TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Gatot Nurmantyo Minta Jokowi Tegakkan Konstitusi dan Segera Terbitkan Perppu Cabut Omnibus Law

Gatot Nurmantyo Minta Jokowi Tegakkan Konstitusi dan Segera Terbitkan Perppu Cabut Omnibus Law

By Joni Sitohang
1 Desember 2021
411
0
Gatot Nurmantyo Minta Jokowi Tegakkan Konstitusi dan Segera Terbitkan Perppu Cabut Omnibus Law

TIKTAK.ID – Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Jenderal Purnawirawan Gatot Nurmantyo meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk mencabut UU Cipta Kerja.

Hal itu menyusul keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau UU Cipta Kerja telah dinyatakan inkonstitusional bersyarat.

“Walaupun Mahkamah Konstitusi menyebut UU Ciptaker masih berlaku sampai dua tahun ke depan, demi tegaknya konstitusi. Saya ulangi, demi tegaknya konstitusi, kami menyarankan Presiden Joko Widodo supaya mengeluarkan Perppu untuk mencabut UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja,” ujar Gatot dalam pernyataannya di kanal YouTube Refly Harun, Senin (29/10/21), seperti dilansir Liputan6.com.

Baca juga : Stafsus Presiden Ungkap Betapa Jokowi Peduli dan Perjuangkan Kemerdekaan Palestina

Kemudian Gatot mendesak Pemerintah agar memiliki pandangan terbuka soal penolakan masyarakat terhadap UU Cipta Kerja. Dia menilai penolakan rakyat harusnya bisa dilihat Pemerintah sebagai bentuk pengawasan publik terhadap kinerja rezim, bukan malah dipandang sebagai ancaman bagi penguasa.

Menurut Gatot, gelombang aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja adalah konsekuensi dari sikap keras Pemerintah yang kukuh memberlakukan omnibus law tersebut. Dia pun menganggap para demonstran yang ditangkap ketika menggelar aksi penolakan terhadap UU Cipta Kerja, baik sebelum disahkan maupun sesudahnya, adalah wujud arogansi Pemerintah dalam penegakan hukum.

“Dengan dikeluarkannya keputusan MK, maka presiden seharusnya bisa segera menghentikan proses peradilan (abolisi) terhadap aktivis KAMI dan aktivis lainnya yang masih dalam proses peradilan,” terang Gatot.

Baca juga : Wow, Novel Baswedan Siap Audit Bisnis PCR Luhut dan Erick Thohir

Lebih lanjut, Gatot mengimbau Pemerintah untuk memulihkan nama baik mereka yang ditangkap lantaran menolak UU Cipta Kerja.

Seperti telah diberitakan, MK memutuskan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat secara bersyarat.

“Bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai tidak dilakukan perbaikan dalam waktu dua tahun sejak putusan ini diucapkan,” jelas Ketua MK, Anwar Usman saat membacakan amar putusan, pada Kamis (25/11/21).

TagsGatot NurmantyoJokowiKAMIOmnibus LawPerppuUU Cipta KerjaUU Ciptaker

Related articles More from author

  • Anies Baswedan Rapat Bareng Dua Menteri Jokowi, Apa yang Dibahas?
    Nasional

    Anies Baswedan Rapat Bareng Dua Menteri Jokowi, Apa yang Dibahas?

    27 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • SBY Sebut Demokrat 'Not For Sale', Ruhut Ikut-ikut Beri Komentar Sengak
    Nasional

    SBY Sebut Demokrat ‘Not For Sale’, Ruhut Ikut-ikut Beri Komentar Sengak

    25 Februari 2021
    By Joni Sitohang
  • Siapkan Skema New Normal, Ini Arahan Terbaru Jokowi
    Nasional

    Jokowi: Saya Enggak Bisa Bayangin Kalau Kita Dulu Lockdown

    17 Juli 2020
    By Joni Sitohang
  • Viral Video Poster Rizieq Shihab Dibakar, FPI cs Laporkan Boedi Djarot
    Nasional

    Viral Video Poster Rizieq Shihab Dibakar, FPI cs Laporkan Boedi Djarot

    31 Juli 2020
    By Joni Sitohang
  • Bantah Isu 'Pantangan Jokowi Ke Lirboyo', Pramono: Pak Presiden ke Afghanistan Saja Berani, Apalagi ke Kediri
    Nasional

    Bantah Isu ‘Pantangan Jokowi Ke Lirboyo’, Pramono: Pak Presiden ke Afghanistan Saja Berani, Apalagi ke Kediri

    18 Februari 2020
    By Johan Arif
  • Jokowi Beri Instruksi Khusus Panglima TNI dan Kapolri, Apa Itu?
    Nasional

    Jokowi Targetkan 2025 Seluruh Tanah di Indonesia Sudah Bersertifikat

    11 November 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Hasil Survei: Elektabilitas Ganjar Makin Moncer, Kini Sejajar dengan Prabowo
    Nasional

    Survei: Warga NU Ingin PKB Usung Ganjar Ketimbang Prabowo

  • Robot Vacuum Cleaner IT GS01
    Teknologi

    Robot Vacuum Cleaner IT GS01, Harga 2,8 Juta

  • Dua Sandera Abu Sayyaf Bebas
    Nasional

    Atas Pembebasan Suaminya, Istri Sandera Abu Sayyaf Sampaikan Terima Kasih kepada Jokowi dan Prabowo

  • Jokowi Kembali Ungkapkan Kejengkelannya Soal Kinerja Menteri, Kali ini Prabowo, Nadiem dan Kapolri Kena Sentil
    Nasional

    Jokowi Kembali Ungkapkan Kejengkelannya Soal Kinerja Menteri, Kali ini Prabowo, Nadiem dan Kapolri Kena Sentil

  • Bintang 'Squid Game' Diundang The Tonight Show Starring Jimmy Fallon
    Selebriti

    Bintang ‘Squid Game’ Diundang The Tonight Show Starring Jimmy Fallon

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.