TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Densus 88 Dukung Pembatasan Gawai di Pesantren, Singgung Kasus SMA 72

Densus 88 Dukung Pembatasan Gawai di Pesantren, Singgung Kasus SMA 72

By Johan Arif
21 September 2026
0
0
Densus 88 Dukung Pembatasan Gawai di Pesantren, Singgung Kasus SMA 72

Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri menyatakan dukungan penuh atas kebijakan Kementerian Agama (Kemenag) soal pembatasan gawai di lingkungan satuan pendidikan. Dukungan itu disampaikan menyusul diterbitkannya Surat Edaran (SE) Sekretaris Jenderal Kemenag Nomor 19 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan pada Kemenag.

Densus 88 Sejalan dengan Kemenag

Juru Bicara Densus 88 Anti Teror, Kombes Mayndra Eka Wardhana, menyampaikan keterangan tertulis pada Minggu (20/9). Ia menegaskan lembaganya berdiri bersama Kemenag RI dan mendukung sepenuhnya diterbitkannya SE Nomor 19 Tahun 2026 tersebut.

Menurut Mayndra, kebijakan ini merupakan strategi krusial untuk membentengi generasi muda dari infiltrasi terorisme dan ekstremisme yang kini marak terjadi di media sosial. Proteksi dini terhadap anak-anak, kata dia, wajib dijalankan secara ketat dan dimulai dari lingkungan terdekat, yakni keluarga dan sekolah.

Ia juga menilai langkah tegas ini penting untuk memutus mata rantai propaganda sekaligus rekrutmen radikalisme dan ekstremisme yang belakangan masif menyasar anak-anak lewat platform digital.

Kasus SMA 72 Jadi Alarm Keras

Mayndra menyebut surat edaran itu sebagai bukti nyata keseriusan pemerintah dalam melakukan mitigasi risiko terorisme sejak dini. Pasalnya, arus penyebaran paham radikal akhir-akhir ini kerap memanfaatkan ruang digital untuk mendekati calon targetnya.

Berkaca dari sejumlah kasus sebelumnya, kelompok radikal umumnya menjalankan indoktrinasi secara intensif di media sosial sebelum akhirnya berujung pada aksi nyata. Pola serupa sempat terjadi pada kasus di SMAN 72, Jakarta Utara.

Bagi Mayndra, SE ini memperkuat kolaborasi lintas sektor antara Polri dan pemerintah dalam mempersempit ruang gerak radikalisme di institusi pendidikan. Ia menegaskan tidak boleh ada lagi kecolongan, mengingat kasus SMAN 72 menjadi alarm keras bahwa infiltrasi digital itu nyata dan berbahaya.

Peran Orang Tua Kembali ke Depan

Di luar urusan keamanan, Mayndra menilai regulasi ini turut mengembalikan peran vital orang tua dalam mengawasi aktivitas digital anak-anaknya. Pembatasan gawai di rumah dan sekolah dipercaya mendorong anak kembali bersosialisasi secara sehat di dunia nyata.

Dengan begitu, anak-anak akan memiliki lebih banyak waktu berkualitas bersama keluarga dan teman sebaya, misalnya berolahraga atau berekreasi. Menurutnya, interaksi seperti ini jauh lebih sehat bagi tumbuh kembang mereka.

Bukan Berarti Menjauhkan Anak dari Teknologi

Sebelumnya, Kemenag resmi menerbitkan SE Sekretaris Jenderal Kemenag Nomor 19 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan pada Kemenag. Kebijakan itu berlaku bagi satuan pendidikan keagamaan binaan Kemenag, mencakup madrasah, pesantren, pendidikan diniyah, sekolah teologi, pasraman, pesantian, widyalaya, dhammasekha, dan sejenisnya. Rincian aturannya bisa dibaca pada artikel aturan pembatasan HP di pesantren.

Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin menegaskan pengaturan penggunaan gawai ini tidak dimaksudkan untuk menjauhkan murid dari teknologi. Pemanfaatan teknologi digital tetap dibutuhkan dalam pembelajaran, hanya saja penggunaannya harus terarah dan sesuai kebutuhan.

Yang ingin dibangun Kemenag, kata Kamaruddin, adalah kemampuan anak-anak menggunakan teknologi secara sehat, aman, bijaksana, dan bertanggung jawab. Gawai tetap dapat menjadi sarana pembelajaran, dengan syarat pemanfaatannya terarah dan proporsional.

