Tag: provokasi

  • Kremlin: Tuduhan Barat Soal Invasi Rusia ke Ukraina adalah Provokasi Berbahaya

    Kremlin: Tuduhan Barat Soal Invasi Rusia ke Ukraina adalah Provokasi Berbahaya

    TIKTAK.ID – Jubir Kremlin, Dmitry Peskov pada Minggu (20/2/22) mengatakan bahwa tuduhan Barat yang terus diulang-ulang tentang invasi Rusia ke Ukraina adalah tindakan provokatif dan akan memiliki konsekuensi antagonis, seperti yang dilansir Reuters.

    Presiden AS, Joe Biden mengatakan pada Jumat (18/2/22) bahwa dia yakin Presiden Rusia, Vladimir Putin telah memutuskan untuk menyerang Ukraina, dan meskipun ada ruang untuk diplomasi, dia mengantisipasi Rusia untuk bermanuver di negara itu dalam beberapa hari mendatang.

    Sebaliknya, Rusia telah berulang kali membantah tuduhan berulang-ulang AS bahwa mereka akan menyerang Ukraina.

    “Sampai saat ini, saya yakin dia [Putin] telah membuat keputusan,” kata Biden saat memberikan sambutan di Gedung Putih.

    Biden juga mengatakan AS yakin pasukan Rusia berniat menyerang Ukraina “dalam minggu mendatang” atau lebih cepat, dan bahwa serangan akan menargetkan Ibu Kota Ukraina, Kiev.

    Putin tidak pernah membuat pernyataan seperti Barat, kata Peskov kepada TV Pemerintah Rossiya 1.

    “Yang benar adalah bahwa ini [krisis] segera menghasilkan peningkatan tekanan. Dan ketika tekanan meningkat ke tingkat yang paling tinggi, seperti sekarang, misalnya, di jalan kontak, maka setiap percikan, insiden yang tidak direncanakan atau provokasi kecil yang disengaja dapat mengakibatkan hukuman yang tidak dapat diperbaiki,” tambahnya.

    “Jadi semua ini memiliki –mungkin memiliki– hukuman yang merugikan. Tudingan setiap hari untuk menyatakan tanggal bagi Rusia untuk menyerang Ukraina adalah tindak lanjut yang sangat berbahaya.”

    Seperti diketahui, AS dan Barat berulang kali menuding Kremlin akan segera menyerang Ukraina. Tuduhan itu telah disampaikan sejak akhir tahun lalu. Bahkan AS dan Barat juga menyatakan bahwa Rusia bakal menyerang Ukraina pada bulan Februari. Tak hanya itu, mereka juga menyebutkan kapan serangan itu akan dilakukan, yaitu pada 16 Februari.

    Sayangnya, 16 Februari telah lewat dan Rusia tak juga kunjung menyerang Ukraina seperti tudingan AS dan Barat yang berulang kali disampaikan ke publik. Namun, seperti yang diketahui, Presiden AS pada Jumat kemarin masih tetap yakin Rusia akan menyerang Ukraina dalam waktu dekat.

    Menteri Pertahanan AS, Lloyd Austin pada Sabtu kemarin juga mendukung pernyataan Biden dengan mengatakan Rusia telah “bergerak ke posisi yang tepat untuk melakukan serangan”, seperti yang dilansir dari CNN.

    “Mereka membuka gulungan dan sekarang siap untuk menyerang,” kata Austin, berbicara dari Vilnius, Lithuania. Austin mengatakan AS akan mengejar solusi diplomatik “sampai menit terakhir, sampai tidak mungkin lagi”.

    Biden bahkan berencana untuk menghabiskan akhir pekannya memantau krisis Ukraina yang sedang berlangsung dari Gedung Putih saat ia bertemu dengan tim keamanan nasionalnya dan tetap berhubungan dekat dengan para pemimpin dunia, kata beberapa pejabat.

  • Ketentuan Unggahan Agar Tak Dihapus Instagram

    Ketentuan Unggahan Agar Tak Dihapus Instagram

    TIKTAK.ID – Instagram diketahui telah memperketat aturan kepada penggunanya agar tidak menyebarkan informasi palsu atau hoaks hingga yang berbau provokasi.

    Untuk diketahui, belakangan ini nama politikus senior Amien Rais menjadi ramai lantaran postingannya yang menyinggung Front Pembela Islam (FPI) dan gerakan Islam dihapus oleh Instagram.

    Seperti dikutip CNN Indonesia dari laman Ketentuan Penggunaan di Instagram, ada beberapa informasi yang berkaitan dengan kriteria penghapusan postingan. Penghapusan itu dapat dilakukan Instagram secara sepihak berdasarkan laporan dan beberapa aturan yang ada di dalamnya.

    Instagram menilai ketentuan penggunan ini mengatur para penggunanya untuk menyetujui, pada saat membuat dan menggunakan akun Instagram.

