
TIKTAK.ID – Juru Bicara Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Jodi Mahardi menampik kabar mengenai Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan terlibat dalam kasus minyak goreng. Jodi mengklaim ucapan pengurus Partai Demokrat Cipta Panca Laksana tidak benar. Bahkan dia menyebut pernyataan Panca adalah tuduhan gila.
“Wah, tuduhan gila banget, sepertinya orang-orang yang enggak suka dengan Pak Menko Luhut sudah menghalalkan segala cara ya,” ujar Jodi melalui pesan singkat, seperti dilansir CNNIndonesia.com, pada Kamis (21/4/22).
Kemudian Jodi mengatakan bahwa minyak goreng tidak masuk ranah Kemenko Marves. Dia pun menegaskan, Luhut tidak pernah ikut campur dengan permasalahan tersebut.
Baca juga : 4 Mafia Sudah Ditangkap, Harga Minyak Goreng Bakal Turun?
Lantas Jodi mempertanyakan tudingan Panca yang hanya berbasis foto Luhut dengan salah satu tersangka ekspor Crude Palm Oil (CPO). Jodi menilai foto tersebut hanya menunjukkan hubungan pertemanan.
Jodi juga membantah Luhut berada di balik kasus tersebut. Jodi menyatakan Luhut mendukung penuh proses hukum yang berlangsung.
“Kami mendukung penyidikan sampai tuntas, sehingga jelas semuanya,” terang Jodi.
Untuk diketahui, pengurus Partai Demokrat Cipta Panca Laksana sempat mengaitkan Luhut dengan MP Tumanggor, salah satu tersangka kasus ekspor CPO. Dia menyinggung foto lama Luhut dengan Tumanggor.
Baca juga : Duet Prabowo-Puan Menang Tipis dari Anies-AHY di Survei SMRC
“Ini MP Tumanggor salah satu tersangka kasus minyak goreng di Kejaksaan Agung, ternyata orang dekat opung. Sudah tahu kan arah permainannya?” cuit Panca melalui akun Twitter @panca66, Rabu (20/4/22), mengutip CNNIndonesia.com.
Tumanggor sendiri merupakan Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia yang menjadi tersangka kasus ekspor CPO. Kejaksaan Agung telah mengusut kasus yang berkaitan dengan kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng tersebut.
Beredar pula foto MP Tumanggor dengan Kepala Staf Kepresiden (KSP) Moeldoko. Dalam foto tersebut, keduanya tampak sedang duduk berdekatan di sebuah meja.
Baca juga : Megawati Tegas Tolak Penundaan Pemilu, PKB Jalan Terus
Tidak hanya Tumanggor, Kejagung juga sudah menetapkan tiga orang tersangka lainnya. Ketiga tersangkat itu yakni Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana, Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group Stanley MA, dan General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas Picare Tagore Sitanggang.