
TIKTAK.ID – Amerika Serikat pada Rabu (16/9/20) kemarin mengatakan pihaknya berencana untuk menjatuhkan sanksi kepada mereka yang melanggar embargo senjata PBB terhadap Iran, yang menurut Washington akan tetap berlaku alih-alih berakhir pada Oktober seperti yang disepakati dalam kesepakatan nuklir 2015.
Mengutip Reuters, Perwakilan Khusus AS untuk Venezuela dan Iran, Elliott Abrams mengatakan Washington dapat menolak akses ke pasar AS bagi siapa pun yang berdagang senjata dengan Iran, yang dituduh oleh pemerintahan Presiden Donald Trump sebagai upaya untuk mengembangkan senjata nuklir.
Padahal Iran sendiri sudah berulangkali membantah sedang mengembangkan senjata nuklir, dan terbukti benar sesuai hasil inspeksi Badan Nuklir resmi PBB, UAEA.
Pada 2018 Trump keluar dari kesepakatan nuklir Iran -saat Teheran setuju membatasi kegiatan nuklirnya dengan imbalan keringanan sanksi- dan menerapkan kembali sanksi AS.
Kini Washington juga mengatakan telah mendorong diterapkannya kembali semua sanksi PBB terhadap Iran, yang akan berlaku akhir pekan ini.
Tetapi pihak lain dalam kesepakatan nuklir -Inggris, China, Prancis, Jerman, dan Rusia- dan sebagian besar Dewan Keamanan PBB mengatakan mereka tidak yakin Amerika Serikat dapat memberlakukan kembali sanksi PBB.
“Ini seperti menarik pelatuk dan tidak ada peluru yang keluar,” kata seorang diplomat senior Dewan Keamanan PBB tanpa menyebut nama.
“Tidak akan ada snapback, sanksi akan tetap ditangguhkan, JCPOA (kesepakatan nuklir) akan tetap berlaku,” tegasnya.










