TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Ada Nama Din Syamsuddin di Balik Prakarsa Uji Materi Perpu Covid-19 ke MK

Ada Nama Din Syamsuddin di Balik Prakarsa Uji Materi Perpu Covid-19 ke MK

By Johan Arif
13 April 2020
845
0
Ada Nama Din Syamsuddin di Balik Prakarsa Uji Materi Perpu Covid-19 ke MK

TIKTAK.ID – Setelah sebelumnya ikut mendukung barisan advokat yang siap memberikan pembelaan terhadap M Said Didu atas tuntutan hukum yang dilakukan Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan, kali ini mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Din Syamsuddin mengaku setuju dengan sejumlah pihak yang melakukan judicial review atau uji materi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Perppu itu tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Covid-19.

“Maka saya termasuk yang bersetuju pada prakarsa sebagian kawan, ada Pak Ahmad Yani, Pak Syaiful, dan lain-lain yang mungkin ada di ruangan ini juga untuk melakukan judicial review dan saya ikut didalamnya,” ujar Din dalam diskusi virtual yang digelar Masyarakat Hukum Tata Negara Muhammadiyah (Mahutama), Sabtu (11/4).

Baca juga: Beralasan Rentan Terpapar Corona, Abu Bakar Ba’asyir Ajukan Asimilasi ke Jokowi

Dalam diskusi tersebut hadir beberapa tokoh akademik dari berbagai universitas dan pakar, diantarannya Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta, Syaiful Bakhri dan anggota DPR 2009-2014 sekaligus advokat, Ahmad Yani.

Menurut Din, lahirnya Perppu tersebut di tengah pandemi virus corona tidak punya cantolan konstitusional yang jelas. Tidak juga dikaitkan dengan undang-undang tentang kedaruratan kesehatan, justru pemerintah hampir menerapkan darurat sipil.

Ia mengatakan, substansi Perppu Nomor 1/2020 itu justru berbicaran tentang hal-hal yang tidak relevan. Sehingga sangat berbahaya dalam kehidupan bernegara karena mengesampingkan konstruksi tata negara.

“Saya kira problematika konstitusional sekaligus ketatanegaraan kita apalagi ketika substansi Perppu itu sendiri tidak berhubungan langsung, malahan berbicara tentang hal-hal yang tidak relevan,” kata Din.

Halaman selanjutnya…

1 2
TagsDin Syamsuddinjudicial reviewKebijakan Keuangan NegaraMahkamah Konstitusimantan Ketua Umum Pimpinan Pusat MuhammadiyahMKpenanganan covid-19Perpu Covid-19Prakarsa Uji Materi

Related articles More from author

  • Perindo Gandeng Partai Berkarya Gugat Syarat Pencapresan ke MK
    Nasional

    Perindo Gandeng Partai Berkarya Gugat Syarat Pencapresan ke MK

    10 April 2022
    By Joni Sitohang
  • (WAWANCARA EKSKLUSIF) Saksikan Cara Pemerintah Tangani Corona, Siti Fadhilah Supari Ngaku Hanya Bisa Menangis dari Balik Jeruji
    Nasional

    (WAWANCARA EKSKLUSIF) Saksikan Cara Pemerintah Tangani Corona, Siti Fadhilah Supari Ngaku Hanya Bisa Menangis dari Balik Jeruji

    16 April 2020
    By Johan Arif
  • Sempat Inginkan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, PDIP Tegaskan Siap Patuhi Putusan MK Terbaru
    Nasional

    Sempat Inginkan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, PDIP Tegaskan Siap Patuhi Putusan MK Terbaru

    18 Juni 2023
    By Joni Sitohang
  • Permohonan Sengketa Pilpres Ditolak MK, BW: Selamat Datang Kegelapan dan Panjang Umur Perjuangan
    Nasional

    Permohonan Sengketa Pilpres Ditolak MK, BW: Selamat Datang Kegelapan dan Panjang Umur Perjuangan

    27 April 2024
    By Joni Sitohang
  • Gatot Nurmantyo Gugat Ambang Batas Presiden, Kutip Omongan Rizal Ramli Hingga Bos KPK
    Nasional

    Gatot Nurmantyo Gugat Ambang Batas Presiden, Kutip Omongan Rizal Ramli Hingga Bos KPK

    17 Desember 2021
    By Joni Sitohang
  • Hasto Gugat MK Soal Keabsahan Pimpinan KPK ‘Utusan Jokowi’
    Nasional

    Hasto Gugat MK Soal Keabsahan Pimpinan KPK ‘Utusan Jokowi’

    1 Februari 2025
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Mantan Timses Jokowi Dapat Jatah Jabatan Penting di IKN
    Nasional

    Mantan Timses Jokowi Dapat Jatah Jabatan Penting di IKN

  • Joget Tik Tok Ala Menlu Retno Marsudi Viral di Medsos
    Nasional

    Joget Tik Tok Ala Menlu Retno Marsudi Viral di Medsos

  • PBNU-PKB Memanas, Anak Buah Yahya Staquf Tuding PKB Dalangi Demo Kantor PBNU
    Nasional

    PBNU-PKB Memanas, Anak Buah Yahya Staquf Tuding PKB Dalangi Demo Kantor PBNU

  • OPPO Rilis Reno6 Series, Kolaborasi dengan Seniman Darbotz
    Teknologi

    OPPO Rilis Reno6 Series, Kolaborasi dengan Seniman Darbotz

  • Jokowi: Gabungkan 3 Bank Syariah, Cara Pemerintah Bangunkan Raksasa Tidur
    Nasional

    Alasan Jokowi Selalu Bagikan Sertifikat Tanah Setiap Kunker

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.