
TIKTAK.ID – Pemerintah telah resmi melarang mudik lebaran pada 6-17 Mei 2021. Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan risiko penularan virus Corona (Covid-19).
Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy menyampaikan bahwa pelarangan mudik itu akibat angka penularan dan kematian Covid-19 masih tinggi, terlebih pascalibur panjang.
“Cuti bersama Idulfitri satu hari memang ada, tapi tidak boleh ada aktivitas mudik. Pemberian bansos nanti akan diberikan,” ujar Muhadjir di Jakarta, Jumat (26/3/21), seperti dilansir CNN Indonesia.
Muhadjir mengatakan aturan resmi terkait larangan mudik akan diatur lebih lanjut oleh Polri dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
“Mekanisme pergerakan orang dan barang akan diatur oleh kementerian dan lembaga terkait. Sedangkan untuk kegiatan keagaman dalam rangka menyambut Ramadan akan diatur Kemenag, dan berkonsultasi dengan organisasi keagamanan,” terang Muhadjir.
Muhadjir menjelaskan, kebijakan melarang mudik lebaran ini diambil sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 23 Maret 2021.
“Ditetapkan bahwa pada 2021 mudik ditiadakan. Aturan ini berlaku untuk seluruh ASN/TNI-Polri, karyawan swasta, maupun pekerja mandiri dan seluruh masyarakat,” terangnya.
Muhadjir juga menyebut seluruh kementerian dan lembaga akan mempersiapkan komunikasi publik yang baik mengenai peniadaan mudik ini.
“Larangan mudik akan dimulai sejak tanggal 6 Mei sampai dengan 17 Mei 2021 dan sebelum itu dan sesudah hari dan tanggal itu diimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan yang keluar daerah, kecuali betul-betul dalam keadaan mendesak dan perlu,” tegas Muhadjir.
Perlu diketahui, Jokowi telah mengingatkan jajaran Kepala Daerah soal masih tingginya risiko penularan Covid-19. Meski kini Indonesia terus mengalami penurunan angka harian positif Covid-19, namun Jokowi tetap meminta agar semua pihak waspada.
Jokowi mengingatkan, jangan sampai dengan turunnya angka penularan harian ini membuat semua jajaran Kepala Deerah dan Pemerintah lengah. Pasalnya, kata Jokowi, resiko penularan Covid-19 masih tetap ada.
“Yang perlu saya ingatkan tugas kita dalam penanganan Covid ini masih belum selesai. Risiko Covid masih ada, hati-hati risiko Covid-19,” tutur Jokowi dalam Peresmian Pembukaan Musyawarah Nasional V APKASI di Istana Negara, Jumat (26/3/21).