TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Cegah Serangan Virus Corona, Kementerian Kesehatan RI dan Maskapai Penerbangan di Indonesia Rilis Edaran Berikut

Cegah Serangan Virus Corona, Kementerian Kesehatan RI dan Maskapai Penerbangan di Indonesia Rilis Edaran Berikut

By Adam Humain
23 Januari 2020
1566
0
Kemenkes Cegah Corona

TIKTAK.ID – Merebaknya virus mematikan Corona asal Wuhan, di beberapa belahan dunia seperti China, Jepang, dan Amerika Serikat mendapat perhatian serius Pemerintah RI dan maskapai penerbangan di Indonesia.

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kementerian Kesehatan RI, Anung Sugihantono, telah menyampaikan edaran kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Direktur Utama Rumah Sakit Vertikal, Rumah Sakit Provinsi dan Rumah Sakit TNI/POLRI, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan, Kepala Balai Besar/Balai Tehnik Kesehatan Lingkungan, Kepala Balai Besar/Balai Laboratorium Kesehatan, di seluruh Indonesia, melalui surat nomor: PM.04.02/III/43/2020, tanggal 5 Januari 2020.

Masyarakat diimbau untuk tetap tenang, tidak panik dan mencermati hal-hal sebagai berikut:

1. Gejala umum dari pneumonia adalah demam, batuk, dan sukar bernafas. Jika merasakan gejala penyakit seperti ini agar segera berobat ke Puskesmas/Rumah Sakit/Fasilitas Pelayanan Kesehatan terdekat.

Baca juga: Virus Maut Korona Mulai Serang Amerika, Turis China Terancam Ditolak di Seluruh Dunia?

2. Agar tetap sehat, hendaknya masyarakat menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat setiap hari dan berkelanjutan dengan (a) makan makanan bergizi, menu seimbang, cukup buah sayur, (b) melakukan aktivitas fisik minimal setengah jam setiap hari, (c) cukup istirahat, dan (d), segera berobat jika sakit.

3. Bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan ke Tiongkok, termasuk ke Hong Kong, Wuhan, atau Beijing, agar:

(a) Memperhatikan perkembangan penyebaran penyakit ini di Tiongkok atau berkonsultasi dengan Dinas Kesehatan atau Kantor Kesehatan Pelabuhan setempat.
(b) Selama di Tiongkok agar menghindari berkunjung ke Pasar Ikan atau tempat penjualan hewan hidup.
(c) Jika dalam perjalanan merasa berinteraksi dengan orang dengan gejala demam, batuk, dan sukar bernafas atau jatuh sakit dengan gejala yang sama, agar segera berobat ke Fasilitas Pelayanan Kesehatan terdekat.
(d) jika setelah kembali ke Indonesia menunjukkan gejala demam, batuk, dan sukar bernafas agar segera berobat.

4. Memperhatikan informasi yang disampaikan Dinas Kesehatan setempat dan Kementerian Kesehatan RI.

Halaman selanjutnya…

1 2
TagsCegah CoronaChinaCoronaInfeksi ParuLion Air GroupVirus Corona

Related articles More from author

  • Miris! Dicap Pembawa Virus Corona, Perawat di Indonesia Diusir dari Kosan, di Inggris Tak Kebagian Makanan
    Nasional

    Miris! Dicap Pembawa Virus Corona, Perawat di Indonesia Diusir dari Kosan, di Inggris Tak Kebagian Makanan

    25 Maret 2020
    By Johan Arif
  • Puluhan Ribu Tanda Tangan Petisi 'Bebaskan Siti Fadhilah Supari' Mendadak Hilang Misterius Saat Dekati Angka 50 Ribu
    Nasional

    Puluhan Ribu Tanda Tangan Petisi ‘Bebaskan Siti Fadhilah Supari’ Mendadak Hilang Misterius Saat Dekati Angka 50 Ribu

    19 April 2020
    By Joni Sitohang
  • Ternyata Prabowo Masih Ingin Berkuasa Mutlak, Apa Maksudnya?
    Nasional

    Ternyata Prabowo Masih Ingin Berkuasa Mutlak, Apa Maksudnya?

    9 Februari 2021
    By Joni Sitohang
  • Nasional

    Dicap Koalisi Orang Kalah di Pilpres 2019, KAMI: Yang Kalah itu Prabowo Subianto

    23 Agustus 2020
    By Joni Sitohang
  • Corona di Jakarta Meningkat, PDIP DKI: Anies Seharusnya Fokus Pengawasan di Lapangan
    Nasional

    Sentil Isolasi Mandiri ala Anies, PDIP: Kebijakan Orang Panik, Mencla-mencle

    5 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Bakal Bagi-bagi Paket Obat Covid-19 Gratis, Ini Syaratnya
    Nasional

    Jokowi Bakal Bagi-bagi Paket Obat Covid-19 Gratis, Ini Syaratnya

    12 Juli 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Anies Mendadak Surati Risma, Soal Apa?
    Nasional

    Anies Mendadak Surati Risma, Soal Apa?

  • Wajib Tahu, Inilah Perbedaan Masker N95, KN95, dan KF94
    Tips & Tutorial

    Wajib Tahu, Inilah Perbedaan Masker N95, KN95, dan KF94

  • Relawan Optimis Megawati Bakal Pilih Ganjar Maju Capres 2024
    Nasional

    Relawan Optimis Megawati Bakal Pilih Ganjar Maju Capres 2024

  • Hakim Tolak Rentetan Praperadilan Aktivis Delpedro dkk
    Nasional

    Hakim Tolak Rentetan Praperadilan Aktivis Delpedro dkk

  • Relawan Sebut 2 Parpol Sudah Bekerja Usung Anies di 2024, Parpol Apa Saja?
    Nasional

    Relawan Sebut 2 Parpol Sudah Bekerja Usung Anies di 2024, Parpol Apa Saja?

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.