TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Cegah Serangan Virus Corona, Kementerian Kesehatan RI dan Maskapai Penerbangan di Indonesia Rilis Edaran Berikut

Cegah Serangan Virus Corona, Kementerian Kesehatan RI dan Maskapai Penerbangan di Indonesia Rilis Edaran Berikut

By Adam Humain
23 Januari 2020
1566
0
Kemenkes Cegah Corona

TIKTAK.ID – Merebaknya virus mematikan Corona asal Wuhan, di beberapa belahan dunia seperti China, Jepang, dan Amerika Serikat mendapat perhatian serius Pemerintah RI dan maskapai penerbangan di Indonesia.

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kementerian Kesehatan RI, Anung Sugihantono, telah menyampaikan edaran kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Direktur Utama Rumah Sakit Vertikal, Rumah Sakit Provinsi dan Rumah Sakit TNI/POLRI, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan, Kepala Balai Besar/Balai Tehnik Kesehatan Lingkungan, Kepala Balai Besar/Balai Laboratorium Kesehatan, di seluruh Indonesia, melalui surat nomor: PM.04.02/III/43/2020, tanggal 5 Januari 2020.

Masyarakat diimbau untuk tetap tenang, tidak panik dan mencermati hal-hal sebagai berikut:

1. Gejala umum dari pneumonia adalah demam, batuk, dan sukar bernafas. Jika merasakan gejala penyakit seperti ini agar segera berobat ke Puskesmas/Rumah Sakit/Fasilitas Pelayanan Kesehatan terdekat.

Baca juga: Virus Maut Korona Mulai Serang Amerika, Turis China Terancam Ditolak di Seluruh Dunia?

2. Agar tetap sehat, hendaknya masyarakat menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat setiap hari dan berkelanjutan dengan (a) makan makanan bergizi, menu seimbang, cukup buah sayur, (b) melakukan aktivitas fisik minimal setengah jam setiap hari, (c) cukup istirahat, dan (d), segera berobat jika sakit.

3. Bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan ke Tiongkok, termasuk ke Hong Kong, Wuhan, atau Beijing, agar:

(a) Memperhatikan perkembangan penyebaran penyakit ini di Tiongkok atau berkonsultasi dengan Dinas Kesehatan atau Kantor Kesehatan Pelabuhan setempat.
(b) Selama di Tiongkok agar menghindari berkunjung ke Pasar Ikan atau tempat penjualan hewan hidup.
(c) Jika dalam perjalanan merasa berinteraksi dengan orang dengan gejala demam, batuk, dan sukar bernafas atau jatuh sakit dengan gejala yang sama, agar segera berobat ke Fasilitas Pelayanan Kesehatan terdekat.
(d) jika setelah kembali ke Indonesia menunjukkan gejala demam, batuk, dan sukar bernafas agar segera berobat.

4. Memperhatikan informasi yang disampaikan Dinas Kesehatan setempat dan Kementerian Kesehatan RI.

Halaman selanjutnya…

1 2
TagsCegah CoronaChinaCoronaInfeksi ParuLion Air GroupVirus Corona

Related articles More from author

  • Nyaris 6000 Demonstran Penolak Omnibus Law UU Cipta Kerja Diamankan Polisi
    Nasional

    Nyaris 6000 Demonstran Penolak Omnibus Law UU Cipta Kerja Diamankan Polisi

    11 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Ketakutan Diintai Musuh Bebuyutannya, Amerika Tetapkan Larangan Terbang Seluruh Drone Buatan China
    Internasional

    Ketakutan Diintai Musuh Bebuyutannya, Amerika Tetapkan Larangan Terbang Seluruh Drone Buatan China

    4 Februari 2020
    By William Putra Wijaya
  • Soal Diskusi Pemberhentian Presiden di UGM, Mahfud MD Tak Masalah dan Minta yang Diteror Melapor
    Nasional

    Soal Diskusi Pemberhentian Presiden di UGM, Mahfud MD Tak Masalah dan Minta yang Diteror Melapor

    31 Mei 2020
    By Joni Sitohang
  • Tjahjo Kumolo: Tudingan Amien Rais Manuver Murahan dari Pihak yang Ingin 'Nyapres'
    Nasional

    Tjahjo Kumolo: Tudingan Amien Rais Manuver Murahan dari Pihak yang Ingin ‘Nyapres’

    17 Maret 2021
    By Joni Sitohang
  • AS Hadapi Dua Pandemi Sekaligus, Covid-19 dan Gerakan Anti-Vaksin
    Internasional

    AS Hadapi Dua Pandemi Sekaligus, Covid-19 dan Gerakan Anti-Vaksin

    2 Juli 2020
    By William Putra Wijaya
  • Pengamat Sebut RI Bisa Percepat Perjanjian Banyak Bidang Kerja Sama Bilateral Jika Resmi Gabung BRICS
    Nasional

    Pengamat Sebut RI Bisa Percepat Perjanjian Banyak Bidang Kerja Sama Bilateral Jika Resmi Gabung BRICS

    29 Oktober 2024
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Waketum MUI Minta Jokowi Tak Hanya Ingatkan Polri Soal Pamer Kemewahan
    Nasional

    Waketum MUI Minta Jokowi Tak Hanya Ingatkan Polri Soal Pamer Kemewahan

  • Tergerus Smartphone, Olympus Jual Bisnis dan Saham Kamera ke JIP
    Teknologi

    Tergerus Smartphone, Olympus Jual Bisnis dan Saham Kamera ke JIP

  • BEM Jakarta Apresiasi Gelaran PON XX Papua dalam 2 Tahun Kepemimpinan Jokowi-Ma'ruf Amin
    Nasional

    BEM Jakarta Apresiasi Gelaran PON XX Papua dalam 2 Tahun Kepemimpinan Jokowi-Ma’ruf Amin

  • PPATK Buka Suara Soal Temuan Transaksi Janggal Terkait Dana Kampanye
    Nasional

    PPATK Buka Suara Soal Temuan Transaksi Janggal Terkait Dana Kampanye

  • Serangan Malam Natal Boko Haram Tewaskan Tujuh Orang
    Internasional

    Serangan Malam Natal Boko Haram Tewaskan Tujuh Orang

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.