TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Gatot Nurmantyo Minta Jokowi Tegakkan Konstitusi dan Segera Terbitkan Perppu Cabut Omnibus Law

Gatot Nurmantyo Minta Jokowi Tegakkan Konstitusi dan Segera Terbitkan Perppu Cabut Omnibus Law

By Joni Sitohang
1 Desember 2021
411
0
Gatot Nurmantyo Minta Jokowi Tegakkan Konstitusi dan Segera Terbitkan Perppu Cabut Omnibus Law

TIKTAK.ID – Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Jenderal Purnawirawan Gatot Nurmantyo meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk mencabut UU Cipta Kerja.

Hal itu menyusul keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau UU Cipta Kerja telah dinyatakan inkonstitusional bersyarat.

“Walaupun Mahkamah Konstitusi menyebut UU Ciptaker masih berlaku sampai dua tahun ke depan, demi tegaknya konstitusi. Saya ulangi, demi tegaknya konstitusi, kami menyarankan Presiden Joko Widodo supaya mengeluarkan Perppu untuk mencabut UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja,” ujar Gatot dalam pernyataannya di kanal YouTube Refly Harun, Senin (29/10/21), seperti dilansir Liputan6.com.

Baca juga : Stafsus Presiden Ungkap Betapa Jokowi Peduli dan Perjuangkan Kemerdekaan Palestina

Kemudian Gatot mendesak Pemerintah agar memiliki pandangan terbuka soal penolakan masyarakat terhadap UU Cipta Kerja. Dia menilai penolakan rakyat harusnya bisa dilihat Pemerintah sebagai bentuk pengawasan publik terhadap kinerja rezim, bukan malah dipandang sebagai ancaman bagi penguasa.

Menurut Gatot, gelombang aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja adalah konsekuensi dari sikap keras Pemerintah yang kukuh memberlakukan omnibus law tersebut. Dia pun menganggap para demonstran yang ditangkap ketika menggelar aksi penolakan terhadap UU Cipta Kerja, baik sebelum disahkan maupun sesudahnya, adalah wujud arogansi Pemerintah dalam penegakan hukum.

“Dengan dikeluarkannya keputusan MK, maka presiden seharusnya bisa segera menghentikan proses peradilan (abolisi) terhadap aktivis KAMI dan aktivis lainnya yang masih dalam proses peradilan,” terang Gatot.

Baca juga : Wow, Novel Baswedan Siap Audit Bisnis PCR Luhut dan Erick Thohir

Lebih lanjut, Gatot mengimbau Pemerintah untuk memulihkan nama baik mereka yang ditangkap lantaran menolak UU Cipta Kerja.

Seperti telah diberitakan, MK memutuskan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat secara bersyarat.

“Bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai tidak dilakukan perbaikan dalam waktu dua tahun sejak putusan ini diucapkan,” jelas Ketua MK, Anwar Usman saat membacakan amar putusan, pada Kamis (25/11/21).

TagsGatot NurmantyoJokowiKAMIOmnibus LawPerppuUU Cipta KerjaUU Ciptaker

Related articles More from author

  • Nasional

    Dedi Mulyadi Tanggapi Cap ‘Gubernur Konten’ Mirip Gaya Jokowi

    22 Juni 2025
    By Joni Sitohang
  • Begini Respons Jokowi Usai Diminta Legislator PDIP Tinggalkan Relawan
    Nasional

    Begini Respons Jokowi Usai Diminta Legislator PDIP Tinggalkan Relawan

    2 Desember 2022
    By Joni Sitohang
  • Profesor Singapura: Klaim Jokowi Paling Efektif di Dunia Tak Ada yang Patahkan
    Nasional

    Profesor Singapura: Klaim Jokowi Paling Efektif di Dunia Tak Ada yang Patahkan

    28 Oktober 2021
    By Joni Sitohang
  • Menilik Rapor Merah Partai Ummat untuk Jokowi, Bidang Apa Saja?
    Nasional

    Menilik Rapor Merah Partai Ummat untuk Jokowi, Bidang Apa Saja?

    24 Oktober 2021
    By Joni Sitohang
  • Jadi Bahan Sindiran Megawati, Ternyata Hanya Segini Elektabilitas Gatot Nurmantyo
    Nasional

    Jadi Bahan Sindiran Megawati, Ternyata Hanya Segini Elektabilitas Gatot Nurmantyo

    28 Agustus 2020
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Bakal Dilibatkan Pemilihan Capres Koalisi Indonesia Bersatu
    Nasional

    Jokowi Bakal Dilibatkan Pemilihan Capres Koalisi Indonesia Bersatu

    28 Oktober 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Song Joong Ki Dapat Tawaran Main Film ‘Hwaran’
    Selebriti

    Song Joong Ki Dapat Tawaran Main Film ‘Hwaran’

  • Pengamat ke PSSI: Jangan Mikir Piala Dunia Dulu Selama Tata Kelola Organisasinya Masih Berantakan
    Olahraga

    Pengamat ke PSSI: Jangan Mikir Piala Dunia Dulu Selama Tata Kelola Organisasinya Masih Berantakan

  • Anies: Untung Presiden Jokowi Pernah Jabat Gubernur DKI
    Nasional

    Anies: Untung Presiden Jokowi Pernah Jabat Gubernur DKI

  • Ngaku Makin Sengsara, Pengusaha Desak Anies Baswedan Cabut PSBB Transisi
    Nasional

    Ngaku Makin Sengsara, Pengusaha Desak Anies Baswedan Cabut PSBB Transisi

  • Klaim Cak Imin Warisi 'Darah Biru NU', PKB Yakin Massa NU Dukung AMIN
    Nasional

    Klaim Cak Imin Warisi ‘Darah Biru NU’, PKB Yakin Massa NU Dukung AMIN

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.