TIKTAK.ID – Selama satu tahun ini, ekonomi nasional terdampak pandemi virus Corona (Covid-19). Juru Bicara (Jubir) Presiden Joko Widodo (Jokowi), Fadjroel Rachman mengungkapkan bahwa tujuan dibentuknya Kementerian Investasi sebagai salah satu upaya memulihkan ekonomi nasional.
“Mengenai Kementerian Investasi ini adalah bagian dari upaya pemulihan ekonomi, karena satu tahun terakhir ini kita terkena Covid-19,” ujar Fadjroel dalam diskusi daring bertajuk “Jangan Pegel Nunggu Reshuffle”, Sabtu (24/4/21), seperti dilansir detik.com.
Menurut Fadjroel, Jokowi menargetkan kenaikan pertumbuhan perekonomian sebesar 5 persen pada tahun ini. Ia menyebut Jokowi menyampaikan hal itu dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) di Istana beberapa waktu lalu.
“Beliau mengatakan target tahun ini kurang-lebih 5 persen pertumbuhan ekonomi. Meski ada beberapa lembaga yang mengatakan, apabila problem kesehatan bisa tertangani dengan baik, maka kita juga akan bisa tumbuh sampai 7 persen,” terang Fadjroel.
“Jadi Kementerian Investasi ini terkait dengan upaya pemulihan ekonomi nasional,” imbuhnya.
Kemudian Fadjroel menyatakan Presiden Jokowi juga telah memprioritaskan tiga hal saat pandemi Covid-19 mulai melanda Indonesia, yakni kesehatan, bantuan sosial, dan pemulihan ekonomi.
“Saat Indonesia mengalami pandemi, Presiden sudah melakukan prioritas terhadap tiga hal. Pertama kesehatan, kedua terkait bantuan sosial, dan ketiga terkait pemulihan ekonomi nasional,” tutur Fadjroel.
Di sisi lain, anggota Komisi I DPR RI Fadli Zon mewanti-wanti jangan sampai ada masukan yang keliru sampai ke Presiden Jokowi terkait pembentukan Kementerian Investasi. Terlebih, kata Fadli, di tengah kondisi pandemi Covid-19.
“Jangan sampai ada masukan-masukan yang keliru ke Presiden dengan adanya Kementerian Investasi ini akan datang investasi yang besar-besaran, namun kemudian tidak datang. Apa yang diharapkan ini yang menurut saya seperti kita udah bisa memprediksi, apalagi di tengah pandemi Covid saat ini, yakin nggak sih sebenarnya kita,” tegasnya.
Politikus Partai Gerindra tersebut pun menyinggung dibentuknya Undang-Undang Omnibus Law. Dia menganggap iklim mempermudah usaha yang tertuang dalam UU itu masih belum sesuai dengan harapan.
“Kalkulasinya dengan adanya Omnibus Law, maka iklim ini dipermudah untuk melakukan usaha, tapi tidak terjadi seperti apa yang diharapkan. Jadi ini menurut saya harus betul-betul dipertimbangkan matang-matang,” lanjutnya.