    Berikut ini beberapa cara aman agar postingan di Instagram tidak dihapus:
    1. Tidak boleh melakukan pelanggaran hukum
    Instagram tidak memperbolehkan penggunanya melakukan pelanggaran hukum yang unggahannya menyesatkan, menipu, hingga melakukan perbuatan untuk tujuan yang ilegal atau dilarang aturan hukum di Indonesia.
    2. Tidak menyamar atau memberi informasi tidak akurat
    Instagram memang tidak mengharuskan penggunanya untuk mengungkapkan indentitas sebenarnya di Instagram, tetapi informasi pengguna yang diberikan pengguna kepada Instagram harus akurat.
    3. Tidak merusak operasi layanan
    Pengguna Instagram tidak boleh melakukan hal apa pun yang dapat mengganggu dan merusak operasi layanan. Hal itu termasuk menyalahgunakan fitur pelaporan dan sengketa untuk membuat laporan palsu atau banding palsu yang tidak mendasar.
    4. Tidak boleh mengunggah rahasia pribadi dan orang lain
    Instagram tidak mengizinkan penggunanya mengunggah informasi pribadi maupun orang yang bersifat rahasia, tanpa izin dan melanggar hak orang lain. Hal itu berupa hak cipta produk, merek dagang, dan kekayaan intelektual lainnya. Pengguna dapat menggunakan karya orang lain, namun tetap sesuai dengan batasan-batas yang ada dalam perundang-undangan.
    5. Tidak boleh menggunakan nama domain pada akun pengguna
    Pengguna tidak diperbolehkan menggunakan nama domain atau URL pada nama pengguna, tanpa persetujuan dari pihak Instagram.

    Selain itu, Instagram juga menjelaskan bagaimana pihaknya dapat menghapus postingan hingga berujung penonaktifan atau penghentian akun. Instagram menerangkan, ada beberapa aturan yang dianggap sah untuk dihapus.

    Hal ini terjadi ketika pengguna mengunggah hal yang melanggar beberapa aturan komunitas, seperti pelanggaran terorganisir, merupakan grup penebar kebencian, bentuk postingan yang isinya ancaman serius hingga konten yang berbau terorisme.

    Kemudian Instagram dapat menghapus konten dan memblokir postingan yang dianggap sebagai pelanggaran penggunaan. Di antaranya postingan yang berisiko menyeret Instagram ke ranah hukum, melanggar hak kekayaan intelektual orang lain, diwajibkan secara hukum untuk melakukan penghapusan postingan tersebut, serta mematuhi permintaan dari lembaga hukum atau lembaga pemerintahan.

  • Polisi Bolivia Paksa Demonstran Tinggalkan Peti Jenazah Rekan Mereka di Jalanan

    Polisi Bolivia Paksa Demonstran Tinggalkan Peti Jenazah Rekan Mereka di Jalanan

    TIKTAK.ID – Polisi Bolivia menembakkan gas air mata kepada para demonstran yang tengah melayat. Demonstran membawa peti jenazah salah satu rekannya yang tewas akibat kekerasan polisi. Namun Polisi melarang demonstran melanjutkan perjalanan, meminta mereka bubar dan meninggalkan peti jenazahnya di jalan. Demikian dilaporkan Russian Today.

    Insiden itu terjadi di Ibu Kota Bolivia, La Paz, Kamis (21/11/19). Kala itu para peziarah dan demonstran akan menguburkan salah satu rekan mereka. Namun, pada aksi damai itu, jalan yang mereka harus lalui melewati rute dekat Istana kepresidenan, sehingga polisi menghalau mereka. Para demonstran merespons dengan meneriakkan “pembunuh!” kepada polisi. Sejumlah demonstran juga melempar polisi yang segera dibalas dengan tembakan gas air mata dan memaksa demonstran meninggalkan peti jenazah di jalanan.

    Baca juga: Upaya Pembunuhan Mantan Presiden Bolivia Evo Morales

    Peristiwa itu langsung ditanggapi dengan keras oleh mantan Presiden Bolivia, Evo Morales. Morales menuduh Pemerintah tak memiliki rasa hormat terhadap mereka yang meninggal.

    “Pemerintah de facto Anez tak menghormati orang mati dalam peti jenazah mereka, atau menghormati kerabat, wanita dan anak-anak yang berbaris dengan damai untuk menghormati kehidupan dan demokrasi,” kata Morales dalam sebuah twitnya pada Kamis (21/11/19).

    Pernyataan Morales itu ditujukan kepada “presiden sementara” Jeanine Anez. Ia adalah seorang senator oposisi yang menyatakan dirinya sebagai Pemimpin Bolivia, setelah Morales dipaksa mengundurkan diri oleh militer.

    Baca juga: Iran Sukses Jinakkan Kerusuhan Kurang dari 24 Jam

    Halaman selanjutnya…