TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Olahraga
Home›Olahraga›Demi Piala Dunia U-20, Benarkah PSSI Berencana Naturalisasi Lima Pemain Asing?

Demi Piala Dunia U-20, Benarkah PSSI Berencana Naturalisasi Lima Pemain Asing?

By Mahdi Yahya
27 Agustus 2020
1452
0
Demi Piala Dunia U-20, Benarkah PSSI Berencana Naturalisasi Lima Pemain Asing?

TIKTAK.ID – Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) dikabarkan tengah berencana menaturalisasi lima pemain asal Brasil demi menunjang Timnas Garuda dalam gelaran Piala Dunia U-20 2021.

Bagaimana peluang kelima pemain itu memperoleh status Warga Negara Indonesia (WNI) dari segi regulasi?
Kelima pemain muda dari Brasil, yaitu Henrique Bartoli Jardim, Hugo Gilherme Correa Grillo, Thiago Apolina Pereira, dan Maike Henrique Irine De Lima serta Robert Junior Rodrigues Santos. Kelimanya diketahui telah digaet tiga klub raksasa sepak bola Indonesia.

Jardim dan Grillo saat ini sudah merapat ke Arema Fc. Irine de Lima dan Pareira bergabung bersama tim Persija Jakarta. Sedangkan Rodrigues Santos turut memperkuat Madura United. Dari sisi aturan, baik Statuta FIFA maupun undang-undang negara, tak gampang lima pemain asing itu dinaturalisasi.

Indra Sjafri selaku Direktur Teknik PSSI, menampik keikutsertaan lima pemain asing asal Brasil itu dalam naturalisasi.

Menurut Indra Sjafri, sampai kini tidak terjadi pembicaraan antara Kepala Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae Yong dengan Dirtek maupun PSSI perihal rencana naturalisasi.

“Jadi ada pertanyaan ada pemain asing yang datang, PSSI tidak dapat kontrol itu. Jadi tidak mungkin kita panggil pemain-pemain yang belum jelas statusnya. Yang keturunan pun kita punya pengalaman pahit kan, Ezra Walian. Jadi tak dapat sembarangan. Tapi ada niat untuk membangun tim sebaik mungkin dengan cara-cara yang benar,” terang Indra Sjafri, Kamis (20/8/20).

Sementara itu, PSSI membenarkan sedang menjalankan berbagai terobosan bagi Timnas Indonesia U-19 agar semakin baik. Satu di antaranya melalui pencarian bakat dari pemain keturunan yang telah memiliki paspor Indonesia.

FIFA menerbitkan Statuta tahun 2019 juga memberlakukan aturan untuk pemain yang bakal mengubah status kewarganegaraannya. Dalam pasal tujuh disebutkan bahwa pemain yang hendak mengubah status kewarganegaraannya tak diperkenankan membela negara sebelumnya di event internasional.

Pemain tersebut juga hanya boleh berlaga membela negara barunya kalau memenuhi salah satu dari empat syarat yang sudah ditentukan FIFA di pasal tujuh tersebut.

Pertama, pemain tersebut harus terlahir di teritorial negara yang bersangkutan.

Kedua, salah satu orang tua kandung pemain lahir di negara tersebut.

Ketiga, kakek atau nenek pemain lahir di negara tersebut.

Dan keempat, pemain sudah menetap di negara tersebut selama lima tahun, terhitung sejak usianya mencapai 18 tahun.

TagsNaturalisasi PemainPemain AsingPiala Dunia U-20PSSITimnas Garuda

Related articles More from author

  • Terkait Rumor 'Komentar Miring' Shin Tae Yong di Media Korsel, PSSI Minta Klarifikasi
    Olahraga

    Terkait Rumor ‘Komentar Miring’ Shin Tae Yong di Media Korsel, PSSI Minta Klarifikasi

    19 Juni 2020
    By Mahdi Yahya
  • Resmi, PSSI Kontrak Shin Tae-yong Jadi Pelatih Timnas Indonesia
    Olahraga

    Resmi, PSSI Kontrak Shin Tae-yong Jadi Pelatih Timnas Indonesia

    29 Desember 2019
    By Mahdi Yahya
  • FIFA Batalkan Piala Dunia U-20 2021, PSSI Ubah Target
    Olahraga

    FIFA Batalkan Piala Dunia U-20 2021, PSSI Ubah Target

    27 Desember 2020
    By Mahdi Yahya
  • PSSI: Indonesia Tetap Berada di AFF
    Olahraga

    PSSI: Indonesia Tetap Berada di AFF

    15 Agustus 2022
    By Mahdi Yahya
  • Ketua PSSI: Dulu Elkan Baggott Ngejar-ngejar Kita, Sekarang Tolak Bela Timnas Indonesia
    Olahraga

    Ketua PSSI: Dulu Elkan Baggott Ngejar-ngejar Kita, Sekarang Tolak Bela Timnas Indonesia

    29 Oktober 2021
    By Mahdi Yahya
  • Soal Larangan Pengibaran Bendera dan Lagu Kebangsaan Israel di Indonesia, Kemenlu Angkat Tangan
    Nasional

    Soal Larangan Pengibaran Bendera dan Lagu Kebangsaan Israel di Indonesia, Kemenlu Angkat Tangan

    14 Maret 2023
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Jokowi Respons Tudingan Mahfud MD Soal KPU Tak Layak Jadi Penyelenggara Pilkada
    Nasional

    Jokowi Respons Tudingan Mahfud MD Soal KPU Tak Layak Jadi Penyelenggara Pilkada

  • Khofifah Sambangi Pengungsi Korban Angin Kencang di Batu
    Nasional

    Khofifah Sambangi Pengungsi Korban Angin Kencang di Batu

  • Bisakah Petisi Online 'Tuntut Hukum Berat Penyiram Novel' yang Sudah Diteken Puluhan Ribu Orang, Ubah Putusan?
    Nasional

    Bisakah Petisi Online ‘Tuntut Hukum Berat Penyiram Novel’ yang Sudah Diteken Puluhan Ribu Orang, Ubah Putusan?

  • Presiden Ceko Lantik Perdana Menteri Baru dari Balik Kotak Kaca
    Internasional

    Presiden Ceko Lantik Perdana Menteri Baru dari Balik Kotak Kaca

  • Wamen BUMN Ungkap Pengakuan Ahok Bahwa Dirinya Memang 'Dirut yang Nyamar Komut'
    Nasional

    Wamen BUMN Ungkap Pengakuan Ahok Bahwa Dirinya Memang ‘Dirut yang Nyamar Komut’

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.