TIKTAK.ID – Kedubes Inggris sempat mengibarkan bendera pelangi yang menjadi simbol LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) untuk memperingati hari Anti-Homofobia pada 18 Mei 2022 Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris di Jakarta.
Menanggapi hal itu, Ketua umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) mengatakan bahwa pengibaran bendera tersebut bukan urusan organisiasi PBNU.
“Silakan itu urusan mereka, bukan urusan kita,” ujar Gus Yahya setelah mengisi sambutan Konbes NU 2022, di Jakarta, Jumat (20/5/22), seperti dilansir Wartaekonomi.co.id.
Baca juga : Azyumardi Azra Soal PJ Gubernur dan Wali Kota: Demokrasi Makin Cacat, Merajalela Cukongisme
Kemudian tokoh NU, Umar Hasibuan atau yang akrab disapa Gus Umar, merespons pernyataan Gus Yahya lewat akun Twitter pribadinya. Dia mengaku terkejut dengan sikap Gus Yahya yang hanya membiarkan Kedubes Inggris mengibarkan bendera LGBT.
“Astagfirullah, Pak Yahya,” cuit Gus Umar melalui akun @UmarChelsea, pada Minggu (22/5/22).
Lantas Gus Umar mempertanyakan bila semua Kedubes yang ada di Indonesia mengibarkan bendera LGBT, apakah diperbolehkan oleh Gus Yahya.
Baca juga : Usai Gus Yahya Temui Kiai Jatim, Giliran Cak Imin Kumpulkan Ribuan Ulama-Habaib
“Jadi jika semua kantor Kedubes yang ada di Indonesia mengibarkan bendera LGBT, Bapak juga akan bilang silakan, bukan urusan kita. Speechles,” kata Gus Umar.
Untuk diketahui, kantor Kedutaan Besar Inggris untuk Indonesia mengibarkan bendera LGBT guna memperingati hari melawan homofobia, bifobia, dan transfobia.
“Kemarin, di Hari Internasional Melawan Homofobia, Bifobia, dan Transfobia (IDAHOBIT)–kami mengibarkan bendera LGBT-4 dan mengadakan acara. Sebab, kami semua adalah bagian dari satu keluarga manusia,” demikian tulis akun Instagram resmi milik Dubes Inggris @ukinindonesia.
Baca juga : Pengamat Soal Jokowi Hadiri Rakernas Projo: Kode Keras Dukung Ganjar
Selama ini Inggris memang mendukung aktivitas LGBT. Mereka menilai LGBT adalah hak asasi mendasar.
“Setiap orang, di mana pun, harus bebas untuk mencintai orang yang mereka cintai dan mengekspresikan diri tanpa takut adanya kekerasan atau diskriminasi. Mereka seharusnya tak harus menderita rasa malu atau bersalah hanya karena menjadi diri mereka sendiri,” lanjutnya.
Di sisi lain, hal itu menimbulkan polemik bagi masyarakat dan pihak Majelis Ulama di Indonesia (MUI), lantaran LGBT sangat bertentangan dengan norma di Indonesia.
Baca juga : Jokowi Tegaskan Akan Ajak Musyawarah Seluruh Relawan Putuskan Capres 2024
Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas, bahkan mengecam perbuatan tersebut. Dia menuding Kedubes Inggris tidak menghargai kebijakan Pemerintah Indonesia.