Menurut Soesilo, satu di antara dua atlet bulu tangkis itu adalah Bellaetrix. Ia pun tak memungkiri, Edhy sering bermain bulu tangkis dengan keduanya.
“Bella (Bellaetrix Manuputty) salah satunya, ada satunya lagi, saya lupa. Artinya olahraga ya memang hobinya Pak Edhy,” sergah Soesilo.
Baca juga : MUI Ingatkan Pemerintah yang Bubarkan FPI: Bina dengan Merangkul, Bukan Memukul
Akan tetapi, Soesilo mengklaim masih belum bisa memastikan kedua atlet putri bulu tangkis itu benar-benar terlibat dalam kasus dugaan suap ekspor benur.
Sebelumnya, dalam perkara suap benur, KPK telah menetapkan Edhy sebagai tersangka. Selain Edhy, terdapat pula enam tersangka lainnya.
Enam orang itu yakni Safri (SAF) selaku stafsus Menteri KKP dan Andreau Pribadi Misanta (APM) selaku Stafsus Menteri KKP. Kemudian terdapat nama Siswadi (SWD) selaku pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK); Ainul Faqih (AF), staf istri Edhy Prabowo; dan Amiril Mukminin dari pihak swasta. Sedangkan tersangka dari pihak pemberi yaitu Suharjito (SJT) selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPPP).