penyidik KPK menyita sejumlah aset dan barang bukti pada 16 Oktober 2026 dengan total nilai mencapai Rp5,47 miliar. Barang bukti tersebut mencakup uang tunai berupa 7.500 dolar AS, 9.000 dolar Singapura, serta uang rupiah senilai Rp3,35 miliar.
Tak hanya uang tunai, penyidik juga mengamankan 56 keping emas dengan berat total 133 gram yang dihargai Rp315,8 juta, tabungan emas seberat 192 gram senilai Rp452 juta, serta aset kripto bernilai Rp1,10 miliar.
Selain penyitaan, KPK turut menggelar penggeledahan di ruangan Kepala BNPB dan beberapa ruangan lain di kantor lembaga tersebut, tepat setelah penetapan tersangka diumumkan ke publik.
Komunikasi KPK dengan Puspom TNI
Dalam penanganan perkara ini, KPK sebelumnya sudah menyampaikan keterangan kepada Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI mengenai peran Suharyanto. Langkah lanjutan diambil pada 20 Oktober 2026, saat KPK mengirimkan surat kepada Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto terkait dugaan keterlibatan dua prajurit aktif dalam kasus tersebut.
Menanggapi proses hukum yang berjalan, Kepala Pusat Penerangan TNI Brigadir Jenderal TNI Muhammad N… (informasi pada sumber terpotong, perkembangan pernyataan TNI menunggu rilis resmi)
Simpulan
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan lingkungan lembaga negara dan oknum militer aktif. Masyarakat kini menantikan dua hal: balasan resmi TNI atas surat KPK, serta kelanjutan penyidikan yang akan memperjelas peran para pihak yang diduga terlibat. Untuk mengikuti perkembangan berita politik dan hukum lainnya, pembaca dapat membaca berita politik nasional terkini atau perkembangan kasus OTT KPK terbaru.
Johan Arif adalah seorang penulis dan pemerhati dinamika sosial-politik yang berfokus mengamati perkembangan isu-isu nasional terkini. Lewat karya-karyanya, Johan menyajikan ulasan kritis dan tajam mengenai panggung politik, kebijakan publik, pergerakan tokoh figur publik, hingga fenomena-fenomena viral yang menyita perhatian publik.
Dengan pendekatan jurnalistik yang lugas dan objektif, Johan berusaha membedah latar belakang di balik setiap peristiwa hangat agar pembaca mendapatkan sudut pandang yang utuh dan berimbang. Fokus penulisan Johan adalah menghadirkan literasi politik dan sosial yang mudah dicerna, sekaligus mengajak masyarakat untuk lebih responsif dan kritis terhadap situasi yang terjadi di sekitarnya.










