TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Bakal Jadi Presiden Dewan HAM, Ini Tugas, Fungsi, dan Kewenangan Indonesia

Bakal Jadi Presiden Dewan HAM, Ini Tugas, Fungsi, dan Kewenangan Indonesia

By Joni Sitohang
8 Januari 2026
0
0
Bakal Jadi Presiden Dewan HAM, Ini Tugas, Fungsi, dan Kewenangan Indonesia

TIKTAK.ID – Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (WamenHAM), Mugiyanto memastikan bahwa Indonesia bakal ditetapkan sebagai Presiden Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa di Jenewa, Swiss, pada 8 Januari 2026.

Mugiyanto menjelaskan, penetapan ini diraih usai proses panjang, termasuk dukungan dari berbagai negara anggota Dewan HAM PBB seperti China. Dukungan China tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Lin Jian, pada Kamis (25/12/25).

Adapun jabatan Presiden Dewan HAM PBB bakal diemban oleh Wakil Tetap RI untuk PBB di Jenewa, Sidharto Suryodipuro. Lantas apa saja tugas, fungsi, dan kewenangan Indonesia usai menjadi Presiden Dewan HAM PBB?

Baca juga : Prabowo Klaim Keberhasilan MBG 99,99 Persen

Dewan HAM PBB sendiri merupakan lembaga antar-pemerintah utama di PBB yang mengurusi persoalan HAM. Lembaga tersebut terdiri dari 47 negara anggota dan berfungsi sebagai forum multilateral, guna mengatasi pelanggaran serta situasi darurat HAM di berbagai negara.

Seperti dilansir antarnews.com, Dewan HAM PBB juga akan memberikan rekomendasi praktis terkait penerapan HAM di lapangan. Dalam menjalankan tugasnya, Dewan HAM turut didukung penuh oleh Kantor Komisioner Tinggi HAM (OHCHR) secara substantif dan teknis. Selain itu, Dewan HAM PBB menjadi pengganti dari Komisi Hak Asasi Manusia PBB yang sudah tidak aktif.

Kemudian fungsi dari Dewan HAM PBB adalah menyediakan forum dialog, mengadopsi resolusi, dan mengadakan sesi krisis mengenai darurat HAM. Fungsi lainnya yakni meninjau rekam jejak negara anggota, menunjuk ahli independen untuk memantau situasi negara, dan memberikan mandat penyelidikan.

Baca juga : Mensesneg Ungkap Anggaran MBG 2026 Rp335 Triliun

Lebih lanjut, dari sisi tugas, Dewan HAM PBB bertugas mendorong dan menjaga HAM untuk semua individu, memberikan rekomendasi, menyediakan bantuan teknis terkait aktivitas HAM, serta berkoordinasi untuk edukasi terkait HAM.

Tugas lainnya yaitu terlibat aktif dengan pemerintah untuk menjamin penghormatan HAM, memajukan kolaborasi internasional terkait HAM, menyelaraskan kegiatan PBB supaya tidak bertolak belakang dengan HAM, dan menyederhanakan mekanisme HAM yang sudah ada.

Sementara secara spesifik terkait tugas Presiden Dewan HAM yang bakal diberikan kepada Indonesia ada lima poin, yaitu:

Baca juga : Viral Pulau Kecil Rusak Akibat Tambang, Ini Kata Dinas ESDM Kepri

1. Memimpin pertemuan: Bertanggung jawab dalam memimpin seluruh jalannya rapat Dewan.

2. Nominasi ahli: Mengusulkan kandidat ahli untuk Prosedur Khusus dan mekanisme ahli lain, yang akan ditunjuk secara resmi oleh Dewan.

3. Penunjukan tim investigasi: Menunjuk para ahli yang bakal bertugas dalam Badan-badan Investigasi lewat proses konsultasi ad hoc yang objektif untuk mencari kandidat berkualitas dan tidak memihak.

4. Administrasi dan komunikasi: Menerima dan menanggapi surat-surat resmi dari Perwakilan Tetap dan berbagai pihak terkait lainnya.

Baca juga : Soal Risiko Upaya Penghilangan Bukti Kasus Kuota Haji, Ini Respons KPK

5. Diplomasi dan kepercayaan publik: Membangun kesadaran dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap Dewan HAM lewat kegiatan diplomasi dan penyuluhan yang aktif.

TagsHAMHAM PBBMugiyantoPresiden Dewan HAM

Related articles More from author

  • Peduli Lindungi Dituding Langgar HAM, PDIP Tegas Minta AS Belajar ke Indonesia
    Nasional

    Peduli Lindungi Dituding Langgar HAM, PDIP Tegas Minta AS Belajar ke Indonesia

    17 April 2022
    By Joni Sitohang
  • Pidato Jokowi Dikritik Tak Singgung Korupsi dan Isu HAM, Begini Pembelaan KSP
    Nasional

    Pidato Jokowi Dikritik Tak Singgung Korupsi dan Isu HAM, Begini Pembelaan KSP

    19 Agustus 2021
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - Iran Sukses Jinakkan Kerusuhan Kurang dari 24 Jam
    Internasional

    Iran Sukses Jinakkan Kerusuhan Kurang dari 24 Jam

    22 November 2019
    By William Putra Wijaya
  • Masuk TP3 Kasus Penembakan FPI, Amien Rais Beri Pesan Kapolri Anyar
    Nasional

    Masuk TP3 Kasus Penembakan FPI, Amien Rais Beri Pesan Kapolri Anyar

    22 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia: Sekarang Jokowi Seenaknya Sengaja Menghina Kami
    Nasional

    Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia: Sekarang Jokowi Seenaknya Sengaja Menghina Kami

    28 September 2020
    By Joni Sitohang
  • Bicara di KTT D-8, Prabowo Keluhkan HAM Tak Berlaku untuk Umat Muslim
    Nasional

    Bicara di KTT D-8, Prabowo Keluhkan HAM Tak Berlaku untuk Umat Muslim

    22 Desember 2024
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Perjalanan Karier Kim Seo Hyung, Menantu Keluarga Konglomerat di Drama 'Mine'
    Selebriti

    Perjalanan Karier Kim Seo Hyung, Menantu Keluarga Konglomerat di Drama ‘Mine’

  • Ada Satu Kekurangan MU Saat Tumbangkan Aston Villa
    Olahraga

    Ada Satu Kekurangan MU Saat Tumbangkan Aston Villa

  • TIKTAK.ID - Masya Allah! Anggota Fatwa MUI Ini Cabuli Remaja Sesama Jenis di Kalsel
    Nasional

    Na’udzu billah! Anggota Fatwa MUI Ini Cabuli Remaja Sesama Jenis di Kalsel

  • Polemik Hotel Berbintang untuk Isoman DPR, Habiburokhman: Kita Diperlakukan Seperti Binatang
    Nasional

    Polemik Hotel Berbintang untuk Isoman DPR, Habiburokhman: Kita Diperlakukan Seperti Binatang

  • Pusako Unand Tuding Jokowi Beri Perintah Nonaktifkan 75 Pegawai KPK, PDIP Geram
    Nasional

    Pusako Unand Tuding Jokowi Beri Perintah Nonaktifkan 75 Pegawai KPK, PDIP Geram

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.