Johan Arif
Johan Arif

Johan Arif adalah seorang penulis dan pemerhati dinamika sosial-politik yang berfokus mengamati perkembangan isu-isu nasional terkini. Lewat karya-karyanya, Johan menyajikan ulasan kritis dan tajam mengenai panggung politik, kebijakan publik, pergerakan tokoh figur publik, hingga fenomena-fenomena viral yang menyita perhatian publik.

Dengan pendekatan jurnalistik yang lugas dan objektif, Johan berusaha membedah latar belakang di balik setiap peristiwa hangat agar pembaca mendapatkan sudut pandang yang utuh dan berimbang. Fokus penulisan Johan adalah menghadirkan literasi politik dan sosial yang mudah dicerna, sekaligus mengajak masyarakat untuk lebih responsif dan kritis terhadap situasi yang terjadi di sekitarnya.

Related articles More from author

  • Pilkada 2022 Tetap Digelar, Tak Menjamin Nasib Anies Semulus Jokowi
    Nasional

    Pilkada 2022 Tetap Digelar, Tak Menjamin Nasib Anies Semulus Jokowi

    3 Februari 2021
    By Joni Sitohang
  • Lulus Diklatsar Banser, Erick Thohir Resmi Jadi Anggota Kehormatan
    Nasional

    Lulus Diklatsar Banser, Erick Thohir Resmi Jadi Anggota Kehormatan

    30 November 2021
    By Joni Sitohang
  • Terungkap di Persidangan, Alasan Rizieq Larang Dokter Buka Hasil Lab dan Pemeriksaan Kesehatan
    Nasional

    Terungkap di Persidangan, Alasan Rizieq Larang Dokter Buka Hasil Lab dan Pemeriksaan Kesehatan

    23 April 2021
    By Johan Arif
  • PAN Bahas Isu Reshuffle Kabinet di Internal Partai
    Nasional

    PAN Bahas Isu Reshuffle Kabinet di Internal Partai

    28 September 2021
    By Joni Sitohang
  • Wakil Menhan Prabowo Diisukan Bakal Jadi Menteri KKP, Begini Respons Gerindra
    Nasional

    Respons Gerindra Sikapi Kemungkinan Prabowo Lawan Airlangga di 2024

    18 November 2021
    By Joni Sitohang
  • Dibandingkan Cara Kapolda Jatim Tegur Anak Buah yang Tidur Saat Rapat, Sikap Prabowo Tuai Pujian
    Nasional

    Enggan Tanggapi Wartawan, Prabowo Hanya Tertawakan Ancaman Reshuffle Jokowi

    8 Juli 2020
    By Joni Sitohang

Berita Menarik Lainnya

  • Kutuk Keras dan Sesalkan Pembakaran Bendera PDIP, Ulama dan Kiai Betawi Desak Pelaku Diproses Hukum
    Nasional

    Kutuk Keras dan Sesalkan Pembakaran Bendera PDIP, Ulama dan Kiai Betawi Desak Pelaku Diproses Hukum

  • Polisi Bakal Periksa Betrand Peto soal Dugaan Kekerasan Seksual
    Nasional

    Polisi Bakal Periksa Betrand Peto soal Dugaan Kekerasan Seksual

  • Luhut-Surya Paloh Kopdar di London, Ingin Tambal Keretakan dengan Jokowi?
    Nasional

    Luhut-Surya Paloh Kopdar di London, Ingin Tambal Keretakan dengan Jokowi?

  • Begini Cara Ganti Background Zoom di Laptop Agar Online Meeting Lebih Menarik
    Teknologi

    Begini Cara Ganti Background Zoom di Laptop Agar Online Meeting Lebih Menarik

  • Serangan Corona Meningkat, Krisdayanti Sekeluarga Nekat Plesir ke Eropa
    Selebriti

    Serangan Corona Meningkat, Krisdayanti Sekeluarga Nekat Plesir ke Eropa

Artikel Terbaru

  • Hepatitis A: Gejala, Penyebab, dan Cara Mencegahnya Sejak Dini 5 November 2026
  • Zulhas Buka 3 Strategi Pemerintah Genjot Swasembada-Tekan Impor Pangan 5 November 2026
  • Cara Membuat Stiker WhatsApp dari Foto di HP dengan Mudah 5 November 2026
  • Demokrat Dukung Pertemuan Pimpinan Parpol, Ini Alasannya Soal Penyadapan Prabowo 5 November 2026
  • Cara Mengurangi Konsumsi Gula Harian Tanpa Kehilangan Rasa Manis 5 November 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (103)
  • Keuangan (25)
  • Kuliner (1,071)
  • Nasional (8,044)
  • Olahraga (1,148)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,312)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.