TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Beberapa Tuntutan Alumni PA 212 Kepada Pemerintah di Tengah Wabah Corona

Beberapa Tuntutan Alumni PA 212 Kepada Pemerintah di Tengah Wabah Corona

By Johan Arif
10 April 2020
2365
0
Beberapa Tuntutan Alumni PA 212 Kepada Pemerintah di Tengah Wabah Corona

TIKTAK.ID – Presidium Alumni (PA) 212 mengeluarkan sejumlah tuntutan kepada Pemerintah dan DPR di tengah wabah virus Corona (Covid-19). Mulai dari pembebasan iuran BPJS Kesehatan, hingga menghentikan proyek pembangunan Ibu Kota baru.

Tuntutan pertama PA 212 kepada Pemerintah dan DPR adalah menghentikan pembangunan dan perencanaan Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan Timur.

“Sepatutnya fokus pada penanggulangan, dan anggaran biaya pembangunan (Ibu Kota baru) dialihkan untuk penanggulangan Covid-19,” ujar Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif dalam maklumat resminya, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Kamis (9/4/20).

Baca juga: Anies: Covid-19 Bukan Wabah Pertama di Dunia, Rumus Penanganannya Sudah Ada Seabad Lalu

PA 212 juga menuntut Pemerintah dan DPR membebaskan pembayaran BPJS Kesehatan bagi masyarakat, terhitung mulai April sampai Agustus 2020 di tengah pandemi Corona.

Slamet mengklaim tuntutan tersebut sesuai dengan amanat pembukaan konstitusi, yakni “…melindungi segenap bangsa Indonesia”. Selain itu, kata Slamet, hal itu juga sesuai UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial. Ia menyebut dalam UU itu, mengharuskan Pemerintah menjamin pemenuhan kebutuhan hidup layak bagi masyarakat.

Halaman selanjutnya…

Johan Arif
Johan Arif

Johan Arif adalah seorang penulis dan pemerhati dinamika sosial-politik yang berfokus mengamati perkembangan isu-isu nasional terkini. Lewat karya-karyanya, Johan menyajikan ulasan kritis dan tajam mengenai panggung politik, kebijakan publik, pergerakan tokoh figur publik, hingga fenomena-fenomena viral yang menyita perhatian publik.

Dengan pendekatan jurnalistik yang lugas dan objektif, Johan berusaha membedah latar belakang di balik setiap peristiwa hangat agar pembaca mendapatkan sudut pandang yang utuh dan berimbang. Fokus penulisan Johan adalah menghadirkan literasi politik dan sosial yang mudah dicerna, sekaligus mengajak masyarakat untuk lebih responsif dan kritis terhadap situasi yang terjadi di sekitarnya.

1 2
TagsAnggaran Ibu kota baruOmnibus LawPresidium Alumni (PA) 212RUU Cipta KerjaTuntutan PA 212wabah Corona

Related articles More from author

  • Soal Omnibus Law Anies Pilih Bungkam
    Nasional

    Aturan Baru Omnibus Law Bolehkan Mendagri Pecat Gubernur yang ‘Gak Nurut’ ke Presiden, Anies Baswedan Ogah Komentar

    21 Januari 2020
    By Adam Humain
  • Ikuti Aturan Baru Jokowi, Pesangon Buruh Lebih Kecil dari Sebelumnya, Berikut Rinciannya
    Nasional

    Ikuti Aturan Baru Jokowi, Pesangon Buruh Lebih Kecil dari Sebelumnya, Berikut Rinciannya

    24 Februari 2021
    By Joni Sitohang
  • faizal assegaf
    Nasional

    Faizal Assegaf Sebut Banjir Jakarta Zaman Anies Akibat Doa Ahok yang Merasa Dizalimi

    4 Februari 2020
    By Johan Arif
  • Mahkamah Konstitusi Panggil Jokowi Hadapi Gugatan Perppu Corona
    Nasional

    Mahkamah Konstitusi Panggil Jokowi Hadapi Gugatan Perppu Corona

    16 Mei 2020
    By Joni Sitohang
  • Demokrat Siap Perkarakan Politikus PDIP yang Tuding SBY Dalangi Demo Tolak Omnibus Law
    Nasional

    Demokrat Siap Perkarakan Politikus PDIP yang Tuding SBY Dalangi Demo Tolak Omnibus Law

    11 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Hadapi Corona Virus, Paus Fransiskus Serukan Doa Bersama Seluruh Umat di Dunia
    Internasional

    Hadapi Virus Corona, Paus Fransiskus Serukan Doa Bersama Seluruh Umat di Dunia

    23 Maret 2020
    By Bagas F Sinaga

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Jokowi Kumpulkan Kepala Daerah, Pascatemuan Kasus Omicron Perdana di Indonesia
    Nasional

    Jokowi Kumpulkan Kepala Daerah, Pascatemuan Kasus Omicron Perdana di Indonesia

  • Ketahui Fungsi Keringat untuk Kesehatan
    Tips & Tutorial

    Ketahui Fungsi Keringat untuk Kesehatan

  • Lawan Embargo AS, Rusia Siap Kirim Sistem Pertahanan Udara S-400 Triumf Tercanggihnya jika Iran Mau
    Internasional

    Lawan Embargo AS, Rusia Siap Kirim Sistem Pertahanan Udara S-400 Triumf Tercanggihnya jika Iran Mau

  • Chelsea Dapat Untung Berlebihan, Pelatih Al Hilal Peringatkan FIFA
    Olahraga

    Chelsea Dapat Untung Berlebihan, Pelatih Al Hilal Peringatkan FIFA

  • Positif Covid, Trump dan Istrinya Dikarantina
    Internasional

    Positif Covid, Trump dan Istrinya Dikarantina

Artikel Terbaru

  • Gejala Awal Hipertensi dan Cara Efektif Mencegahnya 1 Oktober 2026
  • Prabowo Akan Hadir di Rapat Paripurna DPR Hari Ini 1 Oktober 2026
  • Profil Veddriq Leonardo: Biodata, Karier, dan Prestasi 30 September 2026
  • Pemerintah Serahkan DIM RUU LLAJ ke Komisi V DPR 30 September 2026
  • Apa Itu Sinyal GPS di HP dan Cara Memperkuat Sinyalnya 30 September 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (61)
  • Keuangan (11)
  • Kuliner (1,058)
  • Nasional (7,949)
  • Olahraga (1,136)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,227)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.