TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Teknologi
Home›Teknologi›Ketentuan Unggahan Agar Tak Dihapus Instagram

Ketentuan Unggahan Agar Tak Dihapus Instagram

By Alfan Mahardika
22 Desember 2020
801
0
Ketentuan Unggahan Agar Tak Dihapus Instagram

TIKTAK.ID – Instagram diketahui telah memperketat aturan kepada penggunanya agar tidak menyebarkan informasi palsu atau hoaks hingga yang berbau provokasi.

Untuk diketahui, belakangan ini nama politikus senior Amien Rais menjadi ramai lantaran postingannya yang menyinggung Front Pembela Islam (FPI) dan gerakan Islam dihapus oleh Instagram.

Seperti dikutip CNN Indonesia dari laman Ketentuan Penggunaan di Instagram, ada beberapa informasi yang berkaitan dengan kriteria penghapusan postingan. Penghapusan itu dapat dilakukan Instagram secara sepihak berdasarkan laporan dan beberapa aturan yang ada di dalamnya.

Instagram menilai ketentuan penggunan ini mengatur para penggunanya untuk menyetujui, pada saat membuat dan menggunakan akun Instagram.

Berikut ini beberapa cara aman agar postingan di Instagram tidak dihapus:
1. Tidak boleh melakukan pelanggaran hukum
Instagram tidak memperbolehkan penggunanya melakukan pelanggaran hukum yang unggahannya menyesatkan, menipu, hingga melakukan perbuatan untuk tujuan yang ilegal atau dilarang aturan hukum di Indonesia.
2. Tidak menyamar atau memberi informasi tidak akurat
Instagram memang tidak mengharuskan penggunanya untuk mengungkapkan indentitas sebenarnya di Instagram, tetapi informasi pengguna yang diberikan pengguna kepada Instagram harus akurat.
3. Tidak merusak operasi layanan
Pengguna Instagram tidak boleh melakukan hal apa pun yang dapat mengganggu dan merusak operasi layanan. Hal itu termasuk menyalahgunakan fitur pelaporan dan sengketa untuk membuat laporan palsu atau banding palsu yang tidak mendasar.
4. Tidak boleh mengunggah rahasia pribadi dan orang lain
Instagram tidak mengizinkan penggunanya mengunggah informasi pribadi maupun orang yang bersifat rahasia, tanpa izin dan melanggar hak orang lain. Hal itu berupa hak cipta produk, merek dagang, dan kekayaan intelektual lainnya. Pengguna dapat menggunakan karya orang lain, namun tetap sesuai dengan batasan-batas yang ada dalam perundang-undangan.
5. Tidak boleh menggunakan nama domain pada akun pengguna
Pengguna tidak diperbolehkan menggunakan nama domain atau URL pada nama pengguna, tanpa persetujuan dari pihak Instagram.

Selain itu, Instagram juga menjelaskan bagaimana pihaknya dapat menghapus postingan hingga berujung penonaktifan atau penghentian akun. Instagram menerangkan, ada beberapa aturan yang dianggap sah untuk dihapus.

Hal ini terjadi ketika pengguna mengunggah hal yang melanggar beberapa aturan komunitas, seperti pelanggaran terorganisir, merupakan grup penebar kebencian, bentuk postingan yang isinya ancaman serius hingga konten yang berbau terorisme.

Kemudian Instagram dapat menghapus konten dan memblokir postingan yang dianggap sebagai pelanggaran penggunaan. Di antaranya postingan yang berisiko menyeret Instagram ke ranah hukum, melanggar hak kekayaan intelektual orang lain, diwajibkan secara hukum untuk melakukan penghapusan postingan tersebut, serta mematuhi permintaan dari lembaga hukum atau lembaga pemerintahan.

TagsHoaksinformasi palsuInstagramKetentuan Unggahan Instagramprovokasi

Related articles More from author

  • Ingin Tingkatkan Kepercayaan Pengguna, Instagram Ungkap Algoritmanya
    Teknologi

    Instagram Hadirkan Kembali Urutan Feed Sesuai Waktu Unggahan

    3 April 2022
    By Alfan Mahardika
  • Diduga Kembangkan Centang Biru Berbayar, Instagram Ikuti Twitter?
    Teknologi

    Diduga Kembangkan Centang Biru Berbayar, Instagram Ikuti Twitter?

    7 Februari 2023
    By Alfan Mahardika
  • Tak Mau Ketinggalan dan Kalah Pamor, YouTube Uji Coba Fitur Mirip TikTok
    Teknologi

    Tak Mau Ketinggalan dan Kalah Pamor, YouTube Uji Coba Fitur Mirip TikTok

    28 Juni 2020
    By Alfan Mahardika
  • Cegah Perundungan Online, Instagram Rilis Fitur 'Guides' untuk Pengguna Indonesia
    Teknologi

    Cegah Perundungan Online, Instagram Rilis Fitur ‘Guides’ untuk Pengguna Indonesia

    21 Mei 2020
    By Alfan Mahardika
  • Foto Atta Halilintar Lamar Aurel Hermansyah, Asli atau Prank?
    Selebriti

    Foto Atta Halilintar Lamar Aurel Hermansyah, Asli atau Prank?

    23 Desember 2019
    By
  • Instagram Kembangkan Fitur Moderator Saat Livestream
    Teknologi

    Instagram Kembangkan Fitur Moderator Saat Livestream

    23 November 2021
    By Alfan Mahardika

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Selalu Selangkah Lebih Maju, Kali ini Anies Beri Insentif Rp 215 Ribu per Hari Bagi Tiap Tenaga Medis yang Tangani Pasien Corona
    Nasional

    Selalu Selangkah Lebih Maju, Kali ini Anies Beri Insentif Rp 215 Ribu per Hari Bagi Tiap Tenaga Medis yang Tangani Pasien Corona

  • TIKTAK.ID - Mendukung agresi Arab Saudi atas rakyat Yaman dan membela muslim Uighur, satu lagi dari ironi Donald Trump!
    Internasional

    Mendukung Agresi Arab Saudi ke Yaman dan Membela Muslim Uighur, Satu Lagi Ironi dari Donald Trump!

  • Ketahui Mitos tentang Karbohidrat untuk Kesehatan
    Tips & Tutorial

    Ketahui Mitos tentang Karbohidrat untuk Kesehatan

  • Wamenag Buka Suara Usai Geger Cak Nun ‘Kesambet’ Sebut Jokowi Firaun
    Nasional

    Wamenag Buka Suara Usai Geger Cak Nun ‘Kesambet’ Sebut Jokowi Firaun

  • PDIP Harap Jokowi Tolak Wacana Jadi Wapres: Nanti Jadi Dagelan
    Nasional

    PDIP Harap Jokowi Tolak Wacana Jadi Wapres: Nanti Jadi Dagelan

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.